News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Proyek Rumah Dinas, Hakim Tipikor Ambon Vonis Sahrul Pawa Mantan Sekda Buru Selatan 7 Tahun Penjara

Terbukti bersalah dalam perkara korupsi anggaran proyek rehab rumah dinas mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Sahrul Pawa divonis 7 tahun penjara.
Sabtu, 6 Mei 2023 - 00:35 WIB
Sidang Vonis Mantan Sekda Buru Selatan
Sumber :
  • Antara

Ambon, tvOnenews.com – Terbukti bersalah dalam perkara korupsi anggaran proyek rehab rumah dinas sekda tahun anggaran 2017-2018, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Maluku Sahrul Pawa dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim PN Tipikor Ambon.

"Menyatakan kedua terdakwa Sahrul Pawa bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," kata ketua majelis hakim Tipikor, Wilson Shriver didampingi dua hakim anggota di Ambon, Jumat (5/5/2023) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Sekda Buru Selatan Sahrul Pawa juga dihukum membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp814 juta subsider tiga tahun dan enam bulan penjara.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim Tipikor juga menghukum Jalil Haulussy selaku PPK dalam proyek tersebut selama tiga tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Terdakwa Jalil juga telah mengembalikan keuangan negara Rp6 juta. Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Sementara yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan memperlancar proses persidangan, memiliki tanggungan keluarga, dan terdakwa belum pernah dihukum.

Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU Kejaru Buru meminta terdakwa Sahrul dihukum 7,5 tahun penjara denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp814,4 juta subsider 3,5 tahun penjara serta merampas satu unit rumah milik terdakwa.

Sementara terdakwa Jalil Haulussy selaku PPK dalam proyek tersebut dituntut 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan.

tvonenews

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya Syukur Kaliki menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan waktu tujuh hari untuk menyampaikan sikap.

JPU mengatakan proyek rehabilitasi rumah dinas Sekda Buru Selatan tahun anggaran 2017-2018 berupa pembuatan pagar, pemasangan paving block, penimbunan, garasi mobil, dan bak penampungan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga timbul kerugian keuangan daerah Rp800 juta lebih. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Indonesia Hanya Peringkat 8 Suporter Terfanatik di Dunia, Emil Audero dan Justin Hubner Sampai Bilang Begini

Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Indonesia Hanya Peringkat 8 Suporter Terfanatik di Dunia, Emil Audero dan Justin Hubner Sampai Bilang Begini

Pemain Timnas Indonesia kompak protes usai suporter Garuda hanya peringkat 8 dunia. Sandy Walsh soroti Inggris-Jerman, lainnya yakin Indonesia layak nomor 1.
Wakil Ketua MPR RI Minta Perkuat Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat: Sinergi PATRIA

Wakil Ketua MPR RI Minta Perkuat Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat: Sinergi PATRIA

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menerima audiensi Ketua Umum dan jajaran pengurus Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA) di Kompleks DPR RI.
3 Alasan Timnas Indonesia U-17 Mampu Raih Gelar Juara di Piala AFF U-17 2026 meski Masuk Grup Neraka

3 Alasan Timnas Indonesia U-17 Mampu Raih Gelar Juara di Piala AFF U-17 2026 meski Masuk Grup Neraka

Timnas Indonesia U-17 bakal tampil di Piala AFF U-17 2026 pada pekan depan. Namun, tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto itu masuk ke grup neraka.
Satu Ruangan di Lantai 2 Polres Metro Jakarta Barat Terbakar, Penyebab Masih Misterius

Satu Ruangan di Lantai 2 Polres Metro Jakarta Barat Terbakar, Penyebab Masih Misterius

Sementara itu, Wisnu memastikan dalam peristiwa ini dipastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa.
Resmi Jadi Free Agent, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Primadona Incaran Klub Juara

Resmi Jadi Free Agent, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Primadona Incaran Klub Juara

Bursa pemain bebas Liga Voli Korea 2025/2026 resmi dibuka, dan nama Jung Ho-young—sahabat dekat Megawati Hangestri—langsung jadi buruan klub top juara Korea.
Reaksi Warga Jabar dan "Jateng" setelah Dedi Mulyadi Non Aktifkan Kepala Samsat Seokarno-Hatta karena Langgar Instruksi Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Reaksi Warga Jabar dan "Jateng" setelah Dedi Mulyadi Non Aktifkan Kepala Samsat Seokarno-Hatta karena Langgar Instruksi Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Bukan hanya Kang Dedi Mulyadi yang merespons viralnya video keluhan pelayanan bayar pajak bermotor di Jawa Barat. Netizen juga ikut berkomentar

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, telah memanggil 26 pemain yang dibawa untuk Piala AFF U-17 2026. Ini menjadi turnamen pertama Kurniawan setelah menjabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT