News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delapan Orang Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap Polisi dalam Oprasi Antik Marano

Selama dilakukannya Operasi Antik Marano, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sabu seberat 15 gram
Jumat, 15 Maret 2024 - 12:26 WIB
Delapan orang pengedar dan kurir narkoba ditangkap
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Delapan orang pengedar dan kurir narkoba dijajaran hukum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap oleh Anggota Dires Narkoba Polda Sulbar. Pengedar dan kurir narkoba jenis sabu sabu ini ditangkap dilokasi yang berbeda. 

"Tiga orang pengedar dan kurir narkoba yang berhasil dibekuk jajaran anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar melakukan target oprasi selama oprasi antik digelar. 5 orang hasil tangkaoan lainnya itu merupakan bukan target operasi," ungkap Dir Narkoba Polda Sulbar,  Kombes Pol Cristian Rony Putra, dalam pers rilis yang digelar di aula Ditres Narkoba Polda Sulbar, Jumat (15/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cristian Rony Putra, yang didampingi Wadir Narkoba Polda Sulbar, menambahkan, penangkapan terhadap Delapan tersangka dilakukan di tiga wilayah yaitu Kabupaten Polman, Majene dan Pasangkayu dengan masing-masing inisial AR (38), A (39) dan M (48) 3 orang bandar dan kurir sabu sabu ini merupakan target oprasi selama dilakukan opradi antik. Sementara inisial AD (27), AH (26) dan SA (31) merupakan tangkapan bukan target oprasi.

“Target selama operasi Antik kita tuntas, semuanya tertangkap dan tambahan tangkapan lainnya ada 5 bukan target operasi," ujarnya. 

Selama dilakukannya Operasi Antik Marano, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sabu seberat 15 gram. Semua barang bukti yang disita petugas saat ini sudah diperiksa di laboratorium forensik yang ada di Polda Sulsel. 

Rincian barang bukti hasil penangkapan milik tersangka yang menjadi tarhet Operasi Antik Marano, sebanyak 9,11 Gram. Barang bukti untuk tersangka bukan target operasi yang berhasil disita sebanyak 6,03 Gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya  tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara penjara paling lama 20 tahun paling singkat 4 tahun.

Dikesempatan yang sama Direktur Narkoba juga menyampaikan tangkapan narkoba selama operasi antik di seluruh Polres jajaran sebanyak 24 laporan Polisi dan 29 tersangka dengan jumlah total barang bukti 29,0146 Gram Sabu.(gki/frd) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT