News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara

Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara, denda 500 juta rupiah oleh Majelis Hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Makassar. Nurdin Abdullah dinyatakan bersalah secara bersama-sama menerima suap memenangkan proses tender proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Selasa, 30 November 2021 - 03:39 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara
Sumber :
  • tvOne

Makassar,Sulsel tvOne

Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara, denda 500 juta rupiah oleh Majelis Hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Makassar. Nurdin Abdullah dinyatakan bersalah secara bersama-sama menerima suap memenangkan proses tender proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis 5 tahun penjara ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi yang menuntut terpidana dengan 6 tahun penjara. Majelis hakim pengadilan negeri makassar yang dipimpin hakim ketua Ibrahim Palino memutuskan.

 “Dengan ini 1. Menyatakan terdakwa Nurdin Abdullah  telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menjatuhkan 5 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan 4 bulan kurungan dan menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti  sebasar 2,187 milyar rupiah dan 350 ribu dollar Singapura dengan ketentuan apabila tidak di bayar paling lama satu bulan setelah perkara ini mempunyai berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dirampas untuk menutupi kerugian negara dan apabila harta bendanya tidak mencukupi sebagai uang pengganti  maka diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan kurungan, terhadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin abdullah,” ujar Ibrahim Palino dalam pembacaan amar putusan di ruang sidang Harifin A Tumpa, senin malam (29/11/2021).

Sidang  pembacaan putusan yang berlangsung kurang lebih 9 jam ini, memutuskan Nurdin Abdullah secara sah melawan hukum pidana dengan secara bersama-sama Edy Rahmat menerima suap dengan tujuan memenangkan perusahaan Agung Sucipto dalam lelang pemenangan tender di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Selain menjatuhi hukuman 5 tahun penjara denda 500 juta rupiah, Nurdin Abdullah juga dicabut hak politiknya selama 3 tahun terhitung usai menjalani hukumannya.

Usai pembacaan putusan, terdakwa Nurdin Abdullah, diberikan waktu selama 7 hari ke depan untuk upaya mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami hormati keputusan hakim, tetapi aturan hukum yang ada memberi ruang kepada kita untuk upaya pengajuan banding, belum kami bicarakan upaya banding, karena kami harus kordinasikan dulu ke pak Nurdin selaku terdakwa,” Ujar Irwan selaku Penasehat Hukum Nurdin Abdullah yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Makassar, Senin Malam (29/11/2021). (Abdullah daeng sirua/Jeg)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Air Herbal Ampuh Atasi Aroma Mulut saat Puasa Ramadhan ala dr Zaidul Akbar

3 Air Herbal Ampuh Atasi Aroma Mulut saat Puasa Ramadhan ala dr Zaidul Akbar

Berikut ini tips mulut segar selama puasa ramadhan 2026 nanti ala dr Zaidul Akbar.
Prabowo Kumpulkan Taipan Nasional di Hambalang, Dorong ‘Indonesia Incorporated’ untuk Genjot Ekonomi

Prabowo Kumpulkan Taipan Nasional di Hambalang, Dorong ‘Indonesia Incorporated’ untuk Genjot Ekonomi

Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup bersama lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Selasa malam (10/2/2026).
Rekor Lagi! Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik, Tertinggi Sepanjang 2026

Rekor Lagi! Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik, Tertinggi Sepanjang 2026

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Rabu 11 Februari 2026
Hasil Survei Kepuasan MBG Capai 72,8 Persen, BGN Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Hasil Survei Kepuasan MBG Capai 72,8 Persen, BGN Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Berdasarkan hasil survei, tingkat kepuasan masyarakat terhadap MBG mencapai 72,8 persen.
Ramai soal Dana Pembangunan Kapal, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Skakmat Purbaya: Yang Terhormat Menteri Keuangan, Dana Pembangunan Kapal Itu Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri

Ramai soal Dana Pembangunan Kapal, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Skakmat Purbaya: Yang Terhormat Menteri Keuangan, Dana Pembangunan Kapal Itu Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri

Merespons Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan dana pembangunan kapal dalam negeri tersebut berasal dari pinjaman luar negeri. Tepatnya dari Inggris. 
KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA

KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA

KPK rampung memeriksa Reza Maullana Maghribi (RM) sebagai saksi di kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT