News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wisata Religi Mesjid Miniatur Ka'bah Obati Kerinduan Baitullah

Sebuah mesjid di Makassar Sulawesi Selatan menjadi salah satu lokasi wisata religi ramadan favorit bagi warga untuk mengobati kerinduan terhadap Baitullah.
Rabu, 29 Maret 2023 - 13:53 WIB
Mesjid miniatur Ka'bah di Makassar menjadi lokasi wisata religi mengobati kerinduan Baitullah
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Kota Makassar, Sulawesi Selatan, punya banyak masjid yang bisa menjadi tujuan wisata religi selama bulan Ramadhan. Salah satunya Masjid Al-Fatih Al Anshar di Jalan Paccinang Raya, Kecamatan Panakkukang kota makassar. Masjid ini dikenal dengan desain arsitekturnya yang unik, yakni bagian eksterior mirip Ka'bah. keunikannya, karena arsitektur yang menyerupai Ka'bah, Rabu (29/3/2023).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masjid berkonsep bangunan ka'bah ini dilengkapi dengan ukuran lafaz Allah setiap dinding ka'bah serta keberadaan hajar Aswad di sudut bangunan Ka'bah dari depan di lihatnya, masjid ini sendiri berdiri di area seluas 600 meter dengan lebar 9 meter dan panjang 17 meter serta tinggi ka'bah 12 meter," ujar Imam masjid Ka'bah Harun Kahar.

 

Sebuah masjid menyerupai Ka'bah yang megah, ialah masjid Al-Fatih Al-Anshar yang berada di sudut jalan Paccinang Raya Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakkukang, kemegahan masjid Al-Fatih Al-Anshar ini terlihat tampak luar, eksterior masjid di dominasi warna hitam layaknya Ka'bah sebagai kiblat umat Islam sedunia.

 

"Masjid Al-Fatih Al-Anshar ini diambil dari nama cucu pendiri masjid yakni Mustamin Anshar. Masjid yang berkonsep miniatur Ka'bah ini merupakan inspirasi dari bangunan Ka'bah yang ada di Mekah. Saat itu pendiri Mustamin Anshar mendapat ilham dan hidayah saat menjalani ibadah haji yang bermimpi untuk membangun masjid dengan miniatur masjid Ka'bah. Sepulang dari ibadah haji di Mekah, Mustamin Anshar kemudian mendirikan bangunan masjid miniatur Ka'bah pada tahun 2014 lalu," ungkapnya.

 

Angka 9 merupakan angka penanggalan arab didirikannya masjid miniatur Ka'bah ini pada tanggl 9 September 2014, sementara untuk angka 17 merupakan shalat lima waktu yang memiliki 17 rakaat dalam sehari, sementara angka 12 meter pada miniatur Ka'bah yakni 5 rukun islam dan 6 rukun iman dan satunya yakni Allah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sementara pada bagian dalam masjid juga tampak indah karena seluruh dindingnya dilapisi kayu berhias ukiran kaligrafi, bagian dalam masjid dipercantik dengan lampu gantung kristal yang tampak memancarkan cahaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT