Tersangka Pelaku Pupuk Oplosan dengan Tanah Latrit Bertambah
Seorang karyawan bagian kerani di perusahaan distributor pupuk urea merek Mahkota, di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), turut terseret dalam kasus pengoplosan pupuk dengan tanah latrit yang warnanya nyaris serupa. Karyawan tersebut bernama Hamdan (28) dan sekarang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik unit I Polres Kotim.
Kamis, 19 Januari 2023 - 12:19 WIB
Sumber :
- Tim Tvone - Didi Syachwani
Sementara untuk kasus pemalsuan atau pengoplosan petugas masih belum bisa menjerat pelaku dengan pasal pemalsuan, sebab sampai sejauh ini masih belum ada pihak yang merasa dirugikan oleh para pelaku.
"Mestinya ada pihak yang melapor kalau mereka merasa dirugikan, misalnya perusahaan pupuk, perkebunan sawit atau petani. Jadi sementara kasus pengoplosannya tidak bisa dipidanakan," tegas Lajun. (dsi/ask)
Load more