News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Awal Mula Pengakuan Tahanan Dipaksa Oral Seks, Korban Curhat ke Pacar

Tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi korban seks oral oleh oknum polisi penjaga tahanan, Briptu S. Kasus pelecehan ini terkuak setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke pacarnya.
Kamis, 17 Agustus 2023 - 21:07 WIB
Pacar korban
Sumber :
  • Tim tvOne/Wawan Setyawan

Jakarta, tvOnenews.com - Tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi korban seks oral oleh oknum polisi penjaga tahanan, Briptu S. Kasus pelecehan ini terkuak setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke pacarnya.

"Awalnya itu saya pergi membesuk, cuma saya melihat perubahan sikap dari korban, biasanya kalau saya pergi membesuk lama, tapi pas itu harj, dia selalu suruh saya cepat-cepat pulang. Jadi saya paksa dia untuk cerita," ujar Kekasih korban, H, Kamis (17/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kekasih korban menceritakan kronologis pemaksaan oral seks kepada napi wanita F-B (31), yang terjadi pada akhir bulan juni 2023, di sel rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulsel.  

Di mana Briptu S diduga melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras masuk ke dalam ruang tahanan lalu berbaring memeluk tubuh korban dari belakang. Setelah itu Briptu S mengajak korban ke toilet memaksa untuk melakukan oral seks.

"Polisi penjaga dalam keadaan mabuk masuk dalam sel perempuan langsung baring di belakang, terus peluk. Terus bisik ke WC ada pemaksaan, dipaksa oral. Waktu dibisik pacarku itu alasan bilang haid, padahal tidak. Terus bilang lagi isap-saja saja, tanpa aba-aba buka celana lalu membalik badannya pacarku langsung tarik kepalanya ke selangkangan tapi dia melawan, tapi ditarik lagi sampai bibirnya menyentuh kemaluan," ujarnya.

Rupanya, tidak hanya sekali Briptu S melakukan kekerasan seksual terhadap FMB. Sebelum memaksa FMB untuk oral seks terungkap, Briptu S rupanya sudah beberapa kali melakukan aksi tak senonoh terhadap FMB.

"Sudah beberapa kali sebenarnya, tapi ini yang paling parah. Sebelum-sebelumnya itu dia (Briptu S) pegang dada dan pantatnya," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sudah mengadukan aksi tak senonoh Briptu S ke pejabat Dit Tahti Polda Sulsel, namun yang bersangkutan masih berdinas meski tak lagi mengenakan pakaian dinas. Sehingga H berinisiatif melapor ke LBH dengan sepengetahuan orangtua korban.

"Sudah melapor di atasan, cuman sudah tanda tangan surat laporan. Tapi sudah tiga hari setelah laporan masih datang itu oknum, ndak pakai baju dinas pakai baju putih. Itu bikin jengkel makanya ke sini (LBH) untuk minta bantuan," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT