LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Vonis Mantan Sekda Buru Selatan
Sumber :
  • Antara

Korupsi Proyek Rumah Dinas, Hakim Tipikor Ambon Vonis Sahrul Pawa Mantan Sekda Buru Selatan 7 Tahun Penjara

Terbukti bersalah dalam perkara korupsi anggaran proyek rehab rumah dinas mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Sahrul Pawa divonis 7 tahun penjara.

Sabtu, 6 Mei 2023 - 00:35 WIB

Ambon, tvOnenews.com – Terbukti bersalah dalam perkara korupsi anggaran proyek rehab rumah dinas sekda tahun anggaran 2017-2018, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Maluku Sahrul Pawa dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim PN Tipikor Ambon.

"Menyatakan kedua terdakwa Sahrul Pawa bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," kata ketua majelis hakim Tipikor, Wilson Shriver didampingi dua hakim anggota di Ambon, Jumat (5/5/2023) malam.

Mantan Sekda Buru Selatan Sahrul Pawa juga dihukum membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp814 juta subsider tiga tahun dan enam bulan penjara.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim Tipikor juga menghukum Jalil Haulussy selaku PPK dalam proyek tersebut selama tiga tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Terdakwa Jalil juga telah mengembalikan keuangan negara Rp6 juta. Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Sementara yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan memperlancar proses persidangan, memiliki tanggungan keluarga, dan terdakwa belum pernah dihukum.

Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU Kejaru Buru meminta terdakwa Sahrul dihukum 7,5 tahun penjara denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp814,4 juta subsider 3,5 tahun penjara serta merampas satu unit rumah milik terdakwa.

Sementara terdakwa Jalil Haulussy selaku PPK dalam proyek tersebut dituntut 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya Syukur Kaliki menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan waktu tujuh hari untuk menyampaikan sikap.

JPU mengatakan proyek rehabilitasi rumah dinas Sekda Buru Selatan tahun anggaran 2017-2018 berupa pembuatan pagar, pemasangan paving block, penimbunan, garasi mobil, dan bak penampungan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga timbul kerugian keuangan daerah Rp800 juta lebih. (ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kenapa Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bikin Jamaah Kangen? Ternyata Menurut Ustaz Adi Hidayat  Karena Ini

Kenapa Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bikin Jamaah Kangen? Ternyata Menurut Ustaz Adi Hidayat Karena Ini

Seringkali jamaah umrah atau haji usai menunaikan ibadah di dua masjid suci di Mekah dan Madinah, Arab Saudi seketika kangen dengan ibadahnya padahal baru tiba di Indonesia. Kenapa Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi membawa kerinduan bagi jamaah? UstazAdi Hidayat sebut karena ada kalimat tamam.
Pakai Baju Tahanan dan Digorgol, Polisi  Kuak Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama, Ternyata...

Pakai Baju Tahanan dan Digorgol, Polisi Kuak Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama, Ternyata...

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyebutkan bahwa pelaku GNAP (24) atau pemilik akun TikTok @galihloss3 yang videonya diduga menistakan salah satu agama, bertujuan murni untuk hiburan dan mendapatkan endorsemen.
Hamas Pelajari Tawaran Israel soal Pertukaran Sandera dan Gencatan Senjata

Hamas Pelajari Tawaran Israel soal Pertukaran Sandera dan Gencatan Senjata

Kelompok perlawanan Palestina Hamas pada Sabtu mengumumkan telah menerima tanggapan resmi Israel mengenai usulan pertukaran sandera dan gencatan senjata, yang dikirimkan kepada Mesir dan Qatar pada 13 April.
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Alergi Makin Menganggu? dr Zaidul Akbar Ungkap Cara Alami Mangatasi Alergi, Ini Dia ...

Alergi Makin Menganggu? dr Zaidul Akbar Ungkap Cara Alami Mangatasi Alergi, Ini Dia ...

Dalam kesempatan kajiannya bersama Jamaah, dr Zaidul Akbar mendapat pertanyaan soal bagaimana cara mengatasi alergi. Rupanya caranya mudah, ikuti penjelasannya.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Trending
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit asal Malaysia mengutarakan keheranannya terhadap cibiran pengamat sepak bola Indonesia terhadap Shin Tae-yong menyusul kesuksesannya di timnas Indonesia.
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Dampak Gempa Magnitudo 6,5 di Garut, Langit-Langit Gedung Kwarcab Roboh

Dampak Gempa Magnitudo 6,5 di Garut, Langit-Langit Gedung Kwarcab Roboh

"Dampak dari Gempa tersebut mengakibatkan beberapa rumah warga atau bangunan mengalami kerusakan/Retak," ujar salah seorang netizen membagikan sejumlah video-video kondisi terkini usai gempa.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya