LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Warga Desa Papanloe melakukan aksi damai dan Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota DPRD dan OPD, mengenai Perda CSR.
Sumber :
  • rahmat alfian

Cuma Hirup Limbah dari Kawasan Industri Bantaeng, Warga Tuntut Kejelasan CSR di Kantor DPRD Bantaeng

Puluhan warga Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, mengadu ke Kantor DPRD terkait tanggung jawab perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng

Jumat, 9 Juni 2023 - 00:06 WIB

Bulukumba, tvOnenews.com - Puluhan warga dari Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mengadu ke Kantor DPRD Bantaeng. Kedatangan mereka terkait kejelasan Peraturan Daerah (Perda) aliran dana CSR (Corporate Social Responsibility), atau tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) yang terletak di Desa Papanloe.

Mereka yang datang ke gedung DPRD Bantaeng, menuntut kejelasan mengenai rancangan peraturan daerah mengenai CSR, yang sebelumnya pada tahun 2021 diinisiasi oleh DPRD Bantaeng, namun belum ditetapkan sebagai Perda. 

"Kami datang kesini menuntut hak kami yang terdampak akan aktifitas perusahan yang ada di Desa kami, selama lima tahun,  kami belum merasakan kesejahteraan. Kami setiap hari menghirup udara yang tidak segar, begitupun dengan air bersih, dan masyarakat kerap mengidap sesak nafas dan batuk, karena jarak rumah kami tidak jauh dari perusahaan, tapi kami tidak pernah merasakan dan CSR dari perusahaan yang ada," kata Tini dengan rasa kekecewaan, bersama ibu rumah tangga lainnya, saat berada di gedung DPRD Bantaeng. 

Sementara diketahui dalam KIBA terdapat empat perusahaan di dalamnya, yakni PT. Huady Nickel Alloy, PT. Wuzhou, PT. Yatai 1 dan PT. Yatai 2, yang bergerak di bidang pengelolaan biji nikel.

Baca Juga :

Sementara menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah yang ditunjuk menjadi penanggung jawab fasilitator untuk Perda mengenai CSR tersebut, mengatakan bahwa sebelumnya ada masa transisi pejabat yang menjadi kendala.

"Kami siap untuk menjalankan tugas tersebut, tapi dalam bunyi rancangan Perda tersebut ada dua OPD yang ditunjuk, itu juga yang menjadi kendala, tapi beri kami waktu untuk menerbitkan Perbup CSR tersebut," kata Kepala Bappeda Asrudin di hadapan Anggota DPRD Bantaeng dan Masyarakat, saat Rapat Dengar Pendapat.

Menurut Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad mengatakan bahwa isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat bahwa ada dana CSR yang mengalir, tapi tidak diketahui siapa yang memanfaatkan.

"Saya sampaikan terus terang, bahwa diluar sana beredar isu, katanya dana CSR yang disetor itu besar, tapi kita tidak tahu siapa yang memanfaatkan," kata Hamsyah Ahmad, di hadapan masyarakat.

Mengenai maslah dana CSR tersebut, terkendala di regulasi, namun penanggung jawab mengenai Perda CSR tersebut diberi waktu kurang lebih lima hari untuk menyelesaikan.

"Jadi kita beri waktu selama kurang lebih lima hari untuk menyelesaikan Perbup itu, karena jangan sampai masalah mengenai dana CSR berlarut-larut," jelasnya.

(ran/asm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Darurat Judi Online, Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Praktik Judol: Kita Akan Umumkan Nama-namanya

Darurat Judi Online, Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Praktik Judol: Kita Akan Umumkan Nama-namanya

Menkominfo Budi Arie Seriadi mengatakan tak akan segan mencabut izin ISP yang kedapatan memfasilitasi atau membiarkan pengguna mengakses situs judi online.
Viral, Ikang Fawzi Buat Unggahan Menohok soal Antrean di BPJS Kesehatan: Rakyat Harus Sabar

Viral, Ikang Fawzi Buat Unggahan Menohok soal Antrean di BPJS Kesehatan: Rakyat Harus Sabar

Viral, unggahan video menohok artis senior Ikang Fawzi di media sosial instagram, soal antrean BPJS Kesehatan di Tangerang Selatan (Tangsel). 
Kemenag Ultimatum Masalah Penerbangan Jemaah Haji: Garuda Indonesia Harus Tunjukkan Komitmennya!

Kemenag Ultimatum Masalah Penerbangan Jemaah Haji: Garuda Indonesia Harus Tunjukkan Komitmennya!

Stafsus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo meminta manajemen Garuda Indonesia harus mitigasi dalam pelayanan penerbangan jemaah haji 2024.
Setelah Wudhu, Memangnya Boleh Wajah Dilap Pakai Handuk? Ternyata Kebiasaan itu Kata Ustaz Adi Hidayat...

Setelah Wudhu, Memangnya Boleh Wajah Dilap Pakai Handuk? Ternyata Kebiasaan itu Kata Ustaz Adi Hidayat...

Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengelap wajah dengan handuk setelah melaksanakan wudhu. Seperti apa? Begini penjelasannya..
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Resmi Gabung PDIP, Megawati Curiga Mantan Panglima TNI Banyak Fansnya

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Resmi Gabung PDIP, Megawati Curiga Mantan Panglima TNI Banyak Fansnya

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa resmi menjadi kader PDIP. Hal itu diketahui dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP. Megawati curiga?
Sebelum Didekati PSSI, Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman Buru-buru Minta KNVB untuk Amankan Pemain Ini karena Kagum dengan Cara Mainnya

Sebelum Didekati PSSI, Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman Buru-buru Minta KNVB untuk Amankan Pemain Ini karena Kagum dengan Cara Mainnya

Pemain berdarah Indonesia ini berhasil mencuri hati Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman. Secara tegas ia memastikan posisinya aman di tim Oranje senior aman -
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Inilah Foto-Foto Terbaru Pegi alias Perong, Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Ini Miliki Tato di Tangan

Inilah Foto-Foto Terbaru Pegi alias Perong, Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Ini Miliki Tato di Tangan

Beredar foto-foto Pegi Setiawan bin Rudi alias Perong terbaru DPO kasus Vina Cirebon pada 2016 silam. Tangan terborgol sembari duduk di lantai di Polda Jabar.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya