News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Sulsel Ingatkan ASN Tidak Boleh Berkampanye, Tapi Boleh Hadiri Kampanye

sah-sah saja ASN hadir dalam kampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara, uang negara dan yang berkaitan dengan barang milik negara digunakan berkampanye termasuk berpakaian dinas
Sabtu, 27 Januari 2024 - 12:20 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh kampanye apalagi secara terang-terangan mendukung peserta pemilu, tetapi menghadiri kampanye dapat dibolehkan.

"Sebagai warga negara, hadir dalam kampanye tidak jadi masalah. Itu bisa dijadikan sebagai pendidikan politik," kata Ketua Bawaslu, Sulsel Mardiana Rusli, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Jumat (26/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, sah-sah saja ASN hadir dalam kampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara, uang negara dan yang berkaitan dengan barang milik negara digunakan berkampanye termasuk berpakaian dinas.

"Harus diingat, tidak boleh menggunakan fasilitas negara, menunjukkan gestur dukungan, ataupun me-like dan share (suka/meneruskan) di media sosial dan menggunakan atribut kampanye. Kalau mau hadir silahkan," katanya merespon pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin soal kehadiran ASN di saat kegiatan kampanye peserta Pemilu.

Sebelumnya, pernyataan Pj Gubernur Sulsel sempat menuai perbincangan publik hingga kontroversi pendapat berkaitan soal posisi ASN apakah boleh menghadiri kampanye atau tidak. Ia menyebut ASN bisa menghadiri asalkan tidak menggunakan atribut dan mengartikulasikan diri mendukung.

Melalui siaran persnya, Jumat (26/1) Bahtiar kembali menegaskan, sudah berulang kali disampaikan bahkan di berbagai kesempatan mengingatkan netralitas ASN.

"ASN harus netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," katanya menegaskan.

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri ini juga mengingatkan netralitas harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar atau menyukai postingan yang berbau kampanye.

"Masalahnya, ASN tidak boleh mendukung, harus netral. Kalau TNI-Polri kosong, memang tidak boleh memilih. Saya, sebagai gubernur selalu mengingatkan untuk netral. Dan sebagai ASN harus bisa menempatkan diri sebagai ASN dan kapan sebagai pribadi. Tidak boleh diekspresikan, diartikulasikan secara gestur. Harus berhati-hati," katanya menambahkan.

Berdasarkan aturan ASN dilarang ikut berkampanye sesuai tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN.

Selain itu, netralitas ASN juga telah diatur dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS termasuk mengatur terkait netralitas ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan di Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 juncto Undang-undang nomor 7 tahun 2023 telah mengatur netralitas ASN dan sanksi pidananya dalam beberapa pasal salah satunya pasal 280 ayat 2 huruf f yakni pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan ASN.

Untuk sanksi pidananya telah diatur di pasal 493 disebutkan, setiap pelaksana dan/atau tim Kampanye Pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pidato Prabowo Bikin Rupiah Menguat ke Rp17.827 per Dolar AS, Investor Soroti Target RAPBN 2027

Pidato Prabowo Bikin Rupiah Menguat ke Rp17.827 per Dolar AS, Investor Soroti Target RAPBN 2027

Rupiah menguat 50 poin ke Rp17.827 per dolar AS setelah pidato RAPBN 2027 Presiden Prabowo. Investor menilai target pertumbuhan ekonomi, rupiah, dan defisit masih dapat diterima.
Tepis Cewek Baju Putih di Booth Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Nadhea Devi: Saya Panik

Tepis Cewek Baju Putih di Booth Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Nadhea Devi: Saya Panik

Nadhea Devi membantah sebagai cewek berbaju putih dalam kasus penistaan agama di booth brand Newport lewat challenge hafalan surah Al-Quran berhadiah miras.
Daniel Cormier Ungkap Alasan Khabib Nurmagomedov Lebih Layak Jadi GOAT daripada Jon Jones dan Anderson Silva

Daniel Cormier Ungkap Alasan Khabib Nurmagomedov Lebih Layak Jadi GOAT daripada Jon Jones dan Anderson Silva

Rekor sempurna 29-0 membuat Khabib Nurmagomedov punya alasan kuat untuk disebut sebagai GOAT UFC. Daniel Cormier pun menilai tidak ada petarung lain yang mampu.
Pesan Menohok Prabowo untuk Pemerintah Pusat dan Daerah: Daripada Foya-foya untuk Ultah, Lebih Baik Naikkan Gaji Guru

Pesan Menohok Prabowo untuk Pemerintah Pusat dan Daerah: Daripada Foya-foya untuk Ultah, Lebih Baik Naikkan Gaji Guru

Presiden Prabowo Subianto berikan pesan menohok kepada jajarannya, agar seluruh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk tidak mudah membuang-buang anggaran.
Legenda Belanda Setuju 100 Persen, Eks Pelatih Timnas Indonesia Layak Jadi Asisten Xavi

Legenda Belanda Setuju 100 Persen, Eks Pelatih Timnas Indonesia Layak Jadi Asisten Xavi

Legenda Belanda menilai eks pelatih Timnas Indonesia sangat ideal menjadi asisten Xavi karena dipercaya penuh, fasih bahasa, dan paham sepak bola Belanda kini.
Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Danantara dalam Buktikan Kinerja, Pengamat: Sangat Mungkin Diteruskan di Masa Depan

Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Danantara dalam Buktikan Kinerja, Pengamat: Sangat Mungkin Diteruskan di Masa Depan

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi langkah Danantara dalam melakukan perampingan jumlah badan usaha milik negara (BUMN)

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT