News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Kasus Pengeroyokan di Barukang Ditangkap

Lima pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di jalan Barukang I No 46 Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, berhasil ditangkap.
Selasa, 9 Mei 2023 - 11:11 WIB
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Prianto saat rilis kasus pengeroyokan Barukang.
Sumber :
  • Tim Tvone-Abdullah Dg Sirua

Makassar, tvOnenews.com - Lima pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di jalan Barukang I No 46 Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, berhasil ditangkap personel Polres Pelabuhan Makassar.

“Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi di dalam rumah atau toko milik Abd Syukur, di Jalan Barukang 1, pada Minggu (23/4/2023) lalu, sekira pukul 14.00 Wita,” terang Kasi Humas IPTU Hasrul, Senin (08/05/2023)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima pelaku yang diamankan itu, masing-masing berinisial II alias Coki (26), RY alias Ikki (26), SN (20), MI alias AN (17) dan AL (15). Selain kelima pelaku itu, hingga saat ini masih ada pelaku lainnya yang masih dalam pencarian kepolisian.

“Di mana kelima pelaku tersebut, diduga melakukan pengeroyokan  bersama-sama terhadap korban FZ. Selain pelaku tersebut, terdapat beberapa orang pelaku yang saat ini masih dalam tahap pencarian. Perannya melakukan pemukulan dan juga turut serta melakukan kekerasan,” ucap Kasi Humas.

Adapun masing-masing peran pelaku yang berhasil diamankan itu, yakni pelaku Coki memukul menggunaan kepalan tangan kanan yang mengarah dan mengenai lengan kanan dan pipi sebelah kiri korban.

“Itu dilakukan sebanyak 2 kali dan melakukan pemukulan secara berulang kali pada bagian wajah korban,” ungkap IPTU Hasrul.

Pelaku, Ikki memukul menggunakan kepalan tangan kanan yang mengarah dan mengenai wajah sisi kanan secara berulang kali saat korban jatuh di atas ranjang. Menendang menggunakan kaki kanan ke arah punggung korban sebanyak dua kali, melakukan pemukulan menggunakan balok kayu ke arah kaki korban dan juga mengenai kepala korban.

"Untuk pelaku MI, juga melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan kanan ke arah wajah koban dan mengenai sisi kanan wajah dan bahu korban yang dilakukan berulang kali,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pelaku SN, juga melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan kanan ke arah koban yang dilakukan berulang kali.

"Sedang pelaku AL, melakukan pemukulan menggunakan sapu lidi sebanyak tiga kali dan melempar batu yang mengenai kepala korban dengan menggunakan batu bata merah yang terbungkus campuran semen,” papar IPTU Hasrul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT