News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Sulsel Ingatkan ASN Tidak Boleh Berkampanye, Tapi Boleh Hadiri Kampanye

sah-sah saja ASN hadir dalam kampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara, uang negara dan yang berkaitan dengan barang milik negara digunakan berkampanye termasuk berpakaian dinas
Sabtu, 27 Januari 2024 - 12:20 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh kampanye apalagi secara terang-terangan mendukung peserta pemilu, tetapi menghadiri kampanye dapat dibolehkan.

"Sebagai warga negara, hadir dalam kampanye tidak jadi masalah. Itu bisa dijadikan sebagai pendidikan politik," kata Ketua Bawaslu, Sulsel Mardiana Rusli, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Jumat (26/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, sah-sah saja ASN hadir dalam kampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara, uang negara dan yang berkaitan dengan barang milik negara digunakan berkampanye termasuk berpakaian dinas.

"Harus diingat, tidak boleh menggunakan fasilitas negara, menunjukkan gestur dukungan, ataupun me-like dan share (suka/meneruskan) di media sosial dan menggunakan atribut kampanye. Kalau mau hadir silahkan," katanya merespon pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin soal kehadiran ASN di saat kegiatan kampanye peserta Pemilu.

Sebelumnya, pernyataan Pj Gubernur Sulsel sempat menuai perbincangan publik hingga kontroversi pendapat berkaitan soal posisi ASN apakah boleh menghadiri kampanye atau tidak. Ia menyebut ASN bisa menghadiri asalkan tidak menggunakan atribut dan mengartikulasikan diri mendukung.

Melalui siaran persnya, Jumat (26/1) Bahtiar kembali menegaskan, sudah berulang kali disampaikan bahkan di berbagai kesempatan mengingatkan netralitas ASN.

"ASN harus netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," katanya menegaskan.

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri ini juga mengingatkan netralitas harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar atau menyukai postingan yang berbau kampanye.

"Masalahnya, ASN tidak boleh mendukung, harus netral. Kalau TNI-Polri kosong, memang tidak boleh memilih. Saya, sebagai gubernur selalu mengingatkan untuk netral. Dan sebagai ASN harus bisa menempatkan diri sebagai ASN dan kapan sebagai pribadi. Tidak boleh diekspresikan, diartikulasikan secara gestur. Harus berhati-hati," katanya menambahkan.

Berdasarkan aturan ASN dilarang ikut berkampanye sesuai tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN.

Selain itu, netralitas ASN juga telah diatur dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS termasuk mengatur terkait netralitas ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan di Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 juncto Undang-undang nomor 7 tahun 2023 telah mengatur netralitas ASN dan sanksi pidananya dalam beberapa pasal salah satunya pasal 280 ayat 2 huruf f yakni pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan ASN.

Untuk sanksi pidananya telah diatur di pasal 493 disebutkan, setiap pelaksana dan/atau tim Kampanye Pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT