GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Oleh Anak Ketua DPRD Kota Ambon Bukan 7 Tahun, Tapi Ini Ancaman Pidananya

Polemik ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara kepada anak ketua DPRD Kota Ambon Abdi Toisuta, pelaku penganiayaan remaja yang berujung meninggal dunia.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 01:43 WIB
Anak Ketua DPRD Ambon Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Tewas
Sumber :
  • Christ Belseran

Ambon, tvOnews.com -- Polemik ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara kepada anak ketua DPRD Kota Ambon Abdi Toisuta, pelaku penganiayaan remaja yang berujung meninggal dunia akhirnya terjawab oleh pihak kepolisian daerah Maluku. 

Anak ketua DPRD Kota Ambon ini terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang pelajar di kawasan tanah lapang kecil, pada Minggu (30/7/2023) malam lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Orang tua dan kerabat korban tak terima ancaman hukuman 7 tahun penjara kepada pelaku penganiayaan yang dilakukan anak kedua Anggota DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.

Melalui video unggahan beberapa video di media sosial, terlihat ibu korban serta kerabat korban tak terima dengan ancaman hukuman pidana kepada pelaku.

"Seng (tidak) ada tuntutan 7 tahun, bahkan seumur hidup jua seng bisa biking beta ade bale. Orang -orang bicara ini tar pikir katong ini korban. Coba kamong ana dapa pukul la mati, di tampa kata kamong tar gila kaseng. Ada yang bilang dia penyakit bawaan, hasil otopsi su kaluar, Ya Allah buka basar basar kasus ini,” ungkap sang Ibu kortban dengan dialek melayu Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat dalam keterangan pers, rabu (9/8) mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pelaku dan sejumlah saksi pelaku terbukti melakukan tindakan pidana dengan dua pasal berbeda yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. Ancaman hukumanya 7 tahun dan pasal 354 ayat ayat (2) tentang melukai berat orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Dalam kasus AT anaknya ketua DPRD Kota, kata Ohoirat, pelaku oleh penyidik melanggar pasal berlapis yaitu pasal 351 ayat 3 dan 354 ayat 2 artinya dalam persidangan nanti pelaku akan jika disangkakan dengan pasal 351 ayat 3 dan pasal 354 ayat 2.

Sebaliknya jika dalam persidangan terbukti melanggar kedua pasal tersebut maka yang dipakai adalah pasal dengan ancaman paling tinggi, yaitu pasal 354 ayat 2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi tidak bisa ancaman hukumannya di gabung atau di jumlahkan menjadi 17 tahun, tetapi 10 tahun penjara,” terangnya.

Menurutnya, penerapan pasal berlapis ini terhadap tersangka dikuatkan dengan adanya pemeriksaan sejumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 9 orang. Kesembilan orang sakis ini diduga mengetahui peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian dari hasil pemeriksaan itu koordinasi dengan jaksa kemudian penyidik menambah pasal 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ancaman hukumannya 10 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Juwono Sudarsono: Jejak Panjang Menteri Pertahanan Sipil Pertama, Akademisi, hingga Peraih Bintang Mahaputera

Profil Juwono Sudarsono: Jejak Panjang Menteri Pertahanan Sipil Pertama, Akademisi, hingga Peraih Bintang Mahaputera

Profil Juwono Sudarsono, Eks Menteri Pertahanan RI era Presiden SBY, dari akademisi hingga tokoh sipil pertama di pertahanan serta deretan penghargaan bergengsi
Pujian Setinggi Langit Eks Pelatih Timnas Indonesia untuk Beckham Putra, Ini Katanya!

Pujian Setinggi Langit Eks Pelatih Timnas Indonesia untuk Beckham Putra, Ini Katanya!

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Jacksen Ferreira Tiago alias Jacksen F. Tiago beri pujian setinggi langit untuk Beckham Putra. Simak selengkapnya di bawah!
ASN Pemkab Garut Ditemukan Meninggal dalam Mobil

ASN Pemkab Garut Ditemukan Meninggal dalam Mobil

Polres Garut memastikan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Garut yang ditemukan tak bernyawa di dalam mobil, meninggal akibat serangan jantung. 
Media Korea Sebut Tim yang Diperkuat Musuh Bebuyutan Megawati Hangestri Ini akan Juarai V League 2025/2026, Gara-gara...

Media Korea Sebut Tim yang Diperkuat Musuh Bebuyutan Megawati Hangestri Ini akan Juarai V League 2025/2026, Gara-gara...

Baru-baru ini, salah satu media Korea menilai jika peta persaingan di babak play off V League 2025/2026 akan mengalami perubahan cukup besar.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
240 Orang Diberangkatkan dari Garut Dalam Program Balik Gratis

240 Orang Diberangkatkan dari Garut Dalam Program Balik Gratis

Sebanyak 240 orang menggunakan bus dalam program Balik Gratis di Hari Raya Idul Fitri untuk membantu masyarakat dan mengurangi kemacetan dengan kota tujuan Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tegaskan bahwa ambisi besar tengah dibangun bersama skuad Garuda dalam beberapa tahun ke depan yakni lolos Piala Dunia.
Ngeri Lihat Bulgaria Menang 10-2, John Herdman Peringatkan Penyakit Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026

Ngeri Lihat Bulgaria Menang 10-2, John Herdman Peringatkan Penyakit Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan pentingnya kewaspadaan saat hadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026. Ia menyoroti krusialnya 15 menit awal.
FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

Dua gol Beckham Putra ketika Timnas Indonesia libas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series semalam mendapat pengakuan dunia hingga mendapat reaksi fans bola luar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT