News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi PT Surveyo Indonesia, Berperan Buat RAB Fiktif

Baru-baru ini, Kejati Sulsel melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi pelaksanaan empat pekerjaan jasa
Senin, 13 November 2023 - 23:43 WIB
Kejati Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi PT Surveyo Indonesia, Berperan Buat RAB Fiktif
Sumber :
  • Istimewa - Kejati Sulsel

Makassar, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Kejati Sulsel melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi pelaksanaan empat pekerjaan jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan pada PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar tahun 2019-2020.

Tersangka baru yang ditetapkan penyidik Kejati Sulsel itu adalah Direktur Operasional PT Inovasi Global Solusindo, inisial AP

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabal Nur mengatakan bahwa penetapan tersangka AP berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 237/P.4/Fd.2/11/2023 tanggal 13 November 2023.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti dan berdasarkan surat perintah penahanan Kajati Sulsel Nomor : Print- 204/P.4.5/Fd.2/11/2023 tanggal 13 November 2023. 

"Tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 13 November-2 Desember di Lapas Klas I Makassar," bebernya, di Kantor Kejati Sulsel, Senin (13/11/2023) malam.

Modus operandi yang dilancarkan AP dilakukan bersama dua tersangka sebelumnya yakni TY dan ATL.

Yaitu dengan membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk dua pekerjaan atau proyek Jasa Pengawasan dan Relokasi Jaringan Utilities FO di Jakarta dan di Makassar yang seolah-olah sesuai dengan core bisnis atau bidang usaha PT Surveyor Indonesia senilai Rp4.154.900.000. 

Selanjutnya, kata dia, TY meminta dana ke PT Surveyor Indonesia Pusat dan setelah dropping dana turun dari PT Surveyor Indonesia Pusat dana tersebut dimasukkan ke rekening pribadi Proyek Manager / PIC (Personal Incharge) terhadap tersangka ATL.

"Namun dana tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk dua pekerjaan atau proyek jasa pengawasan dan relokasi dimaksud namun digunakan untuk kepentingan pribadi ATL, dan diberikan juga kepada AP," ungkapnya.

Setelah dana tersebut diterima oleh tersangka, ternyata pekerjaan Jasa Pengawasan  dan  Relokasi  Jaringan Utilities FO di Jakarta dan di Makassar adalah fiktif.

"Tersangka AP telah menerima sejumlah dana dari PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar sebesar Rp2.813.266.866," kata Jabal Nur.

"Padahal kegiatan pekerjaan jasa pengawasan dan Relokasi jaringan Utilities FO di Jakarta dan di Makassar adalah fiktif dan uang tersebut telah digunakan oleh AP, serta disalurkan kepada rekening pihak-pihak lain," sambungnya menjelaskan.

Akibat dari perbuatan tersangka tersebut, PT Surveyor Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp20.066.749.555. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pasal yang disangkakan terhadoa AP yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

"Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilirisasi Bauksit Jadi Pijakan Pengembangan Mineral Strategis Indonesia

Hilirisasi Bauksit Jadi Pijakan Pengembangan Mineral Strategis Indonesia

Indonesia terus perkuat hilirisasi bauksit sebagai bagian dari transformasi sumber daya mineral menjadi fondasi industri nasional yang bernilai tambah. seiring
Messi, Suarez dan Neymar bakal Reunian

Messi, Suarez dan Neymar bakal Reunian

Inter Miami berniat menyatukan trio MSN, yaitu Lionel Messi, Luis Suarez, dan Neymar.
Maarten Paes Dicadangkan, Netizen Belanda Ramai Mengamuk ke Pemain Ini Usai Ajax Kalahkan PEC di Eredivisie: Sangat Ceroboh

Maarten Paes Dicadangkan, Netizen Belanda Ramai Mengamuk ke Pemain Ini Usai Ajax Kalahkan PEC di Eredivisie: Sangat Ceroboh

Maarten Paes harus memulai laga dari bangku cadangan saat Ajax Amsterdam menghadapi PEC Zwolle. Sorotan justru mengarah kepada pemain tuan rumah yang blunder.
Heboh, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

Heboh, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah disebut telah mencabut gelar kerajaan “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri” yang disandang menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.
Viral! Video Seorang Ibu Diduga Ditendang oleh Putrinya karena Tidak Bisa Ambil Foto yang Bagus

Viral! Video Seorang Ibu Diduga Ditendang oleh Putrinya karena Tidak Bisa Ambil Foto yang Bagus

Viral sebuah video diduga anak tendang ibunya di daerah Kalimantan Barat. Aksi si perempuan yang diduga menendang sang Ibu, memancing amarah warga sekitar
Hina Pasien BPJS di Threads, Dokter Elda Putri Dinonaktifkan 3 Bulan dari PPDS UGM Usai Ditarik dari Stase Sardjito

Hina Pasien BPJS di Threads, Dokter Elda Putri Dinonaktifkan 3 Bulan dari PPDS UGM Usai Ditarik dari Stase Sardjito

Polemik dokter Elda Putri Rahardini yang menjadi sorotan setelah unggahannya di media sosial (medsos) terkait pasien BPJS Kesehatan berujung pada sanksi akademik. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT