GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi PT Surveyo Indonesia, Berperan Buat RAB Fiktif

Baru-baru ini, Kejati Sulsel melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi pelaksanaan empat pekerjaan jasa
Senin, 13 November 2023 - 23:43 WIB
Kejati Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi PT Surveyo Indonesia, Berperan Buat RAB Fiktif
Sumber :
  • Istimewa - Kejati Sulsel

Makassar, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Kejati Sulsel melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi pelaksanaan empat pekerjaan jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan pada PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar tahun 2019-2020.

Tersangka baru yang ditetapkan penyidik Kejati Sulsel itu adalah Direktur Operasional PT Inovasi Global Solusindo, inisial AP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabal Nur mengatakan bahwa penetapan tersangka AP berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 237/P.4/Fd.2/11/2023 tanggal 13 November 2023.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti dan berdasarkan surat perintah penahanan Kajati Sulsel Nomor : Print- 204/P.4.5/Fd.2/11/2023 tanggal 13 November 2023. 

"Tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 13 November-2 Desember di Lapas Klas I Makassar," bebernya, di Kantor Kejati Sulsel, Senin (13/11/2023) malam.

Modus operandi yang dilancarkan AP dilakukan bersama dua tersangka sebelumnya yakni TY dan ATL.

Yaitu dengan membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk dua pekerjaan atau proyek Jasa Pengawasan dan Relokasi Jaringan Utilities FO di Jakarta dan di Makassar yang seolah-olah sesuai dengan core bisnis atau bidang usaha PT Surveyor Indonesia senilai Rp4.154.900.000. 

Selanjutnya, kata dia, TY meminta dana ke PT Surveyor Indonesia Pusat dan setelah dropping dana turun dari PT Surveyor Indonesia Pusat dana tersebut dimasukkan ke rekening pribadi Proyek Manager / PIC (Personal Incharge) terhadap tersangka ATL.

"Namun dana tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk dua pekerjaan atau proyek jasa pengawasan dan relokasi dimaksud namun digunakan untuk kepentingan pribadi ATL, dan diberikan juga kepada AP," ungkapnya.

Setelah dana tersebut diterima oleh tersangka, ternyata pekerjaan Jasa Pengawasan  dan  Relokasi  Jaringan Utilities FO di Jakarta dan di Makassar adalah fiktif.

"Tersangka AP telah menerima sejumlah dana dari PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar sebesar Rp2.813.266.866," kata Jabal Nur.

"Padahal kegiatan pekerjaan jasa pengawasan dan Relokasi jaringan Utilities FO di Jakarta dan di Makassar adalah fiktif dan uang tersebut telah digunakan oleh AP, serta disalurkan kepada rekening pihak-pihak lain," sambungnya menjelaskan.

Akibat dari perbuatan tersangka tersebut, PT Surveyor Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp20.066.749.555. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pasal yang disangkakan terhadoa AP yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

"Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Tjiam Si, Ritual Mengintip Nasib Masa Depan Bagi Warga Tionghoa

Mengenal Tjiam Si, Ritual Mengintip Nasib Masa Depan Bagi Warga Tionghoa

Tjiam Si namanya, ritual tradisional untuk mengintip nasib masa depan. Ritual ini dilakukan warga Tionghoa ketika bersembahyang di kelenteng atau vihara.
Kagum Lihat Perubahan Marc Marquez di Ducati, Jorge Lorenzo: Ini Versi Paling Berbahaya

Kagum Lihat Perubahan Marc Marquez di Ducati, Jorge Lorenzo: Ini Versi Paling Berbahaya

Perubahan gaya balap Marc Marquez bersama Ducati tak luput dari sorotan mantan rival sengitnya, Jorge Lorenzo. 
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Akui Terima Ancaman Kematian Gegara Drama Derby d'Italia, Bastoni Langsung Minta Maaf

Akui Terima Ancaman Kematian Gegara Drama Derby d'Italia, Bastoni Langsung Minta Maaf

Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, akhirnya buka suara terkait kontroversi kartu merah Pierre Kalulu dalam Derby d’Italia melawan Juventus akhir pekan lalu.
Fenomena Warga Nunggu Angpao di Petak Sembilan Glodok Warnai Imlek 2026

Fenomena Warga Nunggu Angpao di Petak Sembilan Glodok Warnai Imlek 2026

Puluhan warga dari berbagai usia duduk berjejer di sepanjang Jalan Kemenangan, kawasan Petak Sembilan Pecinan Glodok, Jakarta Barat, Selasa (17/2/2026).
Badan Ideal Setelah Sebulan Berpuasa, Lakukan Satu Hal Ini: Tips dari dr Zaidul Akbar

Badan Ideal Setelah Sebulan Berpuasa, Lakukan Satu Hal Ini: Tips dari dr Zaidul Akbar

Lakukan tips ini agar berat badan jadi ideal setelah sebulan puasa Ramadhan, tips dari dr Zaidul Akbar.

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT