News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Sulsel Non Aktif, Nurdin Abdullah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara dan Ancaman Penyitaan Harta Benda

Nurdin juga dituntut pidana tambahan uang pengganti yang harus dibayarkan senilai Rp.3,187 miliar dan 350.000 dolar Singapura atau ancaman penyitaan harta.
Senin, 15 November 2021 - 21:23 WIB
Sidang tuntutan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulsel- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menuntut terdakwa gubernur Sulsel Non Aktif, Nurdin Abdullah dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp.500 juta subsider enam bulan penjara dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi, 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami penuntut umum menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda Rp. 500 juta," Ucap JPU KPK, Zaenal Abidin dalam sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel, Senin (15/11/2021).

 

JPU juga menuntut pidana tambahan berupa uang pengganti yang harus dibayarkan Nurdin sebesar Rp 3,187 miliar dan 350.000 dolar Singapura, dengan ketentuan, bila Nurdin tak bisa membayar uang tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Pengadilan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

 

Atau jika harta tak mencukupi maka dijatuhi pidana selama satu tahun penjara.

 

Selain itu, Nurdin Abdullah juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 6.587.600.000 dan SGD 200 ribu dari kontraktor lainnya, yakni Robert Wijoyo, Nuwardi alias Momo, Ferry Tanriadi, Haeruddin dan lainnya.

 

Di sisi lain, JPU juga menuntut untuk hukuman lain yakni pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana.

 

Adapun hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam tuntutan ini, diantaranya hal yang memberatkan perbuatan Nurdin sebagai penyelenggara negara telah bertentangan dengan spirit bangsa dan negara Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

 

"Perbuatan terdakwa telah mencederai harapan dan kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan sebagai Bung Hatta Anti Corruption Awards yang semestinya mampu memberikan inspirasi untuk mempengaruhi masyarakat atau lingkungan dalam pemberantasan korupsi," ucap JPU.

 

Jaksa menyebut, uang yang diberikan Agung alias Anggu kepada Nurdin agar Gubernur Sulsel itu memberikan pengerjaan proyek infrastruktur di Sulsel. Uang tersebut juga membuat Nurdin memberikan persetujuan bantuan keuangan Pemprov Sulsel untuk proyek infrastruktur sumber daya air milik Dinas PUTR Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Nurdin didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Strategi Hyundai Hillstate Musim Depan Terbongkar, Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Jadi Kunci Utama

Strategi Hyundai Hillstate Musim Depan Terbongkar, Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Jadi Kunci Utama

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar untuk menghadapi V League 2026/2027 dengan mengandalkan duet pemain asing baru Megawati Hangestri dan Jordan Wilson
Transformasi Danantara Diklaim Dongkrak Kinerja BUMN, KNPI Beri Apresiasi

Transformasi Danantara Diklaim Dongkrak Kinerja BUMN, KNPI Beri Apresiasi

Rusdi Ali Hanafia menilai peningkatan kinerja sejumlah BUMN sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan transformasi dan penguatan tata kelola yang dijalankan Danantara mulai memberikan hasil.
Ribuan Buruh Tambang Pasir Turun Jalan di Banyuwangi, Ini Tuntutannya

Ribuan Buruh Tambang Pasir Turun Jalan di Banyuwangi, Ini Tuntutannya

Puluhan dump truk memadati jalanan Kota Banyuwangi saat ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh (Serbu) Tambang Banyuwangi menggelar aksi unjuk rasa.
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat perannya sebagai bank nasional pertama milik negara melalui transformasi berkelanjutan.
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ketum TP PKK Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat, Tekankan Penguatan Kelembagaan

Ketum TP PKK Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat, Tekankan Penguatan Kelembagaan

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Samantha Dewi Erwan Setiawan sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Jawa Barat

Trending

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat di rumah sakit sebelum sidang.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT