News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penipuan Antara Istri Polisi Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Uji SP3 Polisi di Pengadilan

Kuasa hukum korban penipuan sesama istri polisi yang menyebabkan korban rugi hingga 700 juta rupiah angkat bicara setelah kasus penipuan tersebut dihentikan.
Rabu, 7 Juni 2023 - 00:58 WIB
Muhammad Saleh Kuasa Hukum (Kanan) bersama Kliennya Lili Dewi Jayanti Mannan (kiri) Korban dugaan penipuan 700 juta rupiah yang dilakukan oleh istri polisi.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Kuasa hukum korban penipuan sesama istri polisi yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga 700 juta rupiah, angkat bicara setelah kasus penipuan tersebut di SP3-kan atau dihentikan. 

"Kami melaporkan adanya Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang istri Polisi atas nama Mitha Nindi Wulandari, kepada spkt polda Sulawesi Selatan. Dengan nomor laporan polisi Nomor : LP/B/513/V/2022/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN," jelas Saleh, dihadapan Awak Media, Selasa (6/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhammad Saleh, kuasa hukum dari Lili Dewi Jayanti Mannan mengungkap jika kasus yang dialami kliennya itu sudah berjalan sekitar satu tahun 2 bulan.

Saleh menjelaskan, jika pada tanggal 29 mei 2022, Ia bersama Lili Dewi Jayanti Mannan mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Istri seorang polisi yang bertugas di Makassar atas nama Mitha Nindi Wulandari.

Saat melapor di Polda Sulawesi Selatan, kata Saleh, Laporannya kemudian dilimpahkan ke Polres Gowa.

"Setelah kami melaporkan di sana, laporan kami kemudian dilimpahkan di Polres Gowa.
dengan alasan bahwa peristiwa tersebut masuk pada wilayah hukum Polres Gowa."Ungkap Kuasa Hukum Korban.

Sehingga, Ucap Saleh, ia dan kliennya tidak mempersoalkan itu, dikarenakan itu merupakan hak atau kewenangan internal Polda Sulsel.

Setelah berjalan prosesnya, Kliennya (korban) beserta saksi-saksinya diambil keterangannya oleh penyidik Polres Gowa. termasuk terlapor juga diambil keterangannya pada saat itu.

"Tidak lama kemudian pasca diambil keterangannya klien kami, Polres Gowa tiba tiba menerbitkan surat SP2HP atau A2 dengan diberhentikan pada tahap penyelidikan. dengan alasan bahwa laporan tersebut tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Saleh.

Sehingga, dengan adanya pemberhentian penyidikan, Saleh bersama kliennya menempuh cara lain dengan menggunakan hak hukum kliennya.

"Jadi saya dengan Klien kami berupaya meminta gelar khusus pada Krimum Polda Sulawesi Selatan. Kami menyurat pada saat itu, sehingga Wasidik Polda Sulawesi selatan menanggapi surat kami dan mengeluarkan jadwal untuk dilakukannya gelar perkara khusus di Polda Sulawesi Selatan pada saat itu, "terangnya.

Lanjut Saleh, setelah gelar khusus itu berjalan, akhirnya ia mendapatkan hasil jika gelar khususnya diterima atau dikabulkan oleh Wasidik polda Sulawesi selatan.

"Sehingga, Wasidik polda Sulawesi Selatan memerintahkan penyidik Polres Gowa untuk membuka kembali atau untuk melakukan gelar kembali ditingkatkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.

Namun setelah berjalan, Kata Saleh, Tiba-tiba ada keberatan dari pihak terlapor. Pihak terlapor melakukan kembali gelar perkara khusus di Polda Sulawesi Selatan, dengan alasan bahwa mereka keberatan terkait karena di tingkatkan kembali laporan dari korban.

"Alhasil, hasil gelar khusus mereka di Polda Sulawesi Selatan Kami dapat kabar pada saat itu bahwa kasus tersebut proses pendalaman dalam artian tidak diberhentikan proses penyidikan dari laporan kami," bebernya.

Lanjut Saleh, setelah itu Penyidik kembali mengambil keterangan kliennya serta terlapor beserta saksi-saksi dan telah dilakukan konfrontir pada saat itu oleh penyidik Polres Gowa.

"Dari beberapa rentang waktu berbulan-bulan, kemudian tiba-tiba kami mendapat berita bahwa laporan klien kami telah diberhentikan atau di SP3kan oleh Polres Gowa," tegasnya.

"Alasannya mereka bahwa ini perintah dari hasil gelar dari Polda Sulawesi Selatan," sambungnya.

Dalam artian mereka meminta kepada Wasidik atau Dirkrimum Polda Sulsel, kiranya mereka bisa melaksanakan gelar perkara disana untuk kenaikan tersangka pada saat itu.

Dan hasil gelarnya pun memerintahkan penyidik untuk memberhentikan itu perkara sehingga penyidik Polres Gowa Memakai dasar itu untuk menerbitkan SP3. 

"Sehingga kami melakukan upaya hukum dengan cara menguji SP3 yang diterbitkan oleh Polres Gowa di Pengadilan Negeri Sungguminasa," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(itg/asm)

Foto : 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Laga Tanpa Kekalahan! Persijap Diam-Diam Bangkit di Super League

7 Laga Tanpa Kekalahan! Persijap Diam-Diam Bangkit di Super League

Pelatih Persijap Jepara, Mario Lemos, mengakui kemenangan timnya atas Semen Padang tidak diraih dengan mudah.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Mengejutkan! Kuasa Hukum Ayah Nizam Tiba-tiba Ungkap Kejanggalan Hubungan Ibu Tiri dan Adik Kandungnya

Mengejutkan! Kuasa Hukum Ayah Nizam Tiba-tiba Ungkap Kejanggalan Hubungan Ibu Tiri dan Adik Kandungnya

Kasus kematian Nizam memasuki babak baru, kuasa hukum ayah ungkap sejumlah kejanggalan terkait ibu tiri dan adik kandung dalam proses hukum yang berjalan.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Final Proliga 2026 Makin Panas! Sistem Baru Bisa Bikin Laga Berakhir Lebih Cepat

Final Proliga 2026 Makin Panas! Sistem Baru Bisa Bikin Laga Berakhir Lebih Cepat

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) resmi memperkenalkan format baru untuk babak final Proliga 2026.
Jepang Diguncang Gempa M 7,4, Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman

Jepang Diguncang Gempa M 7,4, Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman

Kementerian Luar Negeri RI memberikan kepastian mengenai kondisi WNI pasca terjadinya gempa bermagnitudo 7,4 yang memicu peringatan tsunami di Jepang pada Senin (20/4) sore waktu setempat.

Trending

Akhirnya Fadly Alberto Meminta Maaf usai Menendang Pemain Dewa United, Akui Tendangan Kungfunya sebagai Perbuatan Bodoh

Akhirnya Fadly Alberto Meminta Maaf usai Menendang Pemain Dewa United, Akui Tendangan Kungfunya sebagai Perbuatan Bodoh

Tendangan kungfu Fadly Alberto viral di media sosial, yang mengenai satu pemain Dewa United. Kini meminta maaf atas tindakannya tersebut
Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Aksi brutal Fadly Alberto saat laga EPA U-20 berujung sanksi ganda: dicoret dari Timnas Indonesia U-20 dan diputus kontrak sponsor, PSSI siap beri hukuman berat
Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top skor sepanjang masa ketiga Timnas Jepang menilai Timnas Indonesia di era John Herdman punya masa depan cerah dan peluang besar lolos ke Piala Dunia 2030.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Bojan Hodak Ngamuk! Persib Bandung Buang Kemenangan, Wasit Ikut Disorot di Laga Lawan Dewa United

Bojan Hodak Ngamuk! Persib Bandung Buang Kemenangan, Wasit Ikut Disorot di Laga Lawan Dewa United

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menyayangkan hasil imbang 2-2 yang diraih timnya saat menghadapi Dewa United pada pekan ke-28 BRI Super League 2025/2026.
Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Ogah Naturalisasi, Timnas Futsal Indonesia Pilih Jalan seperti Ini

Ogah Naturalisasi, Timnas Futsal Indonesia Pilih Jalan seperti Ini

Federasi Futsal Indonesia (FFI) mengambil langkah tegas dalam menentukan arah masa depan Timnas Futsal Indonesia. Alih-alih menempuh jalur naturalisasi untuk ..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT