GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Pidie Jaya Aceh Tetapkan Eks Direktur PDAM Tirta Krueng Meureudu SB Jadi Tersangka Korupsi Tagihan Pelanggan

Kejari Pidie Jaya, Aceh tetapkan SB sebagai tersangka tindak korupsi penyimpangan pengelolaan penerimaan tagihan rekening pelanggan PDAM Tirta Krueng Meureudu.
Kamis, 1 Desember 2022 - 02:03 WIB
Tersangka dugaan penyelewengan dana PDAM di Kantor Kejari Pidie Jaya
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, Aceh - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Aceh menetapkan SB sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan penerimaan tagihan rekening pelanggan PDAM Tirta Krueng Meureudu tahun 2016 sampai 2020.

“Tersangka merupakan mantan Direktur PDAM Tirta Krueng Meureudu resmi jadi tersangka korupsi tagihan rekening pelanggan,” kata Kepala Kejari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad, Rabu (30/11/20202).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oktario Hartawan mengatakan penetapan itu berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Aceh terhadap penyelewengan dana, yang ditemukan pendapatan tagihan air tidak disetor ke rekening bank milik PDAM Tirta Krueng Meureudu.

“Tersangka tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional sebagaimana tertuang dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sehingga ditemukan kerugian negara sebanyak Rp700 juta lebih,” kata Oktario Hartawan.

Ia menambahkan dari data rekening tertagih sebagaimana yang tercatat pada Buku Kas Umum (BKU), buku DRD tertagih dibandingkan dengan Laporan Penerimaan Penagihan (LPP) dari rekening koran berhasil ditagih pada 2016 hingga 2020 sejumlah Rp12.018.320.560.

Sementara, jumlah uang tagihan yang disetorkan berdasarkan slip tanda terima dan catatan pada BKU hanya sebesar Rp11.228.355.465. Jadi, mengalami kerugian sebesar Rp712.283.169,00 karena tidak disetor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan Pasal 183 dan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, maka penyidik menetapkan SB sebagai tersangka dalam perkara dugaan dalam penyelewengan dalam pengelolaan tagihan dana.

Kini tersangka ditahan di Rutan Kelas Il B Sigli guna memperlancar penyidikan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP, dengan mempertimbangkan syarat subjektif dan syarat objektif, maka tersangka dilakukan penahanan rutan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di Mal Ciputra Cibubur

Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di Mal Ciputra Cibubur

Pemadam kebakaran mengungkap penyebab terjadinya kebakaran di pusat perbelanjaan, Mal Ciputra Cibubur, Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Selasa (17/2/2026)
Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Jadi satu-satunya pemain lokal di deretan top skor Liga 2, winger milik Bekasi City FC ini bisa dipertimbangkan oleh John Herdman untuk skuad Timnas Indonesia.
Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Pedagang burung pipit di Vihara Dharma Bhakti Jakarta Barat mengungkapkan bisa kantongi Rp17 juta dalam waktu setengah hari selama perayaan Hari Raya Imlek.
Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Setelah tes pramusim F1 2026 pertama yang berlangsung di Bahrain telah berakhir, peta persaingan tim pada musim ini nampaknya masih sulit untuk diprediksi.
Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Umat Islam di Indonesia menantikan pengumuman resmi penetapan 1 Ramadhan dari pemerintah melalui sidang isbat untuk menentukan kapan puasa dan shalat tarawih
Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam mulai khawatir John Herdman akan membawa Timnas Indonesia kembali ke era Shin Tae-yong dari segi penggunaan taktik di atas lapangan. Apa katanya?

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT