News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjadi Pelanggaran, Dua TPS di Makassar Berpotensi PSU

dugaan pelanggaran yang terjadi hingga berpotensi digelar PSU seperti di TPS 002 Kelurahan Bulogading ditemukan ada tiga orang tidak terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau dari luar Kota Makassar memilih di TPS tersebut.
Sabtu, 17 Februari 2024 - 20:27 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menemukan sejumlah masalah dugaan pelanggaran saat proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 termasuk dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Ada dua TPS (berpotensi PSU). Satu di Kelurahan Bulogading dan satunya lagi di Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang," ungkap Anggota Bawaslu Makassar Rahmat Sukarno kepada wartawan di kantornya, Jalan Letjen Hertasning Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (16/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran yang terjadi hingga berpotensi digelar PSU seperti di TPS 002 Kelurahan Bulogading ditemukan ada tiga orang tidak terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau dari luar Kota Makassar memilih di TPS tersebut. Dan di Kelurahan Baru, kasusnya sama ada empat orang yang mencoblos di TPS tetapi tidak terdaftar di DPT.

"Di TPS Kelurahan Bologading teridentifikasi dua orang memilih dari luar Kota Makassar, dari Palu dan Toraja. Sedangkan di Kelurahan Baru ada empat orang tidak terdaftar tapi ikut memilih," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar ini menyebutkan.

Ia menjelaskan, persyaratan dilakukan PSU diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Disebutkan di pasal 372 ayat (1) Pemungutan suara di TPS dapat diulang apabila terjadi, bencana alam dan atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

Selanjutnya pada ayat (2), pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas TPS terbukti terdapat keadaan, di antaranya penggunaan hak pilih oleh Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di DPT atau DPTb tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, secara rinci juga dituangkan dalam Peraturan KPU nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, pada Pasal 80 ayat (1) dan (2). Untuk jangka waktu pelaksanaan PSU di TPS paling lama 10 hari setelah pemungutan suara.

"Di pasal 372 ayat 2 intinya, jika ada ketidaksesuaian jumlah hasil perhitungan surat suara sah dan surat suara tidak sah dari jumlah pemilih, atau pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di DPT dan daftar pemilih tambahan memilih di TPS lebih dari satu orang maka bisa dilaksanakan PSU," tuturnya menjelaskan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Negara Harus Pastikan Keadilan atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Anggota DPD: Seret Israel ke ICC

Negara Harus Pastikan Keadilan atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Anggota DPD: Seret Israel ke ICC

Tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian UNIFIL di Lebanon gugur karena serangan Israel. Anggota DPD RI minta negara ambil langkah tegas.
Hasil Final Four Proliga 2026: Meski Belum Full Skuad, LavAni Masih Terlalu Tangguh untuk Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026: Meski Belum Full Skuad, LavAni Masih Terlalu Tangguh untuk Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026 laga pembuka di hari kedua Seri Surabaya antara LavAni menghadapi Jakarta Garuda Jaya.
Resmi! FFI Umumkan 14 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ardiansyah Runtuboy Dicoret dari Skuad

Resmi! FFI Umumkan 14 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ardiansyah Runtuboy Dicoret dari Skuad

FFI resmi merilis 14 pemain Timnas Futsal Indonesia untuk Piala AFF 2026 di Thailand. Absennya Ardiansyah Runtuboy jadi sorotan jelang misi juara bertahan.
Status Pemain Timnas Indonesia Aman usai Kasus Paspoortgate di Liga Belanda Mencuat? Begini Penjelasan Jujur PSSI

Status Pemain Timnas Indonesia Aman usai Kasus Paspoortgate di Liga Belanda Mencuat? Begini Penjelasan Jujur PSSI

PSSI menegaskan polemik paspoortgate pemain Timnas Indonesia di Belanda hanya masalah administrasi. Status WNI tetap sah dan tidak mengganggu karier.
Bos Eredivisie Bongkar 2 Jalur Penyelamat Pemain Timnas Indonesia dari Paspoortgate, Bisa Main Lagi?

Bos Eredivisie Bongkar 2 Jalur Penyelamat Pemain Timnas Indonesia dari Paspoortgate, Bisa Main Lagi?

Direktur Eredivisie ungkap dua solusi bagi pemain Timnas Indonesia terdampak paspoortgate. Ada peluang kembali bermain, tapi syaratnya tak mudah.
Reaksi Media Vietnam Lihat Pemain Timnas Indonesia Kena Polemik Paspoortgate di Liga Belanda: Ada Risiko Larangan Bermain!

Reaksi Media Vietnam Lihat Pemain Timnas Indonesia Kena Polemik Paspoortgate di Liga Belanda: Ada Risiko Larangan Bermain!

Media Vietnam soroti polemik paspoortgate yang menimpa pemain Timnas Indonesia. KNVB turun tangan, ancaman larangan bermain di liga Belanda pun mencuat.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT