News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emosi Pergoki Pasangan Selingkuh, Suami Bacok Selingkuhan Istri

Suami pergoki istri selingkuh dan sedang memadu kasih di rumah orang tua istri, suami emosi dan menganiaya selingkuhan istri di Kota Parepare.
Selasa, 5 September 2023 - 10:59 WIB
Korban penikaman diperiksa di Mapolres Ujung
Sumber :
  • Rusli Djafaar

Parepare, tvOnenews.com - Dipicu emosi saat memergoki sang istri selingkuh di rumah mertua, seorang suami nekat menganiaya selingkuhan sang istri, di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Selasa (5/09/2023).

“Jadi ini berawal dari dugaan perselingkuhan korban alias B berselingkuh dengan istri pelaku H. kejadian di Jalan Jambu di dalam rumah orang tua perempuan yang merupakan istri dari pelaku penganiayaan," kata Kanit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare, AKP Salehuddin

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salaehuddin menjelaskan perselingkuhan M (40) dengan lelaki (B) diketahui sang suami inisial H saat tiba di rumahnya sekira pukul 05.00 Wita. M dan B kepergok tengah memadu kasih.

Emosi H tidak terbendung melihat istrinya sedang ditiduri lelaki lain, ia pun menikam selingkuhan istrinya menggunakan senjata tajam sehingga selingkuhan sang istri pun dilarikan ke rumah sakit karena mendapat luka tikam di dada, dan di jarinya usai menangkis tikaman pelaku.

“Pada saat pelaku mau pergi ke pasar untuk parkir (juru parkir), dia singgah mengambil uang ojek. Nah disitu pelaku ini mendapati laki-laki di dalam kamar rumah dan itu merupakan selingkuhan dari istri pelaku penganiayaan,” ungkap AKP Salehuddin.


Salehuddin mengatakan, pelaku kemudian menikam korban yang mengakibatkan luka pada dada sebelah kanan dan jari kanan korban.

“Sementara korban dirawat di Rumah Sakit Fatimah, namun untuk kepentingan pemeriksaan, korban sementara dimintai keterangan terkait kejadian yang dialami,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca kejadian, korban penikaman melapor penganiayaan dengan senjata tajam. Sementara pelaku juga melapor ke polisi atas kasus perselingkuhan atau perzinaan. Polisi pun memanggil sejumlah saksi. Termasuk istri pelaku dan mertua pelaku. Polisi kini menahan pelaku penganiayaan di Mapolsek Ujung.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 1 dengan undang-undang darurat pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1951 dan untuk kasus dugaan perzinaan masih didalami pihak kepolisian.(rdr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konjen AS Puji Kinerja Polairud Polda Jatim Berantas Perdagangan Satwa Ilegal

Konjen AS Puji Kinerja Polairud Polda Jatim Berantas Perdagangan Satwa Ilegal

Ditpolairud Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di mata dunia internasional.
Pembunuhan Keji di Bulukumba, Anak Ikut Antar Jenazah Usai Habisi Ayah

Pembunuhan Keji di Bulukumba, Anak Ikut Antar Jenazah Usai Habisi Ayah

Bersama seorang tetangganya, seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Idris, dengan cara yang sangat tidak manusiawi.
Syarat Mudah Dapat Bantuan Bedah Rumah Pemprov Jabar dan Kementerian PKP, KDM Siapkan Aplikasi

Syarat Mudah Dapat Bantuan Bedah Rumah Pemprov Jabar dan Kementerian PKP, KDM Siapkan Aplikasi

Syarat mendapat bantuan bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Polemik Paspoortgate Mulai Mencair, Nasib Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie Segera Diputuskan

Polemik Paspoortgate Mulai Mencair, Nasib Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie Segera Diputuskan

Upaya mencari jalan keluar atas polemik paspor di Belanda, khususnya yang melibatkan sejumlah pemain Timnas Indonesia terus bergulir. Sejumlah pihak kini tengah berpacu dengan waktu agar para pemain yang terdampak bisa segera kembali beraksi di lapangan.
Ratusan Warga Bolmong Raya Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Penyelesaian Persoalan Krusial

Ratusan Warga Bolmong Raya Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Penyelesaian Persoalan Krusial

Ratusan warga Bolmong Raya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Utara, menuntut penyelesaian berbagai persoalan krusial di daerah mereka
Dean James Cs Dilarang Main, Media Belanda Ungkap Dampak Kasus Paspor di Liga Belanda terhadap Timnas Indonesia

Dean James Cs Dilarang Main, Media Belanda Ungkap Dampak Kasus Paspor di Liga Belanda terhadap Timnas Indonesia

Seiring dengan larangan main untuk Dean James dan kolega di Liga Belanda, Timnas Indonesia bisa terkena dampak. Media Belanda menjelaskan dampak terhadap kasus paspor non-Uni Eropa.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT