News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Viral, Ngamuk Rusak Papan Bicara Milik Warga, Oknum Anggota TNI akan Dilapor ke Danpomdan XIV Hasanuddin

Oknum anggota TNI ini sempat viral di media sosial saat mengamuk dan merusak papan bicara milik warga desa Mata Allo, Kabupaten Gowa, berujung pengaduan warga.
Senin, 4 Desember 2023 - 02:20 WIB
Oknum anggota TNI dari Denma Divif Kostrad, Sertu HSN saat mengamuk dan merusak papan bicara milik warga Pakatto
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Pemasangan papan bicara yang dilakukan oleh warga desa Mata Allo diatas lahan seluas 14 Hektar, di desa Mata Allo, kecamatan Bontomarannu, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh. Seorang oknum anggota TNI datang ke lokasi bersama sejumlah warga dari desa Sokkolia mengamuk dan mencabut papan bicara yang dipasang warga desa Mata Allo. Kejadian ini terekam kamera warga hingga viral dan berujung pengaduan warga desa Mata Allo ke Danpondam XIV Hasanuddin.

"Kami punya rekaman video, oknum tentara itu mengamuk dengan menendang papan bicara yang kita pasang, lalu ia mencabut dan membuangnya ke tengah jalan sambil marah-marah," jelas Bakri saat dihubungi tvOnenews.com.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan surat  pengaduan Kuasa hukum warga desa Mata Allo, Muhammad Bakri, Oknum anggota TNI berpakaian preman itu mengamuk dengan menendang dan mencabut papan bicara yang dipasang warga Desa Mata Allo. Hal ini dinilai tidak mencerminkan sikap seorang militer dan mengabaikan tugas pokok anggota TNI untuk melindungi warga masyarakat.

Surat pengaduan yang akan dilayangkan Kuasa Hukum warga desa Mata Allo tertanggal 02 Desember 2023 tersebut, menguraikan kronologis dan nama oknum anggota TNI tersebut berinisial Sertu HSN.

Bakri menjelaskan, jika pemasangan papan bicara di lokasi tersebut, berdasarkan surat atau bukti kepemilikan.

"Jadi wilayah yang ada di sini bukan berkaitan persoalan hak kepemilikan, tetapi ini berkaitan batas wilayah desa. Dimana sebagian warga desa Sokkolia menganggap sebagian tanah yang kini menjadi sengketa adalah bahagian dari desa Sokkolia, sementara sebelum dimekarkan menjadi Desa Mata Allo, itu ada Perda dilahirkan tahun 2003," ungkap Bakri.

"Nah, Perda yang dilahirkan itu berkaitkan dengan desa persiapan, terus selanjutnya, lahir desa definitif tahun 2005, dan lahir saat itu juga Perda," sambungnya.

Selanjutnya, kata Bakri, sebagai pesan dan himbauan kepada pemerintah, dalam hal ini, pemerintah harus berperan aktif dalam hal persoalan batas desa, antara desa Sokkolia dan desa Mata Allo.

Berbeda dengan salah satu warga dari desa Sokkolia, ia mengklaim jika tanah yang dipasangi papan bicara tersebut, adalah milik warga desa Sokkolia.

"Ini tanah milik warga desa Sokkolia, milik nenek- nenek kami dulu," kata Juni, warga dari desa Sokkolia, dengan nada tinggi tanpa bisa memperlihatkan bukti dokumen berupa alas hak atas tanah yang diklaim.

Juni mengaku tidak terima jika warga desa Mata Allo melakukan pemasangan papan bicara diatas lahan tersebut.

Menghindari kericuhan semakin meluas, Camat Bontomarannu bersama TNI-Polri, turun ke lokasi untuk menengahi persoalan tapal batas dan kepemilikan tanah tersebut.

Menurut Camat Bontomarannu, Muh Syafaat, masing-masing warga memiliki argumen.

"Sebelum saya menjabat sebagai camat di sini, memang sudah bertahun- tahun seperti ini, ada konflik. Ini yang perlu diperjelas, karena di sini ada persoalan tapal batas antara desa Mata Allo dan desa Sokkolia," kata Camat Bontomarannu, Muh Syafaat.

"Mungkin dari pihak-pihak terkait yang mengeluarkan itu, juga bisa untuk melihat dimana sebenarnya batas yang ada," sambungnya.

Syafaat tidak pungkiri jika ada juga persoalan tapal batas wilayah, dan menurutnya pihak pemerintah sudah diproses di Kecamatan dengan cara mediasi.

"Kita akan tingkatkan mediasi ini ke tingkat kabupaten, dan pemerintah Kabupaten akan menindak lanjuti ini," sebutnya.

Mengenai batas wilayah desa, Camat Bontomarannu mengaku sudah ada batas wilayah desa Sokkolia dan desa Mata Allo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua sudah turun melakukan pematokan tapal batas, karena itu ada anggarannya. Namun karena ada sertifikat, jadinya tumpang tindih. Ini sebelum saya masuk, jadi mungkin pihak BPN juga bisa menunjukkan melalui mediasi nanti," tutupnya.

Diketahui, sengketa lahan seluas kurang lebih 14 hektar ini sudah terjadi sejak tahun 2007 lalu, antara warga desa Mata Allo dan warga desa Sokkolia kecamatan Bontomarannu kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang tidak kunjung selesai. (itg/mtr).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Singapura kalah 0-2 dari Timnas Indonesia, Gavin Lee tak mau persoalkan kartu merah dan penalti. Ia menegaskan mentalitas tim harus terjaga hingga Piala Asia.
Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kualitasnya di hadapan rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate. Libero utama tim, Kim Yeon-gyeon, mengaku terpukau power.
Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026 akan memberikan dampak ganda yang luar biasa bagi masyarakat Jawa Barat.
Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Ramalan keuangan dan karier 12 shio 27 September 2026. Kehidupan Shio Naga meningkat, sementara shio lain menghadapi peluang dan tantangan berbeda.
IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

ohn Herdman menjelaskan minimnya tembakan Timnas Indonesia saat melawan Singapura. Menurutnya, skuad Garuda masih membangun ritme dan kombinasi pemain baru.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT