GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Rugi Lahan Proyek Bendungan Belum Terbayarkan, Mahasiswa Bakar Ban di Kantor BBWS Pompengan

Puluhan mahasiswa berbagai aliansi berunjuk rasa di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Senin, 8 Mei 2023 - 20:31 WIB
Puluhan mahasiswa dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang Pompengan dengan membakar ban bekas.
Sumber :
  • Tim Tvone- M Noer

Makassar, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap Kepala Balai yang tidak mengganti rugi lahan warga seluas 42.97 Hektar pada Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin (8/5/2023).

"Ini kasus sudah sejak 2021, selama dua tahun pihak dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang tidak melakukan ganti rugi lahan masyarakat saat pembangun pasellorengan yang dibangun seluas 222, 83 hektar, namun sisanya lahan masyarakat seluas 42,97 hektar belum terbayarkan hingga kini," ujar Kordinator aksi Lapangan Arman Alfiandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat disebut sudah bersabar menunggu hingga bertahun-tahun memperjuangkan haknya atas ganti rugi lahannya yang berdampak pembangunan Bendungan Paselloreng dengan menunggu itikad baik Balai Besar Willayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS) Sulawesi Selatan untuk menyelesaikan proses ganti rugi lahan masyarakat tersebut.

Namun, nyatanya hingga saat ini sudah dua tahun lamanya sejak pembangunan Bendungan Paselloreng yang merupakan proyek strategis nasional yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 September 2021, belum ada ganti rugi lahan.

Berdasarkan peraturan pemerintah RI No 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan tanah untuk kepentingan umum dan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan RI No 19 tahun 2021 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah No 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

"Ada tiga desa yakni Desa paselloreng, Desa arajang Kecamatan Gilireng dan Desa Minangatellue Kecamatan Maniangpao, dengan itu sejumlah aliansi dari berbagai mahasiswa di kota Makassar yakni Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi dan Gerakan Aktivis Anti Penindasan menuntut tegas kepala Balai WIlayah Sungai Pompengan Jeneberang untuk membayar ganti rugi lahan masyarakat sebesar 42,97 hektar tersebut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Massa menuntut apabila kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang tidak mengindahkan tuntutan kami, maka mereka akan menempuh upaya perjuangan hak masyarakat, dengan melaporkan kasus tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo, Kementerian ATR/ BPN RI, Gubernur sulsel, DPRD Sulsel , Kanwil Sulsel da Instansi yang terkait. (mnr/ask)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jay Idzes Ajak Pemain Sassuolo Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan untuk Indonesia

Jay Idzes Ajak Pemain Sassuolo Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan untuk Indonesia

Jay Idzes mengajak serta rekan barunya di Sassuolo Kieron Bowie untuk memberikan ucapan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81 tahun pada 17 Agustus 2026
3 Shio Diprediksi Paling Bahagia Tahun Ini: Ada Shio Kuda, Penuh Kabar Baik dan Keberuntungan

3 Shio Diprediksi Paling Bahagia Tahun Ini: Ada Shio Kuda, Penuh Kabar Baik dan Keberuntungan

Berikut 3 shio yang diprediksi paling bahagia tahun ini: Ada Shio Kuda, penuh kabar baik dan keberuntungan. Shio kamu ada?
Peneliti BRIN Menilai Indonesia Berpeluang Jadi Raja Biogas Sawit Dunia

Peneliti BRIN Menilai Indonesia Berpeluang Jadi Raja Biogas Sawit Dunia

Erma mengatakan potensi tersebut didukung oleh ketersediaan limbah sawit dalam jumlah besar serta peluang pemanfaatan sebagai sumber energi terbarukan.
Materi Khutbah Jumat 21 Agustus 2026 Singkat: Meneladani Akhlak Rasulullah SAW di Era Modern

Materi Khutbah Jumat 21 Agustus 2026 Singkat: Meneladani Akhlak Rasulullah SAW di Era Modern

Berikut materi teks Khutbah Jumat 21 Agustus 2026 singkat dengan judul "Meneladani Akhlak Rasulullah SAW di Era Modern".
Pesan Menpora Erick Thohir di HUT Ke-81 RI: Anak Muda Harus Berani Bermimpi dan Bawa Merah Putih ke Dunia

Pesan Menpora Erick Thohir di HUT Ke-81 RI: Anak Muda Harus Berani Bermimpi dan Bawa Merah Putih ke Dunia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda Indonesia bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
81 Tahun Indonesia Merdeka, Danantara dan BRI Menjangkau Pelosok Negeri dari Perbatasan Terdepan hingga Pulau Terluar

81 Tahun Indonesia Merdeka, Danantara dan BRI Menjangkau Pelosok Negeri dari Perbatasan Terdepan hingga Pulau Terluar

Memasuki momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, BRI sebagai bagian dari ekosistem Danantara terus menegaskan perannya sebagai mitra strategis pembangunan nasional.

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Diserahkan ke Pembawa Baki

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Diserahkan ke Pembawa Baki

Presiden Prabowo Subianto tampak mengenakan baju beskap bernuansa biru mencium Merah Putih sebelum mengangkat dan menyerahkannya kepada pembawa baki dari Tim Paskibraka "Indonesia Berdaulat"
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Timnas Vietnam berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Skuad berjuluk The Golden Star Warriors tersebut menang dengan skor 2-0 atas Harimau Malaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT