News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Truk yang Buang Limbah Tinja Sembarangan di Jaktim Terancam Denda hingga Cabut Izin

Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan pastikan oknum buang limbah tinja sembarangan di saluran air, kawasan Cawang, Jakarta Timur, telah tertangkap.
Senin, 21 November 2022 - 19:48 WIB
Truk yang Buang Limbah Tinja Sembarangan
Sumber :
  • Instagram

Jakarta - Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan pastikan oknum buang limbah tinja sembarangan di saluran air, kawasan Cawang, Jakarta Timur, telah tertangkap.

“Siap, sudah ketangkap, udah tertangkap. Sekarang lagi diproses BAP. Nanti kita rilis, mungkin nanti dari Pak Kadis. Cuma saat ini masih di BAP, baru ketangkap,” kata Yogi saat dihubungi media, Senin (21/11/2022).
Diketahui, saat ini pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipi (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sedang memproses oknum tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya dari dinas LH (proses BAP), yang BAP mereka dinas PPNS kita. Jadi mobilnya sudah kita tahan oleh bidang GAKKUM kita, terus saat ini sedang BAP,” tuturnya.

Ada pun, Yogi menambahkan bahwa tahun ini pihaknya telah menangkap praktek curang buang limbah tinja sembarangan sebanyak tiga kali dalam tahun ini.

Dia pun berharap, atas kejadian ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menyewa jasa sedot tinja. Jika bisa sewa yang resmi, telah mengantongi sejumlah izin.

“Seingat saya itu, saya sudah rilis tiga kali nangkep truk tinja tahun ini. Jadi sih harapannya masyarakat itu menggunakan jasa sedot tinja resmi lah. Jadi itu pasti kan dibuang ke instansi pengolahan, tidak dibuang sembarangan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyelidiki video viral mengenai truk tinja diduga membuang limbah domestik di saluran air kawasan Cawang, Jakarta Timur. 

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan pihaknya sedang mencari sopir dari truk tinja yang terekam kamera warga membuang limbah domestik tersebut. 

"Sedang kita cari truk tankinya," kata Yogi Ikhwan di Jakarta, Minggu (20/11/2022). 

Yogi menambahkan apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi mulai dari denda hingga pencabutan izin. 

"Sanksi bisa berupa denda dan bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar," ujar Yogi. 

Sebelumnya viral di media sosial video yang menampilkan truk tinja membuang limbah domestik di saluran air kawasan Hutan Kota Cawang. 

Dalam narasi unggahan video itu dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 07.45 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga sempat meneriaki pembuang limbah domestik tersebut. Namun pengemudi langsung melarikan diri. 

Peristiwa truk tinja membuang limbah domestik di Jakarta Timur bukan pertama kali terjadi. (ags/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT