News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua KONI Makassar Dipanggil Penyidik Kejari, Ini Sebabnya

Ahmad Susanto meluruskan informasi bahwa kehadirannya memenuhi panggilan penyidi Kejari Makassar untuk memberikan klarifikasi berkaitan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2022.
Selasa, 19 Maret 2024 - 12:59 WIB
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ahmad Susanto
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto meluruskan informasi bahwa kehadirannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk memberikan klarifikasi berkaitan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2022.

"Kami KONI Kota Makassar tentu punya hak jawab. Saya datang untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan masyarakat itu," ujarnya disela ekspos penyerahan hasil audit internal dilaksanakan Kantor Akuntan Publik Asri di kantor KONI Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, mengenai adanya laporan masyarakat berkaitan tudingan penyalahgunaan dana hibah, kata dia, itu adalah hak warga negara melaporkan. Sebab, pihaknya dalam mempergunakan dana dilakukan secara transparansi dan sering di Monitoring Evaluasi (Monev), bahkan dalam pemanggilannya itu sudah dijelaskan secara terbuka.

"Saya kira itu hak masyarakat. Karena itu kan bagian dari kontrol masyarakat. Kalau kita KONI ini banyak juga Monev-nya. Pertama di Monev Dispora tiga bulan sekali, dan di Monev oleh DPRD tiga bulan sekali," katanya menekankan.

Mengenai dengan pengaduan atau laporan masyarakat ke Kejari Makassar terkait tudingan dugaan penyalahgunaan anggaran hibah apakah ada orang dalam turut melaporkan, kata dia menanggapi tidak mengetahui pasti, namun demikian semua warga negara punya hak melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran seperti di kejaksaan maupun Aparat Penegak Hukum.

Saat ditanyakan sesuai dengan pernyataan pihak tim penyidik Kejari Makassar bahwa penggunaan dana hibah tahun anggaran 2022 sampai 2023 diperkirakan mencapai Rp60 miliar, kata Ahmad, itu terlampau banyak.

"Banyak sekali kalau Rp60 miliar. Kalau hibah kan kemarin yang diperiksa itu (tahun anggaran) 2022, itu hanya Rp20 miliar," tuturnya menyebutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, setiap dana hibah yang diberikan kepada KONI Makassar selalu dilakukan audit secara internal seperti yang disebutkan tadi per tiga bulan sekali oleh pihak internal dari Kantor Akuntan Publik Asri yang sudah kredibel dan terpercaya.

"Saya kira memang kalau proses audit itu namanya audit eksternal. Dari akuntan publik yang kredibel, terpercaya. Jadi, jangan dimaknai swasta, bukan. Dia akuntan publik yang sudah kredibel," ucapnya menanggapi pertanyaan wartawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT