News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berawal dari Media Sosial, Kasus Oknum Guru Honorer Cabuli 14 Murid di Minahasa Terungkap

Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara ungkap dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer, di salah satu sekolah di Mandolang, Minahasa, Sulut.
Jumat, 4 Agustus 2023 - 19:02 WIB
Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer, di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara.
Sumber :
  • Marwan Dias Aswan/tvOne

Manado, tvOneNews.com - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer, di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara.

Pengungkapan kasus ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, didampingi Kasubdit 4 Renakta AKBP Paulus Palamba dan Kadis PPPA Sulut Wanda Musu, saat konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Jumat (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, awal terungkapnya kasus ini berasal dari informasi melalui media sosial yang diterima oleh Subdit 4 Renakta.

"Pada hari Senin, 31 Juli 2023, Penyidik Subdit 4 Renakta mendapat informasi melalui media sosial bahwa telah terjadi dugaan perbuatan cabul terhadap siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa. 

Penyidik kemudian mendatangi sekolah tersebut dan membawa para korban untuk difasilitasi dalam pembuatan Laporan Polisi di Polda Sulut, dilanjutkan dengan pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus Subdit 4 Renakta," terang Kombes Pol Iis Kristian.

Setelah semua pemeriksaan saksi dan pengecekan hasil VER dari para korban, maka Penyidik melakukan penangkapan terduga pelaku, pria berinisial CA (29).

"Terduga pelaku berinisial CA ini ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, pada hari Rabu, 2 Agustus 2023. Penyidik Subdit 4 Renakta juga mengamankan barang bukti berupa SKEP Honorer dari terduga pelaku," kata Kombes Pol Iis.

Diduga modus yang dilakukan terduga pelaku pencabulan terhadap para korban yang berjumlah sekitar 14 orang anak berusia antar 9 hingga 11 tahun ini, dengan cara membujuk dan mengancamnya.

"Dugaan pencabulan terhadap anak terjadi sejak bulan September 2022 hingga Juni 2023. Dan modus yang dilakukan terduga pelaku terhadap murid-muridnya yaitu mengancam tidak akan dinaikkan kelas dan ada juga korban yang dibujuk dengan sejumlah uang," ujarnya.

Saat ini katanya, Polisi sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku dan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Utara untuk pendampingan psikologi para korban.

"Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahu 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PPPA Sulawesi Utara Wanda Musu memberikan apresiasi atas penanganan cepat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak ini.

Menurut Wanda, saat ini pihaknya telah melakukan pendampingan sikolog untuk memeriksa mental dan psikis anak termasuk orang tua.

"Kami telah melakukan pendampingan sikolog kepada korban termasuk orang tua. Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sulawesi Utara yang sudah bertindak cepat melakukan penanganan kasus ini. Tentunya kami sangat mengharapkan kasus ini tidak akan berlarut-larut, dan akan mendapatkan ketetapan hukum yang tepat, dan kami akan terus melakukan pengawalan khususnya untuk korban dan keluarganya," tandasnya.(mdz/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027: Hyundai Hillstate Lepas 2 Pemain, Lee So-young Kembali ke IBK Altos

Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027: Hyundai Hillstate Lepas 2 Pemain, Lee So-young Kembali ke IBK Altos

Mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Lee So-young yang kembali bergabung ke IBK Altos turut meramaikan bursa transfer Liga Voli Korea 2026-2027.
Trump Tuduh China Ingin Ambil Alih Terusan Panama

Trump Tuduh China Ingin Ambil Alih Terusan Panama

Presiden AS Donald Trump, Rabu (1/7), mengeklaim bahwa China berupaya untuk menguasai Terusan Panama, sesuatu yang dia janjikan akan dicegah.
Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Taufik Hidayat dijelaskan terancam dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Berikut penjelasannya
Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Seorang emak-emak bernama Kokom Komalasari mengendarai motor di tengah ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang viral di media sosial. Ini motifnya.
Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi dan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani membahas terkait pelaksanaan nota kesepahaman untuk mengakhiri perang antara Amerika Serikat dan Iran.
Cuaca Hari Ini: BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Berawan Hingga Hujan Lebat

Cuaca Hari Ini: BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Berawan Hingga Hujan Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat, yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Kamis.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT