News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Proyek Rumah Dinas, Hakim Tipikor Ambon Vonis Sahrul Pawa Mantan Sekda Buru Selatan 7 Tahun Penjara

Terbukti bersalah dalam perkara korupsi anggaran proyek rehab rumah dinas mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Sahrul Pawa divonis 7 tahun penjara.
Sabtu, 6 Mei 2023 - 00:35 WIB
Sidang Vonis Mantan Sekda Buru Selatan
Sumber :
  • Antara

Ambon, tvOnenews.com – Terbukti bersalah dalam perkara korupsi anggaran proyek rehab rumah dinas sekda tahun anggaran 2017-2018, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Maluku Sahrul Pawa dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim PN Tipikor Ambon.

"Menyatakan kedua terdakwa Sahrul Pawa bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," kata ketua majelis hakim Tipikor, Wilson Shriver didampingi dua hakim anggota di Ambon, Jumat (5/5/2023) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Sekda Buru Selatan Sahrul Pawa juga dihukum membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp814 juta subsider tiga tahun dan enam bulan penjara.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim Tipikor juga menghukum Jalil Haulussy selaku PPK dalam proyek tersebut selama tiga tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Terdakwa Jalil juga telah mengembalikan keuangan negara Rp6 juta. Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Sementara yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan memperlancar proses persidangan, memiliki tanggungan keluarga, dan terdakwa belum pernah dihukum.

Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU Kejaru Buru meminta terdakwa Sahrul dihukum 7,5 tahun penjara denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp814,4 juta subsider 3,5 tahun penjara serta merampas satu unit rumah milik terdakwa.

Sementara terdakwa Jalil Haulussy selaku PPK dalam proyek tersebut dituntut 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan.

tvonenews

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya Syukur Kaliki menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan waktu tujuh hari untuk menyampaikan sikap.

JPU mengatakan proyek rehabilitasi rumah dinas Sekda Buru Selatan tahun anggaran 2017-2018 berupa pembuatan pagar, pemasangan paving block, penimbunan, garasi mobil, dan bak penampungan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga timbul kerugian keuangan daerah Rp800 juta lebih. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jude Bellingham Masih Belum Jadi Starter saat Real Madrid Ditaklukkan Bayern Munich, Alvaro Arbeloa Ungkap Alasannya

Jude Bellingham Masih Belum Jadi Starter saat Real Madrid Ditaklukkan Bayern Munich, Alvaro Arbeloa Ungkap Alasannya

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, mengungkap alasan Jude Bellingham masih belum menjadi starter. Sang gelandang kembali dimainkan sebagai pengganti di laga kontra Bayern Munich.
Petugas Damkar Dipukul Batu hingga Dikeroyok Begal di Gambir, Pramono Minta Korban Buat Laporan ke Polisi

Petugas Damkar Dipukul Batu hingga Dikeroyok Begal di Gambir, Pramono Minta Korban Buat Laporan ke Polisi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi soal insiden petugas damkar yang dikeroyok begal di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Update Peringkat Al Nassr di Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026 Tanggal 8 April 2026, Ronaldo dkk Masih di Puncak?

Update Peringkat Al Nassr di Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026 Tanggal 8 April 2026, Ronaldo dkk Masih di Puncak?

Lantas, ada di peringkat berapa Al Nassr saat ini dalam klasemen Liga Pro Saudi jelang berakhirnya musim 2025/2026? Berikut update-nya per tanggal 8 April 2026.
Jadwal Lengkap Al Nassr di Sisa Musim Liga Pro Saudi 2025/2026, Mampukah Ronaldo dkk Bertahan di Puncak?

Jadwal Lengkap Al Nassr di Sisa Musim Liga Pro Saudi 2025/2026, Mampukah Ronaldo dkk Bertahan di Puncak?

Berikut jadwal lengkap pertandingan Al Nassr di Liga Pro Saudi jelang berakhirnya musim. Dengan skuad bertabur bintang, Faris Najd dituntut tampil sempurna.
Yeum Hye-seon Ungkap Rencana Main Bareng Megawati Hangestri: Gabung Satu Tim dan Incar Gelar Juara di Liga Voli Korea

Yeum Hye-seon Ungkap Rencana Main Bareng Megawati Hangestri: Gabung Satu Tim dan Incar Gelar Juara di Liga Voli Korea

Kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon mengungkapkan bahwa ia dan Megawati Hangestri berencana untuk kembali menjadi rekan setim dan mengincar gelar juara di Liga Voli Korea.
Sopir Truk asal Wonogiri ini dapat Rezeki Nomplok, Bertemu Kang Dedi Mulyadi Langsung Diberikan Bantuan

Sopir Truk asal Wonogiri ini dapat Rezeki Nomplok, Bertemu Kang Dedi Mulyadi Langsung Diberikan Bantuan

Tidak pernah disangka-sangka sama sopir truk asal Wonogiri ini. Dia bertemu Gubernur Dedi Mulyadi malah dapat rezeki nomplok

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT