GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjadi Pelanggaran, Dua TPS di Makassar Berpotensi PSU

dugaan pelanggaran yang terjadi hingga berpotensi digelar PSU seperti di TPS 002 Kelurahan Bulogading ditemukan ada tiga orang tidak terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau dari luar Kota Makassar memilih di TPS tersebut.
Sabtu, 17 Februari 2024 - 20:27 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menemukan sejumlah masalah dugaan pelanggaran saat proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 termasuk dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Ada dua TPS (berpotensi PSU). Satu di Kelurahan Bulogading dan satunya lagi di Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang," ungkap Anggota Bawaslu Makassar Rahmat Sukarno kepada wartawan di kantornya, Jalan Letjen Hertasning Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (16/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran yang terjadi hingga berpotensi digelar PSU seperti di TPS 002 Kelurahan Bulogading ditemukan ada tiga orang tidak terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau dari luar Kota Makassar memilih di TPS tersebut. Dan di Kelurahan Baru, kasusnya sama ada empat orang yang mencoblos di TPS tetapi tidak terdaftar di DPT.

"Di TPS Kelurahan Bologading teridentifikasi dua orang memilih dari luar Kota Makassar, dari Palu dan Toraja. Sedangkan di Kelurahan Baru ada empat orang tidak terdaftar tapi ikut memilih," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar ini menyebutkan.

Ia menjelaskan, persyaratan dilakukan PSU diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Disebutkan di pasal 372 ayat (1) Pemungutan suara di TPS dapat diulang apabila terjadi, bencana alam dan atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

Selanjutnya pada ayat (2), pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas TPS terbukti terdapat keadaan, di antaranya penggunaan hak pilih oleh Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di DPT atau DPTb tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, secara rinci juga dituangkan dalam Peraturan KPU nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, pada Pasal 80 ayat (1) dan (2). Untuk jangka waktu pelaksanaan PSU di TPS paling lama 10 hari setelah pemungutan suara.

"Di pasal 372 ayat 2 intinya, jika ada ketidaksesuaian jumlah hasil perhitungan surat suara sah dan surat suara tidak sah dari jumlah pemilih, atau pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di DPT dan daftar pemilih tambahan memilih di TPS lebih dari satu orang maka bisa dilaksanakan PSU," tuturnya menjelaskan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Diberikan pada Juni

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Diberikan pada Juni

Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan pemberian bonus Persib Bandung akan dilakukan bulan depan
Bung Ropan Yakin John Herdman Mampu Bawa Timnas Indonesia Menang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday

Bung Ropan Yakin John Herdman Mampu Bawa Timnas Indonesia Menang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday

Bung Ropan sangat yakin John Herdman mampu membawa Timnas Indonesia menang lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni nanti. Siap menang di kandang sendiri.
Rejeki wondr BNI 2026 Hadir Lagi, Hadiah Mercedes-Benz GLC 300 hingga Ratusan Logam Mulia Menanti Nasabah

Rejeki wondr BNI 2026 Hadir Lagi, Hadiah Mercedes-Benz GLC 300 hingga Ratusan Logam Mulia Menanti Nasabah

Program undian Rejeki wondr BNI 2026 akan berlangsung mulai Mei 2026 hingga April 2027 dan dapat diikuti seluruh nasabah BNI di Indonesia.
Pameran yang Bisa Dijelajahi Saat Mengunjungi Museum Nasional Indonesia

Pameran yang Bisa Dijelajahi Saat Mengunjungi Museum Nasional Indonesia

Museum Nasional Indonesia menghadirkan berbagai pameran interaktif dan modern, mulai dari Ruang Imersifa hingga koleksi arca Nusantara yang sarat sejarah dan budaya.
Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa saat ini suplai daya sebesar 5.579 megawatt (MW) telah berhasil dipasok ke 1.770 jaringan distribusi pelanggan
Thom Haye Beri Respons Pernyataan Pelatih Borneo FC Soal Gelar Juara Super League: Aturan Lindungi Juara yang Sesungguhnya

Thom Haye Beri Respons Pernyataan Pelatih Borneo FC Soal Gelar Juara Super League: Aturan Lindungi Juara yang Sesungguhnya

Persib Bandung resmi menjadi juara Super League 2025-2026 dengan poin yang sama dengan Borneo FC, 79 poin.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT