News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aset Milik Bandar Narkoba Asal Bone Kembali Disita Hingga Rp 5 M

Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan, kembali menyita aset milik salah seorang bandar narkoba asal kabupaten Bone, sulawesi selatan.
Jumat, 9 Februari 2024 - 12:50 WIB
Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Setelah melakukan proses penelusuran sejak beberapa bulan terakhir ini, Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan, kembali menyita aset milik salah seorang bandar narkoba asal kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dalam penyitaan ini total aset dari hasil TPPU narkoba ini mencapai Rp 5 miliar. 

"Kami tengah melalukan penyelidikan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap salah satu tersangka berinisial A (40), sebagai terduga bandara narkoba asal Kabupaten Bone," ujar AKBP Adnan Pandibu, Kasubdit Iii Narkoba Polda Sulsel, Jumat (9/2/2024).
 
Tujuh unit mobil mewah, satu mobil bak terbuka dan seunit sepeda motor, disita oleh kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Seluruh barang bukti ini merupakan hasil tindakan pidana pencucian uang hasil penjualan narkoba yang kini diamankan, di halaman Mapolda Sulawesi Selatan, di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
 
"Telah kami sita 8 unit mobil dan uang tunai sekitar Rp 150 juta lebih daru tersangka yang kami duga dari hasil kasus pencucian uang tersebut," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah aset berupa uang tunai senilai  RP156 juta rupiah, tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seluruh aset ini diketahui milik salah seorang bandar narkoba , berinisial AR pria berusia 35 tahun merupakan warga asal kabupaten bone, sulawesi selatan. 
 
AKBP Adnan, menjelaskan, penyitaan aset milik tersangka ini dari hasil penelusuran petugas, usai menangkap tersangka beserta rekannya, pria berinisial AS, umur 31 tahun, yang juga adalah seorang bandar narkoba jaringan Kalimantan. 
 
Mereka ditangkap saat petugas terlibat saling kejar kejaran dengan sebuah mobil sport berwarna merah yang di kendarai oleh tersangka , melintas di jalan poros di desa Lapasa, kecamatan Mare, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada 28 november 2023 lalu, saat membawa puluhan saset sabu seberat 1,26 kilogram yang tersimpan didalam tas. 
 
"Telah di amankan dua orang tersangka, di dapati sejumlah saset sabu. Saat ini masih kita selidiki jaringan nya yang berada di Kalimantan," jelasnya.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menemukan aset milik salah satu tersangka, A-R(40), yang sebelumnya mencapai dua miliar rupiah, kini bertambah hingga lima miliar rupiah dari hasil bisnis narkoba sejak dua tahun lalu. modus TPPU yang digunakan oleh tersangka, AR, dengan membuka usaha jasa gadai pinjam uang. 
 
Akibat perbuatannya kini kedua tersangka diamankan di ruangan tahanan mapolda sulawesi selatan dan dijerat pasal narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara, sementara untuk tindakan pidana pencurian uang atau tppu, tersangka, ar, juga dijerat pasal 3 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (wsn/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT