News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditegur Agar Tidak Pesta Miras, Dua Pria di Konawe Selatan Aniaya dan Bacok Polisi

Dua orang pria berinisial F (31) dan I (21) terancam hukuman penjara selama 10 tahun usai melakukan penganiayaan dan membacok polisi Aipda D di Kelurahan Tinanggea,
Kamis, 14 Maret 2024 - 12:51 WIB
Pembacok polisi di Konawe Selatan terancam 10 tahun penjara
Sumber :
  • Antara

Kendari, tvOnenews.com - Dua orang pria berinisial F (31) dan I (21) terancam hukuman penjara selama 10 tahun usai melakukan penganiayaan dan membacok oknum polisi Aipda D di Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Kepala Polres Konawe Selatan, Kompol Dedi Hartoyo di Konawe Selatan, mengatakan bahwa aksi pembacokan itu terjadi pada Minggu (10/3) lalu, saat F dan I sedang melakukan pesta minuman keras di pinggir jalan di Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat kejadian, kedua pelaku sedang pesta minuman keras di tepi jalan," kata Dedi Hartoyo, Kamis, (14/3/2024).

Saat itu, lanjutnya, Aipda D bersama rekannya tengah melaksanakan kegiatan patroli di daerah tersebut. Melihat keduanya, korban mengimbau agar mereka pulang ke rumah dan tidak melaksanakan pesta minuman keras di tempat tersebut.

"Karena yang ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat mengganggu masyarakat lainnya," ujarnya.

Namun, bukannya menuruti imbauan polisi, keduanya malah menolak dan melakukan perlawanan terhadap petugas yang tengah melaksanakan patroli. Bahkan, salah satu pelaku langsung mengambil senjata tajam dan membacok Aipda D.

"Akibatnya, Aipda D mengalami luka robek di lengan hingga telapak tangan. Setelah membacok korban, kedua pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe Selatan AKP Nyoman Gede Arya T Putra menambahkan bahwa setelah menerima laporan pembacokan tersebut, pihaknya langsung bergegas melakukan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku.

“Setelah diselidiki, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Konawe Selatan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Gede Arya, kedua pelaku bakal dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Menggunakan Senjata Tajam Tanpa Izin dari Pihak yang Berwenang dan atau Melawan Seorang Pejabat yang Melaksanakan Tugas dan Atau Penganiayaan.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 10 tahun," tambah Gede Arya. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belasan Anak Korban Daycare Little Aresha di Yogyakarta Alami Gangguan Gizi dan Perkembangan

Belasan Anak Korban Daycare Little Aresha di Yogyakarta Alami Gangguan Gizi dan Perkembangan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mengungkap belasan anak mengalami gangguan tumbuh kembang dan masalah gizi seusai menjadi korban kekerasan di lingkungan Yayasan Little Aresha. 
Pasca Bencana, Pembangunan Huntap di Aceh Berstatus Hijau

Pasca Bencana, Pembangunan Huntap di Aceh Berstatus Hijau

Wilayah Aceh mulai terus menunjukkan pertumbuhan signifikan pasca terjadinya bencana tanah longsor dan banjir.
Resmi! PSSI Umumkan Sanksi Cukup Berat kepada Persija Jakarta Jelang Duel El Clasico Kontra Persib Bandung

Resmi! PSSI Umumkan Sanksi Cukup Berat kepada Persija Jakarta Jelang Duel El Clasico Kontra Persib Bandung

Persija Jakarta didenda Rp260 juta oleh PSSI jelang duel panas lawan Persib Bandung akibat pelanggaran suporter berulang.
Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Asusila di Pati Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Siapkan Jemput Paksa

Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Asusila di Pati Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Siapkan Jemput Paksa

Pengasuh pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, berinisial A, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila di Kabupaten Pati kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
BI Beberkan 7 Jurus Jaga Nilai Rupiah, Batasi Peredaran Dolar hingga Turunkan Tekanan Pasar

BI Beberkan 7 Jurus Jaga Nilai Rupiah, Batasi Peredaran Dolar hingga Turunkan Tekanan Pasar

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ada tujuh strategi yang telah dirancang untuk memperkuat nilai tukar rupiah baik dari sisi domestik maupun global.
Dapur MBG Unhas Disebut jadi Model Ideal, Bentuk Penyatuan Riset, Inovasi, dan Praktik

Dapur MBG Unhas Disebut jadi Model Ideal, Bentuk Penyatuan Riset, Inovasi, dan Praktik

SPPG Tamalanrea yang menjadi dapur MBG pertama di lingkungan kampus milik Unhas, digadang sebagai dapur ideal yang patut dijadikan percontohan dalam program prioritas Pemerintah.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Media Belanda mengungkap kabar terbaru soal aktivitas Persib Bandung di bursa transfer musim panas. Seorang pemain Eredivisie dilaporkan bisa segera menyusul Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT