GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Bulukumba Bentak dan Hentikan Wartawan Saat Meliput

Seorang oknum anggota polisi menghalangi dan menghentikan jurnalis saat melakukan peliputan kertas suara yang rusak di gudang penyimpanan logistik KPU Bulukumba
Kamis, 11 Januari 2024 - 19:05 WIB
Foto tangkapan layar, Oknum polisi di Bulukumba halang-halangi kerja jurnalistik di Gudang logistik KPUD Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Rahmat Alfian

Bulukumba, tvOnenews.com - Seorang oknum Polisi diduga telah melakukan tindakan menghalangi kerja jurnalistik. Kejadian ini terjadi di Gudang logistik KPUD Kabupaten Bulukumba, saat sejumlah wartawan TV melakukan peliputan surat suara rusak, Di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kabupaten Bulukumba pada rabu 10 Januari 2024.

Kejadian bermula, saat sejumlah wartawan telivisi melakukan peliputan pensortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Bulukumba. Belum selesai merekam gambar oknum polisi AZ langsung menghentikan proses pengambilan gambar. Salah satu jurnalis Metrotv TV kemudian menanyakan alasan dia diberhentikan mengambil gambar. “Jangki dulu pak belum paki selesai ambil gambar ini, ka tidak apa apa ji” kata Ifa Musdalifa dalam rekaman video. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Musdalifa menyesalkan tindakan oknum polisi yang yang melarang dirinya mengambil gambar di Gudang logistik KPU. Padahal dia masih ingin merekam sejumlah surat suara yang rusak. 

“Saya mau liputan surat suara rusak, dan sudah di beri izin oleh Ketua KPU. Tapi saat mengambil gambar tiba-tiba polisi datang dan melarang dengan membentak, Padahal masih mau ambil sejumlah gambar.” Ungkap Musdalifa. 

Tak hanya di halangi, ifha juga sempat di bentak oleh oleh AZ. Sempat terjadi adu argumen antara AZ dan Musdalifa. Dia mengaku tidak terima, karena saat liputan telah mendapat izin dari ketua KPU Bulukumba. 

Sementara itu, Ketua AJI Makassar Didit Haryadi, sangat menyesalkan insiden yang dialami jurnalis di Kabupaten Bulukumba. Menurutnya kepolisian seharusnya bertugas bagaimana mengamankan surat suara, bukan malah menghalangi kerja jurnalistik. “Kepolisian harusnya bertugas bagaimana mengamankan surat suarasuara, produksi dan menjaga logistiklogisti di pergudangan,bukan malah menghalangi kerja-kerja jurnalistik. ‘’

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Didit juga meminta kepada KPU Bulukumba, untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar memahami tugas dan wewenangnya, jangan sampai menghalangi kerja-karja wartawan. 

Diketahui, menghalangi kerja-kerja jurnalistik merupakan suatu bentuk pelanggaran pidana.
Berdasarkan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 18, ayat (1) berbunyi, "setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama Piala FA! Sunderland Hancurkan Oxford hingga Leeds Lolos dengan Cara Berbeda

Drama Piala FA! Sunderland Hancurkan Oxford hingga Leeds Lolos dengan Cara Berbeda

Sejumlah tim memastikan diri melaju ke putaran kelima Piala FA setelah meraih kemenangan pada laga putaran keempat yang berlangsung, Senin (16/2/2026).
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Klasemen Sementara IBL 2026 hingga Pekan Keenam: Belum Terkalahkan, Pelita Jaya Kuasai Puncak

Klasemen Sementara IBL 2026 hingga Pekan Keenam: Belum Terkalahkan, Pelita Jaya Kuasai Puncak

Hingga akhir pekan keenam IBL 2026 Pelita Jaya sama sekali belum tersentuh kekalahan dan mencatat sembilan kemenangan beruntun untuk memimpin klasemen sementara
Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membongkar tujuan menonton langsung pertandingan Liga 2 Indonesia atau Championship.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membongkar tujuan menonton langsung pertandingan Liga 2 Indonesia atau Championship.
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak minggu ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo berdasarkan kartu tarot. Prediksi karier, cinta, dan kehidupan pribadi kamu.
Drama Piala FA! Sunderland Hancurkan Oxford hingga Leeds Lolos dengan Cara Berbeda

Drama Piala FA! Sunderland Hancurkan Oxford hingga Leeds Lolos dengan Cara Berbeda

Sejumlah tim memastikan diri melaju ke putaran kelima Piala FA setelah meraih kemenangan pada laga putaran keempat yang berlangsung, Senin (16/2/2026).
Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT