News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Periksa Pemeran Video Asusila di Baubau, Begini Nasib Sejoli Tersebut

video tersebut dibuat pada tahun 2019 saat pemeran wanita IN masih berstatus mahasiswi di kampus tempat AD bekerja sebagai staf administrasi. 
Selasa, 13 Februari 2024 - 16:47 WIB
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk
Sumber :
  • Jamil Azali

Baubau, tvOnenews.com - Pasca viralnya video asusila sepasang sejoli yang menghebohkan warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu, Satreskrim Polres Baubau langsung melakukan penyelidikan.

Seorang pria yang merupakan oknum mantan staf kampus dan seorang wanita yang merupakan oknum honorer tenaga kesehatan puskesmas yang diduga pemeran video asusila diperiksa polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah lebih dari sepekan video adegan mesum pasangan sejoli beredar luas hingga meresahkan warga Kota Baubau, polisi telah berhasil melakukan identifikasi dan memeriksa dua pemeran video asusila yang sempat menghebohkan tersebut.

Pemeran pria diketahui berinisial AD merupakan oknum staf administrasi salah satu kampus dan pemeran wanita berinisial I adalah oknum honorer tenaga kesehatan salah satu puskesmas di Kota Baubau.

Dari hasil pemeriksaan awal, video tersebut dibuat pada tahun 2019 saat pemeran wanita IN masih berstatus mahasiswi di kampus tempat AD bekerja sebagai staf administrasi.  

Tidak hanya dua video, namun ditemukan tiga video asusila yang masing-masing berdurasi 1 menit, 4 menit dan 6 menit, ketiga video tersebut diduga dibuat di rumah pemeran pria. Pasca viralnya video adegan syur, pihak kampus langsung memecat AD.

 

"Kami masih mendalami saksi-saksi kemudian mengamankan beberapa barang bukti, kami juga sudah mengambil keterangan dari yang bersangkutan, mereka sementara kita tidak lakukan penahanan, kemarin kita periksa selama 24 jam untuk memaksimalkan alat-alat bukti atau administrasi kelayakan penyidikan, " terang Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, saat ditemui sejumlah awak media.

Hingga kini polisi sudah memeriksa sembilan saksi termasuk dua pemeran video dan mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara kedua pelaku atau pemeran video panas tersebut belum dilakukan penahanan.

"Sementara belum dilakukan penahanan, saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motif penyebaran video, " tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara pihak kampus membenarkan pemeran pria dalam video tersebut pernah bekerja sebagai staf administrasi kependidikan di kampus tersebut, namun telah diberhentikan secara tidak hormat pasca video yang meresahkan warga itu viral.

"Dia memang dari staf administrasi kependidikan kami, tapi pada 3 Februari itu sudah dikeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat, " ungkap Wakil Direktur Kampus, Ruslan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT