GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Rugi Lahan Proyek Bendungan Belum Terbayarkan, Mahasiswa Bakar Ban di Kantor BBWS Pompengan

Puluhan mahasiswa berbagai aliansi berunjuk rasa di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Senin, 8 Mei 2023 - 20:31 WIB
Puluhan mahasiswa dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang Pompengan dengan membakar ban bekas.
Sumber :
  • Tim Tvone- M Noer

Makassar, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap Kepala Balai yang tidak mengganti rugi lahan warga seluas 42.97 Hektar pada Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin (8/5/2023).

"Ini kasus sudah sejak 2021, selama dua tahun pihak dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang tidak melakukan ganti rugi lahan masyarakat saat pembangun pasellorengan yang dibangun seluas 222, 83 hektar, namun sisanya lahan masyarakat seluas 42,97 hektar belum terbayarkan hingga kini," ujar Kordinator aksi Lapangan Arman Alfiandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat disebut sudah bersabar menunggu hingga bertahun-tahun memperjuangkan haknya atas ganti rugi lahannya yang berdampak pembangunan Bendungan Paselloreng dengan menunggu itikad baik Balai Besar Willayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS) Sulawesi Selatan untuk menyelesaikan proses ganti rugi lahan masyarakat tersebut.

Namun, nyatanya hingga saat ini sudah dua tahun lamanya sejak pembangunan Bendungan Paselloreng yang merupakan proyek strategis nasional yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 September 2021, belum ada ganti rugi lahan.

Berdasarkan peraturan pemerintah RI No 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan tanah untuk kepentingan umum dan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan RI No 19 tahun 2021 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah No 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

"Ada tiga desa yakni Desa paselloreng, Desa arajang Kecamatan Gilireng dan Desa Minangatellue Kecamatan Maniangpao, dengan itu sejumlah aliansi dari berbagai mahasiswa di kota Makassar yakni Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi dan Gerakan Aktivis Anti Penindasan menuntut tegas kepala Balai WIlayah Sungai Pompengan Jeneberang untuk membayar ganti rugi lahan masyarakat sebesar 42,97 hektar tersebut," ungkapnya.

Massa menuntut apabila kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang tidak mengindahkan tuntutan kami, maka mereka akan menempuh upaya perjuangan hak masyarakat, dengan melaporkan kasus tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo, Kementerian ATR/ BPN RI, Gubernur sulsel, DPRD Sulsel , Kanwil Sulsel da Instansi yang terkait. (mnr/ask)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT