News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada, Kasus Penipuan dengan Menghipnotis Korban Menang Hadiah Undian

Dalam aksinya para pelaku menyamar jadi sales marketing dan menjanjikan kepada korban mendapatkan hadiah undian dan pelaku meminta ATM dan pin ATM korban kemudian menukar ATM tersebut dengan ATM yang sudah tidak digunakan. 
Selasa, 27 Februari 2024 - 13:10 WIB
Pelaku penipuan dengan modus hipnotis
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Tiga orang wanita dan lima pria pelaku kejahatan penipuan dengan modus hipnotis ditangkap oleh polisi jajaran Ditreskrimun Polda Sulawesi Barat (Sulbar)  di Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju. 8 orang pelaku hipnotis tersebut merupakan jaringan kelompok penipuan modus hipnotis asal Sulawesi Selatan (Sulsel).

"8 orang pelaku hipnotis 3 diantaranya adalah wanita, ditangkap saat menjalankan aksinya di Kelurahan Karema. Pelaku saat ditangkap tim Jatanras Polda Sulbar tidak dapat berkutik," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan media ini, Selasa (27/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Slamet Wahyudi,  menambahkan, dalam aksinya para pelaku menyamar jadi sales marketing dan menjanjikan kepada korban mendapatkan hadiah undian dan pelaku meminta ATM dan pin ATM korban kemudian menukar ATM tersebut dengan ATM yang sudah tidak digunakan. 

"Berhasil mendapatkan ATM korban pelaku akhirnya menguras isi rekening korban. Namun dalam aksinya kali ini berhasil digagalkan polisi," ujar Slamet Wahyudi. 

Setelah aksinya berhasil digagalkan, 8 orang pelaku hipnotis tersebut digelandang ke Polda Sulbar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

8 orang pelaku tersebut 3 diantaranya perempuan, SLF, HJR dan T.  3 orang wanita pelaku hipnotis tersebut berasal dari kabupaten yang berbeda di Sulsel.  Untuk 5 krang pelaku pria, diamtaranya,  MS, MSL, MW, M dan A.  5 orang pelaku hipnotis ini juga berasal dari kabupaten yang berbeda di Sulsel. 

Pelaku saat diintrogasi penyidik,  8 orang pelaku hipnotis tersebut mengakui, sebelum mereka beraksi di Kelurahan Karema,  mereka sudah beraksi di Kecamatan Samoaga dan telah berhasil menggondol uang korbannya sebesar 85 juta. 

"Uang hasil aksi hipnotos tersebut,  dibagi sama rata, asing masing mendapatkan untung sebesar Rp 7,5 juta. Uang hasil kejahatan tersebut ditransfer pelaku ke rekening orang tuanya masing masing," tutur Slamet Wahyudi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 unit mobil dengan merek Avansa dan Honda Brio yang digunakan pelaku untuk beraksi. Dua mobil tersebut merupakan mobil rental.  

Barang bukti lainya yang diamankankan, 4 tas dompet, 8 ndphone android, uang tunai senilai Rp 854 ribu. 2 kalung emas dan 1 kalung imitasi, 2 buah regilator dan selang tabung gas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT