GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Berdamai setelah Tabrakan, Tapi Supir Tetap Dimintai Denda Rp 2 Juta, Polres Gowa Beri Klarifikasi

Menanggapi permintaan uang Anggota nya, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang dikonfirmasi, membantah permintaan anggotanya untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta dari supir dan pemilik ambulance.
Selasa, 2 April 2024 - 15:04 WIB
Surat pernyataan sepakat damai antara supir ambulan dan pesepeda motor yang terlibat kecelakaan di Gowa Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Seorang supir mobil ambulance menceritakan jika dirinya di dimintai uang denda oleh oknum anggota lalulintas polres Gowa sebesar Rp 2 juta, Senin (1/4/24).

Supir mobil ambulance pengantar jenazah bernama Rifan Rilon (24) itu mengaku jika ia dimintai uang denda oleh oknum polisi dari satuan lalulintas Polres Gowa usai sepakat berdamai dengan pengendara sepeda motor yang Menabrak mobil ambulance yang ia kemudikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ceritanya itu, hari kamis 28 Maret 2024 kemarin, sekitar pukul 15.00 Wita, saya datang ke Polres Gowa bersama Pihak keluarga Korban. Nah di sana kita sepakat berdamai bahkan dihadapan penyidik dan 3 orang saksi, kami menandatangani pernyataan damai itu di atas materai," kata Rifan Rilon, saat di Konfirmasi. 

"Bahkan kami menyerahkan uang santunan kepada korban melalui istrinya sebesar Rp. 1,2 juta, Karena kami fikir korban mengalami luka pada bagian tumitnya," sambungnya.

Namun saat pihak yang mewakili korban pulang, Kata supir ambulance tersebut, oknum penyidik satlantas Polres Gowa berinisial M da H tidak ingin menyerahkan mobil ambulance tersebut. 

Keduanya berdalih jika mobil ambulance yang terlibat kecelakaan dengan pemotor tersebut melanggar UU Lalulintas dan dikenakan biaya atau denda sebesar Rp 2 juta.

"Saya kira setelah damai sudah tidak ada lagi masalah, ternyata penyidik atas nama ini tidak mau serahkan itu mobil, alasannya, meskipun sudah berdamai, mobil tersebut tetap di tahan karena kasus Lakalantas tersebut belum selesai," sebutnya.

"Saya lupa pasal apa yang polisi itu bilang tadi, cuma intinya ada pasal yang dikenakan, dan total biaya atau denda yang harus saya bayar sebesar Rp 2 juta," sambungnya.

Rifan mengatakan uang sebesar Rp 2 juta itu, diminta oknum Penyidik Satlantas Polres Gowa usai dirinya melakukan perdamaian bersama pemotor yang menabrak mobil ambulance nya tersebut.

Dirinya mencerirakan, jika awal mula kecelakaan tersebut saat dirinya hendak pulang menuju kota Makassar usai mengantarkan jenazah ke Desa Taeng, Kecamatan Barombong, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada hari Selasa 26 Maret 2024 lalu.

Saat melintas di depan SMA Negeri 1 Gowa, Rifan Rilon mengatakan ada pengendara sepeda motor yang mencoba memutar arah.

"Kejadiannya sekitar pukul 18:30 Wita hari Selasa, ini motor posisnya ada di depan saya dan mau belok. TKP nya itu didepan SMA Negeri 1 Gowa. Di sana kan tidak boleh belok karena melanggar. Nah ini pemotor tetap belok, sementara saya sudah ada di belakangnya, pada saat saya maju, ternyata pengendara ini putar balik dan tancap gas. Disitu dia tabrak pintu mobil yang saya bawa," jelasnya.

Akibatnya dari kecelakaan itu tumit si pengendara motor itu mengalami luka robek dan dilarikan ke rumah sakit.

Rifan membeberkan, jika ia dan pengendara sepeda motor yang ditemaninya terlibat kecelakaan itu sepakat berdamai dihadapan penyidik Satlantas polres Gowa dan 3 orang saksi.

Namun sayangnya, kata Rifan, bukannya mendapat mobilnya usai berdamai, justru Penyidik Satlantas Polres Gowa itu mengatakan jika mobil ambulance tersebut belum bisa di keluarkan sampai korban benar-benar pulih.

"Polisi itu bilang, tidak bisa dulu di keluarkan mobilnya dengan alasan korban ditunggu sampai pulih. Dia bilang dia mau mintai korban untuk di BAP," ujarnya.

 

Supir Ambulance itu menjelaskan, pihaknya sempat melakukan protes dengan dimintainya denda tersebut.

"Saya sempat protes, kalau kami sudah berdamai bahkan sudah bertanda tangan diatas materai yang diwakili oleh istrinya. Bahkan kami sudah kasi uang santunan. Tapi polisi itu bilang memang sudah selesai tapi kenaki pasal lakalantas dengan denda 2 juta rupiah," tutupnya.

Hal serupa di sampaikan oleh pemilik mobil ambulan jenazah, Framaya indraswaty (38), ia mengaku jika saat mendatangi polres Gowa, ia diminta oleh penyidik untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta rupiah.

"Penyidiknya menyuruh menitip uang denda Rp 2 juta, tapi saat itu juga dia suruh ikuti pak Kanit Laka yang juga hadir saat itu untuk bicara lansung dan meminta kebijakan supaya bisa di turunkan denda tersebut sampai 1,5 juta," jelasnya.

Namun kata, Framaya indraswaty, ia justru menolak permintaan penyidik untuk menitipkan denda sebesar Rp2 juta, karena menganggap dirinya telah mengikuti prosedur dan lagi pula sudah berdamai dengan pemotor itu.

"Saya menolak memberikan uang titipan sebesar Rp 2 juta, karena saya sudah mengikuti prosedur, bahkan kami sudah berdamai dengan si pemotor dan membayar santunan Rp 1,2 juta," Ungkapnya.

Framaya juga mengaku jika mobil ambulance sudah enam hari ditahan, bahkan dilarang untuk memanaskan mesin, 

"Takutnya mobil itu rusak karena tidak pernah di panasi mesinnya," imbuhnya.

Menanggapi permintaan uang Anggota nya, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang dikonfirmasi, membantah permintaan anggotanya untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta dari supir dan pemilik ambulance.

"Tidak benar itu anggota saya minta uang, perlu diketahui, meskipun ada pernyataan damai tidak berarti menggugurkan kasus. Ini berkas belum selesai, korban belum diperiksa," kata Kasat Lantas Polres Gowa, saat di Konfirmasi.

Kemudian, Kasat Lantas Polres Gowa memaparkan, jika penyidiknya pernah ditanya oleh pemilik mobil soal prosedur kasusnya tersebut, dan penyidik nya atas nama Mubarak menjelaskan sesuai pasal yang dilanggar oleh mobil ambulance tersebut.

"Perlu diketahui, tidak semua kasus itu, begitu ada pernyataan damai, selesai urusan, enggak, gak bisa, kami harus bikinkan kekuatan hukum berupa Sp3 dan itu harus diberkas dulu, diperiksa dulu, diselesaikan dulu semua, baru bisa selesai," paparnya.

"Inikan kasusnya dikenakan pasal 310 ayat 3 seharusnya, karena korban luka berat. Karena Mubarak bilang, udah nanti saya kasi masuk yang ringan aja Bu, biar kasusnya cepat selesai, biar tidak berat ditangani. Jadi dari kemarin saya sudah sampaikan ke Mubarak, percepat kasusnya, periksa korbannya. Ini sudah sementara jalan,"sambungnya.

AKP Ida Ayu Made Ari Suastini juga mengungkap jika penyidiknya itu, sudah berusaha menelpon korban untuk di periksa, namun korban mengaku masih berobat jalan.

 

"Jadi rencana, Mubarak saya arahkan untuk periksa langsung untuk ambil keterangan di rumah korban saja," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kasat lantas polres Gowa rencananya akan mempertemukan antara supir dan pemilik ambulance dengan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Suruh saja pemilik mobil datang ke sini, bicara sama penyidik nya, mana yang benar sebenarnya. Jangan bicara sepihak, karena pemilik mobil kesannya mau mempercepat kasus. Tidak ada itu dipercepat kasus, sekalipun siapa orangnya kalau berkasnya belum lengkap, tetap tidak klir-klir," ujarnya.

"Saya tegaskan tidak ada itu permintaan uang. Tapi saya akan panggil supir dan pemilik mobil ambulance dan mau mendengarkan pengakuan mereka, karena Saya juga tidak ada ditempat kejadian saat mereka berbicara itu," tegasnya.(itg/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

BMKG ingatkan warga DKI Jakarta terkait potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat, di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya:  Jangan Takut

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya: Jangan Takut

Soal kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa katakan pihaknya percaya diri bahwa perekonomian Indonesia cukup baik untuk tidak
Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 
Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal menjaga tren positif setelah meraih kemenangan telak 4-0 atas Wigan Athletic pada babak keempat Piala FA, Senin (16/2/2026).
Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Lebaran Betawi 2026 dilaksanakan di Lapangan Banteng. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT