News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Berdamai setelah Tabrakan, Tapi Supir Tetap Dimintai Denda Rp 2 Juta, Polres Gowa Beri Klarifikasi

Menanggapi permintaan uang Anggota nya, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang dikonfirmasi, membantah permintaan anggotanya untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta dari supir dan pemilik ambulance.
Selasa, 2 April 2024 - 15:04 WIB
Surat pernyataan sepakat damai antara supir ambulan dan pesepeda motor yang terlibat kecelakaan di Gowa Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Seorang supir mobil ambulance menceritakan jika dirinya di dimintai uang denda oleh oknum anggota lalulintas polres Gowa sebesar Rp 2 juta, Senin (1/4/24).

Supir mobil ambulance pengantar jenazah bernama Rifan Rilon (24) itu mengaku jika ia dimintai uang denda oleh oknum polisi dari satuan lalulintas Polres Gowa usai sepakat berdamai dengan pengendara sepeda motor yang Menabrak mobil ambulance yang ia kemudikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ceritanya itu, hari kamis 28 Maret 2024 kemarin, sekitar pukul 15.00 Wita, saya datang ke Polres Gowa bersama Pihak keluarga Korban. Nah di sana kita sepakat berdamai bahkan dihadapan penyidik dan 3 orang saksi, kami menandatangani pernyataan damai itu di atas materai," kata Rifan Rilon, saat di Konfirmasi. 

"Bahkan kami menyerahkan uang santunan kepada korban melalui istrinya sebesar Rp. 1,2 juta, Karena kami fikir korban mengalami luka pada bagian tumitnya," sambungnya.

Namun saat pihak yang mewakili korban pulang, Kata supir ambulance tersebut, oknum penyidik satlantas Polres Gowa berinisial M da H tidak ingin menyerahkan mobil ambulance tersebut. 

Keduanya berdalih jika mobil ambulance yang terlibat kecelakaan dengan pemotor tersebut melanggar UU Lalulintas dan dikenakan biaya atau denda sebesar Rp 2 juta.

"Saya kira setelah damai sudah tidak ada lagi masalah, ternyata penyidik atas nama ini tidak mau serahkan itu mobil, alasannya, meskipun sudah berdamai, mobil tersebut tetap di tahan karena kasus Lakalantas tersebut belum selesai," sebutnya.

"Saya lupa pasal apa yang polisi itu bilang tadi, cuma intinya ada pasal yang dikenakan, dan total biaya atau denda yang harus saya bayar sebesar Rp 2 juta," sambungnya.

Rifan mengatakan uang sebesar Rp 2 juta itu, diminta oknum Penyidik Satlantas Polres Gowa usai dirinya melakukan perdamaian bersama pemotor yang menabrak mobil ambulance nya tersebut.

Dirinya mencerirakan, jika awal mula kecelakaan tersebut saat dirinya hendak pulang menuju kota Makassar usai mengantarkan jenazah ke Desa Taeng, Kecamatan Barombong, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada hari Selasa 26 Maret 2024 lalu.

Saat melintas di depan SMA Negeri 1 Gowa, Rifan Rilon mengatakan ada pengendara sepeda motor yang mencoba memutar arah.

"Kejadiannya sekitar pukul 18:30 Wita hari Selasa, ini motor posisnya ada di depan saya dan mau belok. TKP nya itu didepan SMA Negeri 1 Gowa. Di sana kan tidak boleh belok karena melanggar. Nah ini pemotor tetap belok, sementara saya sudah ada di belakangnya, pada saat saya maju, ternyata pengendara ini putar balik dan tancap gas. Disitu dia tabrak pintu mobil yang saya bawa," jelasnya.

Akibatnya dari kecelakaan itu tumit si pengendara motor itu mengalami luka robek dan dilarikan ke rumah sakit.

Rifan membeberkan, jika ia dan pengendara sepeda motor yang ditemaninya terlibat kecelakaan itu sepakat berdamai dihadapan penyidik Satlantas polres Gowa dan 3 orang saksi.

Namun sayangnya, kata Rifan, bukannya mendapat mobilnya usai berdamai, justru Penyidik Satlantas Polres Gowa itu mengatakan jika mobil ambulance tersebut belum bisa di keluarkan sampai korban benar-benar pulih.

"Polisi itu bilang, tidak bisa dulu di keluarkan mobilnya dengan alasan korban ditunggu sampai pulih. Dia bilang dia mau mintai korban untuk di BAP," ujarnya.

 

Supir Ambulance itu menjelaskan, pihaknya sempat melakukan protes dengan dimintainya denda tersebut.

"Saya sempat protes, kalau kami sudah berdamai bahkan sudah bertanda tangan diatas materai yang diwakili oleh istrinya. Bahkan kami sudah kasi uang santunan. Tapi polisi itu bilang memang sudah selesai tapi kenaki pasal lakalantas dengan denda 2 juta rupiah," tutupnya.

Hal serupa di sampaikan oleh pemilik mobil ambulan jenazah, Framaya indraswaty (38), ia mengaku jika saat mendatangi polres Gowa, ia diminta oleh penyidik untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta rupiah.

"Penyidiknya menyuruh menitip uang denda Rp 2 juta, tapi saat itu juga dia suruh ikuti pak Kanit Laka yang juga hadir saat itu untuk bicara lansung dan meminta kebijakan supaya bisa di turunkan denda tersebut sampai 1,5 juta," jelasnya.

Namun kata, Framaya indraswaty, ia justru menolak permintaan penyidik untuk menitipkan denda sebesar Rp2 juta, karena menganggap dirinya telah mengikuti prosedur dan lagi pula sudah berdamai dengan pemotor itu.

"Saya menolak memberikan uang titipan sebesar Rp 2 juta, karena saya sudah mengikuti prosedur, bahkan kami sudah berdamai dengan si pemotor dan membayar santunan Rp 1,2 juta," Ungkapnya.

Framaya juga mengaku jika mobil ambulance sudah enam hari ditahan, bahkan dilarang untuk memanaskan mesin, 

"Takutnya mobil itu rusak karena tidak pernah di panasi mesinnya," imbuhnya.

Menanggapi permintaan uang Anggota nya, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang dikonfirmasi, membantah permintaan anggotanya untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta dari supir dan pemilik ambulance.

"Tidak benar itu anggota saya minta uang, perlu diketahui, meskipun ada pernyataan damai tidak berarti menggugurkan kasus. Ini berkas belum selesai, korban belum diperiksa," kata Kasat Lantas Polres Gowa, saat di Konfirmasi.

Kemudian, Kasat Lantas Polres Gowa memaparkan, jika penyidiknya pernah ditanya oleh pemilik mobil soal prosedur kasusnya tersebut, dan penyidik nya atas nama Mubarak menjelaskan sesuai pasal yang dilanggar oleh mobil ambulance tersebut.

"Perlu diketahui, tidak semua kasus itu, begitu ada pernyataan damai, selesai urusan, enggak, gak bisa, kami harus bikinkan kekuatan hukum berupa Sp3 dan itu harus diberkas dulu, diperiksa dulu, diselesaikan dulu semua, baru bisa selesai," paparnya.

"Inikan kasusnya dikenakan pasal 310 ayat 3 seharusnya, karena korban luka berat. Karena Mubarak bilang, udah nanti saya kasi masuk yang ringan aja Bu, biar kasusnya cepat selesai, biar tidak berat ditangani. Jadi dari kemarin saya sudah sampaikan ke Mubarak, percepat kasusnya, periksa korbannya. Ini sudah sementara jalan,"sambungnya.

AKP Ida Ayu Made Ari Suastini juga mengungkap jika penyidiknya itu, sudah berusaha menelpon korban untuk di periksa, namun korban mengaku masih berobat jalan.

 

"Jadi rencana, Mubarak saya arahkan untuk periksa langsung untuk ambil keterangan di rumah korban saja," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kasat lantas polres Gowa rencananya akan mempertemukan antara supir dan pemilik ambulance dengan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Suruh saja pemilik mobil datang ke sini, bicara sama penyidik nya, mana yang benar sebenarnya. Jangan bicara sepihak, karena pemilik mobil kesannya mau mempercepat kasus. Tidak ada itu dipercepat kasus, sekalipun siapa orangnya kalau berkasnya belum lengkap, tetap tidak klir-klir," ujarnya.

"Saya tegaskan tidak ada itu permintaan uang. Tapi saya akan panggil supir dan pemilik mobil ambulance dan mau mendengarkan pengakuan mereka, karena Saya juga tidak ada ditempat kejadian saat mereka berbicara itu," tegasnya.(itg/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakar Sampah Berujung Petaka, Dua Rumah dan Kandang Ayam di Cakung Terbakar

Bakar Sampah Berujung Petaka, Dua Rumah dan Kandang Ayam di Cakung Terbakar

Dua rumah dan kandang ayam di Pulogebang, Cakung, terbakar diduga akibat sampah kayu yang dibakar. Sebanyak 15 unit damkar dikerahkan.
Reaksi Harry Kane usai Gagal Penalti di Laga Inggris Kontra Spanyol: Ini Sulit Diterima!

Reaksi Harry Kane usai Gagal Penalti di Laga Inggris Kontra Spanyol: Ini Sulit Diterima!

Kapten Timnas Inggris, Harry Kane, buka suara soal kegagalan mengeksekusi penalti di laga kontra Spanyol. Dia mengakui bahwa itu adalah kesialan darinya.
Timnas Indonesia Terima 1 Kabar Super Baik Jelang Hadapi Malaysia, Skuad Garuda Fix Dapat Dukungan Besar di GBK

Timnas Indonesia Terima 1 Kabar Super Baik Jelang Hadapi Malaysia, Skuad Garuda Fix Dapat Dukungan Besar di GBK

Timnas Indonesia mendapat suntikan semangat jelang menghadapi Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Dukungan besar suporter Garuda dipastikan hadir langsung di GBK.
BEI Ubah Aturan Papan Pemantauan Khusus, 92 Saham Keluar Mulai Hari Ini

BEI Ubah Aturan Papan Pemantauan Khusus, 92 Saham Keluar Mulai Hari Ini

BEI menyempurnakan aturan Papan Pemantauan Khusus. Sebanyak 92 efek keluar, sementara 42 efek tetap karena masih memenuhi kriteria fundamental.
3 Shio Paling Hoki Besok, 29 September 2026: Rezeki dan Peluang Baru Terbuka

3 Shio Paling Hoki Besok, 29 September 2026: Rezeki dan Peluang Baru Terbuka

Berikut 3 shio yang diprediksi paling hoki besok, 29 September 2026: Rezeki dan peluang baru terbuka.
Dari Eksportir Bijih Jadi Raja Nikel, Indonesia Kini Kuasai 41 Persen Produksi Dunia

Dari Eksportir Bijih Jadi Raja Nikel, Indonesia Kini Kuasai 41 Persen Produksi Dunia

Dalam satu dekade terakhir, posisi Indonesia telah berubah menjadi salah satu kekuatan utama dalam rantai industri nikel global. Pangsa produksi nikel olahan

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT