News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpidana Kasus Makar Papua Meninggal di Lapas Takalar, Ini Penjelasan Kalapas

Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Takalar bernama Yoran Pahabol meninggal usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar, Kamis (21/12/2023).
Jumat, 22 Desember 2023 - 14:26 WIB
warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Takalar bernama Yoran Pahabol meninggal usai
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Takalar, tvOnenews.com - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Takalar bernama Yoran Pahabol meninggal usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar, Kamis (21/12/2023). Yoran Pahabol sendiri sebelumnya divonis dalam kasus makar pembentukan Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).

Kepala Lapas Takalar, Ashari mengatakan Yoran Pahabol meninggal dunia di RSKD Dadi Makassar karena mengalami sakit sejak 10 Desember 2023. Ia menjelaskan Yoran merupakan warga binaan pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Makassar sejak Juni 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bapak Yoran ini adalah warga Papua dengan tindak pidana yang dipidanakan di Pengadilan Negeri Makassar terkait makar. Kemudian ini adalah tahanan pindahan dari Rutan Makassar ke Lapas Kita," ujar Ashari, kepada wartawan di Mapolda Sulsel Kamis (21/12).

Ashari mengaku mengenal baik sosok Yoran Pahabol. Apalagi, setiap ada kegiatan di Lapas Takalar, Yoran Pahabol selalu aktif ikut serta.

"Kami juga tidak berpikiran akan terjadi seperti ini, sehingga kami juga merasa kaget bahwa meninggalnya Pak Yoran ini. Kami sangat terpukul, karena kesehariannya bersama-sama dengan kami begitupun dengan warga binaan lain," kata dia.

Ashari menjelaskan kronologi sakit yang dialami Yoran dimulai pada tanggal 6 Desember 2023, Yoran tampak sehat mengikuti kegiatan Natalan di Lapas Takalar bersama seorang pendeta.

Saat itu, Yoran mengalami demam, Tim medis klinik Lapas Takalar pun memberikan obat kepada Yoran.

"Setelah tanggal 6 (Desember 2023), banyak kegiatan dan pada tanggal 10 itu Yoran datang kembali ke klinik merasa keluhannya demam. Sehingga perawat memberikan obat kepada Pak yoran semacam amoxilin dan paracetamol," ungkapnya.

kemudian 14 Desember 2023, kondisi kesehatan Yoran tak kunjung membaik sehingg kembali datang ke klinik Lapas Takalar. Saat datang, Yorang mengeluh demam dan sakit kepala.

Keesokan harinya, tim medis mengambil sampel darah dan melakukan pemeriksaan terhadap Yoran. Selama empat hari Yoran mendapatkan perawatan di klinik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tanggal 21 Desember 2023, kondisi kesehatan Yoran semakin menurun sehingga dilarikan ke Stroke Centre RSKD Dadi Makassar. Pada pukul 08.00 Wita, dokter menyatakan Yoran telah meninggal dunia.

"Sampai di sana (RSKD Dadi) mendapatkan penanganan tim medis dan kondisi Pak Yoran semakin menurun. Sehingga pada pukul 08.00 Wita tadi sudah dinyatakan meninggal oleh dokter stroke center RSKD Dadi Makassar," ungkap Ashari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT