News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayi Baru Lahir Disiram hingga Tewas di Cempaka Putih, ART Dibekuk Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat telah meringkus Niawati (26) pelaku yang membuang bayi ditempat sampah di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Kamis, 12 Januari 2023 - 22:34 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat telah meringkus Niawati (26) pelaku yang membuang bayi ditempat sampah di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah mencoba menggugurkan bayinya dengan meminum obat penggugur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku menggugurkan bayi dengan meminum obat yang dibeli online. Tidak ada yang membantu pelaku saat menggugurkan," jelas Komarudin di Polres Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Kemudian, Komarudin menjelaskan, bayi yang dibuang Niawati adalah hasil hubungan gelapnya dengan kekasihnya. Dia menyebut, saat ini kekasih dari Niawati masih dalam pengejaran.

Komarudin mengatakan, pelaku menggugurkan bayinya di dalam kamar mandi tempat ia bekerja. Namun, saat pelaku melahirkan bayi tersebut masih dalam keadaan hidup.

Nia mencoba membunuh bayinya dengan cara menyiramnya dengan air hingga bayi tersebut meninggal dunia. Kemudian dibungkus kain dan dibuang di tempat sampah.

"Jadi itu bayi setelah keluar masih dalam keadaan hidup namun pelaku menyirami dengan air hingga bayi meninggal. Setelah itu bayi kemudian dibungkus kain dan plastik hitam hingga dibuang ke tempat sampah," paparnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Bernard Saragih mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan ciri dan identitas pelaku pembuang bayi tersebut.

"Kami sita dua buah ember, pakaian tersangka dan satu lembar obat bermerk Cytotec Misoprosol," kata Bernard.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka diringkus berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Awalnya, penemuan sesosok mayat bayi itu sempat menggegerkan warga.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 76c Jo Pasal 80 ayat (3) dan atau Pasal 45A Jo pasal 77A UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 341 KUHP terkait kekerasan terhadap anak hingga mati atau orang yang melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (rpi/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkab Bireuen: Bantuan Jadup Korban Banjir Mulai Disalurkan 6 April

Pemkab Bireuen: Bantuan Jadup Korban Banjir Mulai Disalurkan 6 April

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen Muhajir Juli menyatakan bantuan jatah hidup (jadup) untuk korban banjir dan tanah longsor di daerah itu mulai disalurka
Dari Kawan jadi Lawan! Kara Bajema Tulis Pesan Untuk Megawati Hangestri usai Duel Sengit di Final Four Proliga 2026

Dari Kawan jadi Lawan! Kara Bajema Tulis Pesan Untuk Megawati Hangestri usai Duel Sengit di Final Four Proliga 2026

Dua pemain yang berhasil membawa Jakarta BIN meraih gelar juara Proliga 2024, Megawati Hangestri dan Kara Bajema, kembali bertemu di babak final four musim ini.
Tiga Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wates Bantul, Polisi Ungkap Kronologinya

Tiga Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wates Bantul, Polisi Ungkap Kronologinya

Kecelakaan lalu lintas yang merenggut tiga nyawa terjadi di jalan Yogya-Wates, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Jumat (3/4/2026).
Mulai Sendiri Perang dengan Iran, Trump Rencana Akhiri Ketegangan karena Takut Kalah di Kongres

Mulai Sendiri Perang dengan Iran, Trump Rencana Akhiri Ketegangan karena Takut Kalah di Kongres

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan sedang berupaya mencari jalan untuk mengakhiri perang dengan Iran, karena ia khawatir kalah di Kongres.
Pengusaha Rokok M Suryo Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Cukai Kian Disorot Publik

Pengusaha Rokok M Suryo Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Cukai Kian Disorot Publik

Pengusaha rokok M Suryo mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi cukai. Publik desak KPK bertindak tegas dan transparan.
Mobil Pikap Pengangkut Sayur Terjun ke Sungai Sedalam 10 Meter di Jembatan Getasan Kabupaten Semarang

Mobil Pikap Pengangkut Sayur Terjun ke Sungai Sedalam 10 Meter di Jembatan Getasan Kabupaten Semarang

Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jembatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/4/2026).

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT