News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Oleh Anak Ketua DPRD Kota Ambon Bukan 7 Tahun, Tapi Ini Ancaman Pidananya

Polemik ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara kepada anak ketua DPRD Kota Ambon Abdi Toisuta, pelaku penganiayaan remaja yang berujung meninggal dunia.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 01:43 WIB
Anak Ketua DPRD Ambon Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Tewas
Sumber :
  • Christ Belseran

Ambon, tvOnews.com -- Polemik ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara kepada anak ketua DPRD Kota Ambon Abdi Toisuta, pelaku penganiayaan remaja yang berujung meninggal dunia akhirnya terjawab oleh pihak kepolisian daerah Maluku. 

Anak ketua DPRD Kota Ambon ini terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang pelajar di kawasan tanah lapang kecil, pada Minggu (30/7/2023) malam lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Orang tua dan kerabat korban tak terima ancaman hukuman 7 tahun penjara kepada pelaku penganiayaan yang dilakukan anak kedua Anggota DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.

Melalui video unggahan beberapa video di media sosial, terlihat ibu korban serta kerabat korban tak terima dengan ancaman hukuman pidana kepada pelaku.

"Seng (tidak) ada tuntutan 7 tahun, bahkan seumur hidup jua seng bisa biking beta ade bale. Orang -orang bicara ini tar pikir katong ini korban. Coba kamong ana dapa pukul la mati, di tampa kata kamong tar gila kaseng. Ada yang bilang dia penyakit bawaan, hasil otopsi su kaluar, Ya Allah buka basar basar kasus ini,” ungkap sang Ibu kortban dengan dialek melayu Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat dalam keterangan pers, rabu (9/8) mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pelaku dan sejumlah saksi pelaku terbukti melakukan tindakan pidana dengan dua pasal berbeda yakni pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. Ancaman hukumanya 7 tahun dan pasal 354 ayat ayat (2) tentang melukai berat orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Dalam kasus AT anaknya ketua DPRD Kota, kata Ohoirat, pelaku oleh penyidik melanggar pasal berlapis yaitu pasal 351 ayat 3 dan 354 ayat 2 artinya dalam persidangan nanti pelaku akan jika disangkakan dengan pasal 351 ayat 3 dan pasal 354 ayat 2.

Sebaliknya jika dalam persidangan terbukti melanggar kedua pasal tersebut maka yang dipakai adalah pasal dengan ancaman paling tinggi, yaitu pasal 354 ayat 2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi tidak bisa ancaman hukumannya di gabung atau di jumlahkan menjadi 17 tahun, tetapi 10 tahun penjara,” terangnya.

Menurutnya, penerapan pasal berlapis ini terhadap tersangka dikuatkan dengan adanya pemeriksaan sejumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 9 orang. Kesembilan orang sakis ini diduga mengetahui peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian dari hasil pemeriksaan itu koordinasi dengan jaksa kemudian penyidik menambah pasal 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ancaman hukumannya 10 tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Merinding! Stadion GBK Riuh dengan Sorak-sorakan The Jakmania dan Aremania Ciptakan Atmosfer Hangat di Laga Persija Vs Arema

Merinding! Stadion GBK Riuh dengan Sorak-sorakan The Jakmania dan Aremania Ciptakan Atmosfer Hangat di Laga Persija Vs Arema

Stadion GBK bergemuruh saat The Jakmania dan 5.000 Aremania bersatu tanpa gesekan di laga Persija vs Arema. Atmosfer hangat ini jadi sorotan dan menyentuh.
Sudah Deal dengan Agen, AC Milan Coba Rampungkan Transfer The Next Mirko Vucinic Sebelum Musim Panas

Sudah Deal dengan Agen, AC Milan Coba Rampungkan Transfer The Next Mirko Vucinic Sebelum Musim Panas

AC Milan terus melanjutkan gebrakannya dalam membangun fondasi tim untuk jangka panjang. Rossoneri dikabarkan telah menyiapkan rencana memboyong striker muda.
Kelakar Pramono ke JK Terkait Gorong-gorong, Reaksi Jusuf Kalla Langsung Begini

Kelakar Pramono ke JK Terkait Gorong-gorong, Reaksi Jusuf Kalla Langsung Begini

Kelakar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ke Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) dalam kerja bakti bertajuk Jaga Jakarta Bersih
Motif Denada Sembunyikan Ressa Selama 24 Tahun, Tabiat Masa Mudanya Terungkap!

Motif Denada Sembunyikan Ressa Selama 24 Tahun, Tabiat Masa Mudanya Terungkap!

Advokat Muara Karta bongkar motif mengejutkan di balik alasan Denada sembunyikan Ressa selama 24 tahun. Disebut karena masa muda yang penuh teka-teki.
Satu Orang Alami Luka Tusuk Usai Cekcok Rebutan Lahan Parkir di Blok M, Terduga Pelaku Diamankan

Satu Orang Alami Luka Tusuk Usai Cekcok Rebutan Lahan Parkir di Blok M, Terduga Pelaku Diamankan

Seorang pria berinisial MH menjadi korban penusukan, usai cekcok akibat rebutan lahan parkir di wilayah Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peringatan HPN 2026, Pelindo Tegaskan Peran Strategis Pelabuhan Banten dalam Sistem Logistik Nasional

Peringatan HPN 2026, Pelindo Tegaskan Peran Strategis Pelabuhan Banten dalam Sistem Logistik Nasional

Pelindo menegaskan bahwa pengembangan pelabuhan tidak semata berorientasi pada kinerja operasional, tetapi juga pada keberlanjutan, keselamatan, dan kontribusi terhadap ekonomi daerah.

Trending

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs China di Laga Uji Coba Internasional: Live Malam Ini, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs China di Laga Uji Coba Internasional: Live Malam Ini, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia U-17 melawan China di Indomilk Arena, Tangerang, pada Minggu (8/2/2026) pukul 21.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT