News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Open BO, Pria di Kendari Dianiaya Hingga Dipaksa Layani Nafsu Seorang Waria 

Seorang pria berinisial MR (37) dianiaya hingga dipaksa melayani nafsu birahi seorang waria di salah satu penginapan di Jalan Pemuda, Kelurahan Wuawua, Kendari
Rabu, 26 Juli 2023 - 14:35 WIB
Anggota Buser77 mengamankan 2 pelaku curat di Mapolresta Kendari, Rabu (26/7/2023)
Sumber :
  • erdika mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial MR (37) dianiaya hingga dipaksa melayani nafsu birahi seorang waria di salah satu penginapan yang ada di Jalan Pemuda, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa ini bermula senin malam kemarin, saat itu MR mem-boking out (BO) seorang wanita untuk memuaskan hasratnya. Namun, wanita yang di BO berinisial ST alias HN (18) tak datang sendiri melainkan ditemani seorang waria berinisial AR alias MK (19). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesampainya di dalam kamar penginapan, MR yang mengetahui ST alias HN datang bersama rekan warianya, memilih membatalkan pesanannya. Kesal karena rekannya (HN) dipermainkan oleh MK, waria itu melampiaskan kemarahan dengan menganiaya MR. 

"Waria itu memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya. Kemudian menendang perut korban sebanyak tiga kali. Setelah itu mengambil kaleng susu beruang yang tersimpan di atas meja lalu memukulkan ke kepala korban sehingga mengakibatkan kepala korban terjadi pendarahan," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu (26/7/2023). 

Tidak hanya melakukan penganiayaan, waria tersebut memaksa MR untuk membuka pakaian. Jika menolak, si waria akan menghajar korban menggunakan botol. Karana takut, korban pun hanya menurut dan membuka pakaian di hadapan si waria dan HN. 

"Pada saat dia (MR) buka pakaian, waria ini merekam video," tambahnya. 

Usai membuka pakaian, waria tersebut memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Korban menolak akan tetapi ia diancam dan videonya saat membuka baju akan disebarkan ke media sosial. Walhasil, korban pun menuruti kemauan si waria dan melayaninya melakukan hubungan sesama jenis.

Setelah nafsunya dipuaskan oleh korban, waria itu kemudian mengambil uang korban sebesar Rp20 juta. Selanjutnya, waria bersama rekan wanitanya ke luar meninggalkan korban sembari membawa kabur uang Rp20 juta itu. 

"Uang 20 juta itu dipakai beli iPhone14 dan sisanya habis dipakai sehari-hari," pungkas Fitrayadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. 

(emr/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT