News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolsek Tallo Bantah Anggotanya Minta Uang Pelicin Bebaskan Pelaku Sabung Ayam

Di media sosial marak pemberitaan soal anggota Polsek Tallo yang meminta uang terhadap para pelaku judi sabung ayam yang ditangkap pada Minggu (24/12/2023) lalu. 
Rabu, 27 Desember 2023 - 09:07 WIB
Kapolsek Tallo bantah anggotanya minta uang pelicin bebaskan pelaku sabung ayam
Sumber :
  • M. Nur-tvOne

Makassar, tvOnenews.com - Di media sosial marak pemberitaan soal anggota Polsek Tallo yang meminta uang terhadap para pelaku judi sabung ayam yang ditangkap pada Minggu (24/12/2023) lalu. 

Kapolsek Tallo AKP Ismail membantah keras ada anggotanya yang meminta uang pelicin untuk membebaskan para pelaku sabung ayam tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu tidak benar dan hoax hingga seluruh pelaku yang telah dibebaskan kembali dihadirkan di Polsek Tallo untuk mengklarifikasi kasus tersebut terbukti yang melanggar undang-undang judi sabung ayam sebanyak empat orang tersangka,” kata dia, Selasa (26/12/2023).

"Jadi awalnya dua belas orang yang kami amankan di TKP dan setelah hasil pemeriksaan ada empat orang yang dianggap pelaku. Delapan lainnya dibebaskan dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing karena tidak terbukti. Hanya menonton," sambungnya.    

Ismail mengatakan penggerebekan arena sabung ayam ini berlangsung pada Minggu (24/12/2023) di Jalan Al Markaz, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 13.30 WITA. 

tvonenews

Empat orang berinisial AB (31), R (48), RA (47) dan HA (35) ditetapkan tersangka lantaran diyakini sebagai penyelenggara judi sabung ayam di sebuah rumah kosong.

Ismail menjelaskan untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut sebaiknya langsung saja menanyakan ke pelaku serta para saksi yang saat ini sudah hadir di Polsek Tallo saat dikonfirmasi di Polsek Tallo.

Dari hasil penangkapan, petugas Polsek Tallo menyita barang bukti berupa dua ekor ayam bangkok atau ayam sabung, arena sabung ayam dan uang tunai Rp1 juta pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

"Keempat pelaku ini menjalani proses hukum. Anggota kami tidak pernah meminta uang sepeser pun dalam pelepasan delapan orang saksi (penonton) itu harus dengan fakta dan kebenaran sebenar-benarnya," ungkapnya.

Menurut Ismail, para pelaku melakukan taruhan sebesar jutaan rupiah sekali tarung sabung ayam. Polisi pun turut menyita uang tunai dan arena sabung ayam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ismail menyebut untuk empat orang tersangka itu dijerat dengan pasal perjudian. Mereka terancam hukuman penjara kurang lebih 10 tahun penjara dan Pasal 303 ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara.

Para pelaku ini memanfaatkan kesempatan sepi dan kurangnya petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli lantaran anggota keseluruhan melakukan pengamanan pelaksanaan di sejumlah gereja di wilayah hukum Polsek Tallo. (mnr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT