LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas 1 Makassar memusnahkan barang temuan Pelanggaran penggunaan frekuensi radio Hasil penertiban dan penanganan gangguan tahun 2022.
Sumber :
  • Tim Tvone-Idris Tajannang

Membahayakan Penerbangan, Barang Tangkapan Radio Ilegal Dimusnahkan

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas 1 Makassar memusnahkan barang temuan pelanggaran penggunaan frekuensi radio, penertiban dan penanganan tahun 2022.

Selasa, 27 Juni 2023 - 06:08 WIB

Gowa, tvOnenews.com - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas 1 Makassar memusnahkan barang temuan pelanggaran penggunaan frekuensi radio hasil penertiban dan penanganan gangguan tahun 2022.

Pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Baruga Postel Anging Mammiri Balmon Kelas 1 Makassar di jalan Raya Malino KM 18 Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kata Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar, Abdul Salam, pemusnahan barang temuan pelanggaran penggunaan frekuensi radio ilegal ini adalah kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya.

Hal tersebut bertujuan untuk mengatasi penggunaan frekuensi radio yang melanggar ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya undang undang telekomunikasi no 36 tahun 1999 beserta aturan pelaksanaanya.

Baca Juga :

"Tadi disebutkan ada peraturan pemerintah dan berbagai aturan turunannya, diantaranya permen 7 tahun 2018," jelas Abdul Salam, Senin (26/6/23).

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar, membeberkan, jika proses pemusnahan ini sudah melalui berbagai upaya, diantaranya adalah memanggil pemilik perangkat yang melanggar.

"Jadi kami memanggil pemilik perangkat untuk mengurus ijin, namun mereka justru tidak mengurus ijin, sehingga kami meminta mereka untuk dimusnahkan dengan membuat berita acara penyerahan barang kepada negara untuk dimusnahkan secara sukarela," bebernya.

Terkait barang yang disita, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar mengaku jika barang yang dimusnahkan tahun ini adalah barang temuan hasil penertiban dan penanganan gangguan tahun 2022.

Kepala Balai juga mengungkapkan, jika penggunaan frekuensi radio secara ilegal ini dikatakan sangat berbahaya terutama terkait dengan frekuensi penerbangan yang banyak dikeluhkan oleh pengawas penerbangan di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar.

"Jadi kami sering menerima laporan dari pengawas  penerbangan khususnya di Makassar yaitu AirNav, sering kali mengalami gangguan akibat adanya penggunaan frekuensi radio ilegal," jelasnya.

Jumlah barang sitaan yang dimusnahkan kali ini, disebutkan ada 14 item, diantaranya, Ubiquity 2 unit, Rocker MS Ubiquity 1 unit, VHF Transceiver 1 unit, Radio Telephony 1 unit, Handy Talky 5 Unit, Transceiver (RIG) 1 unit dan Radio MW Link 1 Unit.

Dalam pemusnahan ini, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas 1 Makassar berharap jika masyarakat pengguna frekuensi radio dapat lebih tertip menggunakan frekuensi radio sesuai aturan yang berlaku.

"Kita harap masyarakat bisa menggunakan frekuensi radio sesuai dengan aturan yang berlaku dan menggunakan perangkat yang berstandarisasi serta bersertifikasi. Kalau ini dilakukan, maka penggunaan radio secara resmi tidak akan lagi ditemukan temuan atau ditertibkan," imbuhnya.

Terkait pemilik barang, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas 1 Makassar sudah memberikan teguran.

"Jika pemilik barang masih tetap memakai atau menggunakan perangkat frekuensi radio secara ilegal, maka akan diproses lebih lanjut," tegasnya.

Selain dihadiri petugas gabungan dan Forkopimda Kabupaten Gowa, proses pemusnahan ini juga dihadiri sejumlah perwakilan organisasi radio amatir di Sulawesi Selatan.

"Kami juga melakukan pemusnahan sembari melakukan Meeting Zoom bersama Ditjen SDPPI," terangnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara penghancuran fisik menggunakan palu dengan dipukul oleh kepala balai dan tamu undangan.

Selanjutnya pemusnahan dilanjutkan dengan cara dilindas mobil penggilas lalu kemudian dibakar di tong yang telah di siapkan.(itg/ask)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Misteri Penemuan Mayat di Kamar Kos Parangtritis Bantul Terkuak, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Usai Sepekan Buron

Misteri Penemuan Mayat di Kamar Kos Parangtritis Bantul Terkuak, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Usai Sepekan Buron

Kasus penemuan mayat perempuan yang terjadi di kamar kos yang berlokasi di Dusun Mancingan, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul akhirnya menemui titik terang
Terkuak, Awal Mula Kasat Narkoba Polres Blitar Ketahuan Positif Amfetamin

Terkuak, Awal Mula Kasat Narkoba Polres Blitar Ketahuan Positif Amfetamin

Kasat Narkoba Polres Blitar, Jawa Timur Iptu S terbukti positif narkoba atau amfetamin. Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto menjelaskan detail kasusnya.
Jambret Ponsel Warga Gresik, Pemuda asal Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Jambret Ponsel Warga Gresik, Pemuda asal Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Nekat melakukan penjambretan di wilayah Gresik selatan, seorang pemuda adalah Surabaya babak belur dihajar massa.
Reaksi Gila Para Suporter Perempuan Timnas Indonesia ketika Nathan Tjoe-A-On Berlatih Jelang Laga Kontra Tanzania

Reaksi Gila Para Suporter Perempuan Timnas Indonesia ketika Nathan Tjoe-A-On Berlatih Jelang Laga Kontra Tanzania

Nama Nathan Tjoe-A-On menjadi yang paling sering diteriakkan oleh para suporter perempuan Timnas Indonesia yang tergila-gila melihat pemain idolanya berlatih.
Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Tanzania: Shin Tae-yong Berikan Kejutan

Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Tanzania: Shin Tae-yong Berikan Kejutan

Timnas Indonesia menghadapi Tanzania, Minggu (2/6/2024) sore WIB, dalam laga uji coba menjelang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Juni 2024 ini.
Jamin Kelistrikan di IKN, PLN Rampung Bangun GIS 120 MVA  dan Dua Jaringan Transmisi Sepanjang 58,2 Kilometer

Jamin Kelistrikan di IKN, PLN Rampung Bangun GIS 120 MVA dan Dua Jaringan Transmisi Sepanjang 58,2 Kilometer

PLN telah menyelesaikan pembangunan satu unit gas insulated switchgear (GIS) IKN dan dua jaringan transmisi  sepanjang total 58,2 kilometer sirkuit (kms). 
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
Selengkapnya