LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Maros memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba dan kasus pidana umum
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Kejari Maros Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Barang Dari 18 Kasus

Kejaksaan Negeri Maros memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba dan kasus pidana umum di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros.

Kamis, 30 November 2023 - 21:28 WIB

Maros, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Maros memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba dan kasus pidana umum di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Barang bukti ini merupakan hasil dari 18 perkara yang sudah bergulir di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 18 perkara sejak bulan Agustus 2023 hingga November 2023 dengan rincian 11 perkara narkotika, 2 perkara Undang-Undang kesehatan, 2 perkara pencurian dan 3 perkara Undang-Undang darurat berupa senjata tajam (Sajam)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi Husodo, kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,96 gram, tembakau sintetis seberat 5,02 gram dan ratusan butir obat keras yang disalahgunakan.

Puluhan paket kecil yang berisi narkotika dan berbagai obat obatan keras ini dimusnahkan dengan cara di masukkan kedalam blender berisi air, lalu di buang ke dalam saluran toilet. 

Baca Juga :

Selain narkoba, beberapa barang bukti kejahatan lainnya, seperti badik, parang, anak busur panah, hingga kunci inggris juga turut dimusnahkan.

“Juga ada sajam berupa badik, parang, anak busur, kunci inggris, kunci obeng barang bukti lainnya berupa hp, flashdisk, tas slempang dan perlengkapan narkotika," jelas Wahyudi.

Dan barang bukti ponsel dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu, serta untuk barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari 18 perkara yang sudah bergulir di pengadilan negeri maros, sejak tiga bulan lalu dari periode November hingga Oktober 2023 lalu dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bacaan Doa Qunut Subuh Versi Pendek dan Panjang, Lengkap Tulisan Arab, Latin serta Terjemahan Bahasa Indonesia

Bacaan Doa Qunut Subuh Versi Pendek dan Panjang, Lengkap Tulisan Arab, Latin serta Terjemahan Bahasa Indonesia

Berikut bacaan doa qunut subuh versi pendek dan versi panjang lengkap dengan tulisan bahasa Arab, tulisan latin dan terjemahan atau arti dalam bahasa Indonesia.
Seusai Sah Diberi Mandat 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto Janji Tak Akan Buang-buang Waktu

Seusai Sah Diberi Mandat 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto Janji Tak Akan Buang-buang Waktu

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku pihaknya tengah menyiapkan diri sebelum sah diberi mandat pada 20 Oktober 2024.
Berdoalah di Waktu Ini, Berikut Waktu dan Tempat Paling Baik untuk Berdoa

Berdoalah di Waktu Ini, Berikut Waktu dan Tempat Paling Baik untuk Berdoa

Simak waktu-waktu dan tempat-tempat terbaik untuk berdoa, lebih mustajab dan mempercepat dikabulkan oleh Allah SWT, berdoalah di waktu-waktu dan tempat ini.
Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Publik Korea Selatan tak sakit hati kepada Shin Tae-yong setelah menyingkirkan negaranya sendiri, dan malah mendukung timnas Indonesia U-23 menembus Olimpiade.
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Nekat Gasak ATM dan Curi Uang Jutaan Rupiah Milik Temannya

Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Nekat Gasak ATM dan Curi Uang Jutaan Rupiah Milik Temannya

Seorang pemuda berinisial WAS (20) yang bekerja di PT GPR di bagian cek in counter Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali nekat mencuri kartu ATM milik temannya sendiri, karena terjerat pinjaman online atau Pinjol. Sebanyak Rp2,7 juta milik korban berhasil ditarik melalui kartu ATM Bank BNI.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Trending
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Publik Korea Selatan tak sakit hati kepada Shin Tae-yong setelah menyingkirkan negaranya sendiri, dan malah mendukung timnas Indonesia U-23 menembus Olimpiade.
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya