LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Surat pernyataan sepakat damai antara supir ambulan dan pesepeda motor yang terlibat kecelakaan di Gowa Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Sudah Berdamai setelah Tabrakan, Tapi Supir Tetap Dimintai Denda Rp 2 Juta, Polres Gowa Beri Klarifikasi

Menanggapi permintaan uang Anggota nya, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang dikonfirmasi, membantah permintaan anggotanya untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta dari supir dan pemilik ambulance.

Selasa, 2 April 2024 - 15:04 WIB

Gowa, tvOnenews.com - Seorang supir mobil ambulance menceritakan jika dirinya di dimintai uang denda oleh oknum anggota lalulintas polres Gowa sebesar Rp 2 juta, Senin (1/4/24).

Supir mobil ambulance pengantar jenazah bernama Rifan Rilon (24) itu mengaku jika ia dimintai uang denda oleh oknum polisi dari satuan lalulintas Polres Gowa usai sepakat berdamai dengan pengendara sepeda motor yang Menabrak mobil ambulance yang ia kemudikan.

"Ceritanya itu, hari kamis 28 Maret 2024 kemarin, sekitar pukul 15.00 Wita, saya datang ke Polres Gowa bersama Pihak keluarga Korban. Nah di sana kita sepakat berdamai bahkan dihadapan penyidik dan 3 orang saksi, kami menandatangani pernyataan damai itu di atas materai," kata Rifan Rilon, saat di Konfirmasi. 

"Bahkan kami menyerahkan uang santunan kepada korban melalui istrinya sebesar Rp. 1,2 juta, Karena kami fikir korban mengalami luka pada bagian tumitnya," sambungnya.

Baca Juga :

Namun saat pihak yang mewakili korban pulang, Kata supir ambulance tersebut, oknum penyidik satlantas Polres Gowa berinisial M da H tidak ingin menyerahkan mobil ambulance tersebut. 

Keduanya berdalih jika mobil ambulance yang terlibat kecelakaan dengan pemotor tersebut melanggar UU Lalulintas dan dikenakan biaya atau denda sebesar Rp 2 juta.

"Saya kira setelah damai sudah tidak ada lagi masalah, ternyata penyidik atas nama ini tidak mau serahkan itu mobil, alasannya, meskipun sudah berdamai, mobil tersebut tetap di tahan karena kasus Lakalantas tersebut belum selesai," sebutnya.

"Saya lupa pasal apa yang polisi itu bilang tadi, cuma intinya ada pasal yang dikenakan, dan total biaya atau denda yang harus saya bayar sebesar Rp 2 juta," sambungnya.

Rifan mengatakan uang sebesar Rp 2 juta itu, diminta oknum Penyidik Satlantas Polres Gowa usai dirinya melakukan perdamaian bersama pemotor yang menabrak mobil ambulance nya tersebut.

Dirinya mencerirakan, jika awal mula kecelakaan tersebut saat dirinya hendak pulang menuju kota Makassar usai mengantarkan jenazah ke Desa Taeng, Kecamatan Barombong, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada hari Selasa 26 Maret 2024 lalu.

Saat melintas di depan SMA Negeri 1 Gowa, Rifan Rilon mengatakan ada pengendara sepeda motor yang mencoba memutar arah.

"Kejadiannya sekitar pukul 18:30 Wita hari Selasa, ini motor posisnya ada di depan saya dan mau belok. TKP nya itu didepan SMA Negeri 1 Gowa. Di sana kan tidak boleh belok karena melanggar. Nah ini pemotor tetap belok, sementara saya sudah ada di belakangnya, pada saat saya maju, ternyata pengendara ini putar balik dan tancap gas. Disitu dia tabrak pintu mobil yang saya bawa," jelasnya.

Akibatnya dari kecelakaan itu tumit si pengendara motor itu mengalami luka robek dan dilarikan ke rumah sakit.

Rifan membeberkan, jika ia dan pengendara sepeda motor yang ditemaninya terlibat kecelakaan itu sepakat berdamai dihadapan penyidik Satlantas polres Gowa dan 3 orang saksi.

Namun sayangnya, kata Rifan, bukannya mendapat mobilnya usai berdamai, justru Penyidik Satlantas Polres Gowa itu mengatakan jika mobil ambulance tersebut belum bisa di keluarkan sampai korban benar-benar pulih.

"Polisi itu bilang, tidak bisa dulu di keluarkan mobilnya dengan alasan korban ditunggu sampai pulih. Dia bilang dia mau mintai korban untuk di BAP," ujarnya.

 

Supir Ambulance itu menjelaskan, pihaknya sempat melakukan protes dengan dimintainya denda tersebut.

"Saya sempat protes, kalau kami sudah berdamai bahkan sudah bertanda tangan diatas materai yang diwakili oleh istrinya. Bahkan kami sudah kasi uang santunan. Tapi polisi itu bilang memang sudah selesai tapi kenaki pasal lakalantas dengan denda 2 juta rupiah," tutupnya.

Hal serupa di sampaikan oleh pemilik mobil ambulan jenazah, Framaya indraswaty (38), ia mengaku jika saat mendatangi polres Gowa, ia diminta oleh penyidik untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta rupiah.

"Penyidiknya menyuruh menitip uang denda Rp 2 juta, tapi saat itu juga dia suruh ikuti pak Kanit Laka yang juga hadir saat itu untuk bicara lansung dan meminta kebijakan supaya bisa di turunkan denda tersebut sampai 1,5 juta," jelasnya.

Namun kata, Framaya indraswaty, ia justru menolak permintaan penyidik untuk menitipkan denda sebesar Rp2 juta, karena menganggap dirinya telah mengikuti prosedur dan lagi pula sudah berdamai dengan pemotor itu.

"Saya menolak memberikan uang titipan sebesar Rp 2 juta, karena saya sudah mengikuti prosedur, bahkan kami sudah berdamai dengan si pemotor dan membayar santunan Rp 1,2 juta," Ungkapnya.

Framaya juga mengaku jika mobil ambulance sudah enam hari ditahan, bahkan dilarang untuk memanaskan mesin, 

"Takutnya mobil itu rusak karena tidak pernah di panasi mesinnya," imbuhnya.

Menanggapi permintaan uang Anggota nya, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang dikonfirmasi, membantah permintaan anggotanya untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta dari supir dan pemilik ambulance.

"Tidak benar itu anggota saya minta uang, perlu diketahui, meskipun ada pernyataan damai tidak berarti menggugurkan kasus. Ini berkas belum selesai, korban belum diperiksa," kata Kasat Lantas Polres Gowa, saat di Konfirmasi.

Kemudian, Kasat Lantas Polres Gowa memaparkan, jika penyidiknya pernah ditanya oleh pemilik mobil soal prosedur kasusnya tersebut, dan penyidik nya atas nama Mubarak menjelaskan sesuai pasal yang dilanggar oleh mobil ambulance tersebut.

"Perlu diketahui, tidak semua kasus itu, begitu ada pernyataan damai, selesai urusan, enggak, gak bisa, kami harus bikinkan kekuatan hukum berupa Sp3 dan itu harus diberkas dulu, diperiksa dulu, diselesaikan dulu semua, baru bisa selesai," paparnya.

"Inikan kasusnya dikenakan pasal 310 ayat 3 seharusnya, karena korban luka berat. Karena Mubarak bilang, udah nanti saya kasi masuk yang ringan aja Bu, biar kasusnya cepat selesai, biar tidak berat ditangani. Jadi dari kemarin saya sudah sampaikan ke Mubarak, percepat kasusnya, periksa korbannya. Ini sudah sementara jalan,"sambungnya.

AKP Ida Ayu Made Ari Suastini juga mengungkap jika penyidiknya itu, sudah berusaha menelpon korban untuk di periksa, namun korban mengaku masih berobat jalan.

 

"Jadi rencana, Mubarak saya arahkan untuk periksa langsung untuk ambil keterangan di rumah korban saja," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kasat lantas polres Gowa rencananya akan mempertemukan antara supir dan pemilik ambulance dengan penyidik.

"Suruh saja pemilik mobil datang ke sini, bicara sama penyidik nya, mana yang benar sebenarnya. Jangan bicara sepihak, karena pemilik mobil kesannya mau mempercepat kasus. Tidak ada itu dipercepat kasus, sekalipun siapa orangnya kalau berkasnya belum lengkap, tetap tidak klir-klir," ujarnya.

"Saya tegaskan tidak ada itu permintaan uang. Tapi saya akan panggil supir dan pemilik mobil ambulance dan mau mendengarkan pengakuan mereka, karena Saya juga tidak ada ditempat kejadian saat mereka berbicara itu," tegasnya.(itg/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Usai PDIP, Ini Delapan Parpol Non Parlemen di Lumajang yang Bergabung dengan Gerindra di Pilkada 2024

Usai PDIP, Ini Delapan Parpol Non Parlemen di Lumajang yang Bergabung dengan Gerindra di Pilkada 2024

Setelah PDIP mendeklarasikan berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada 2024, delapan partai politik di Lumajang kini turut bergabung dengan Gerindra.
Heboh Juru Parkir Liar Patok Tarif Hingga Rp50 Ribu di JIS, Polisi Kali Ini Tidak Main-Main, Awas Saja

Heboh Juru Parkir Liar Patok Tarif Hingga Rp50 Ribu di JIS, Polisi Kali Ini Tidak Main-Main, Awas Saja

Polisi bakal menindak tegas juru parkir liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, wilayah Jakarta Utara.
Baca Doa Pelunas Utang dari Rasulullah SAW ini, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Bilang Utang Sebesar Gunung Dijamin Lunas

Baca Doa Pelunas Utang dari Rasulullah SAW ini, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Bilang Utang Sebesar Gunung Dijamin Lunas

Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan amalan yang bisa dilakukan dari Rasulullah SAW untuk membantu utang lunas meski sebesar gunung. Simak penjelasan berikut
Jokowi Blak-blakan Ultimatum Israel: Berhenti Serang Palestina!

Jokowi Blak-blakan Ultimatum Israel: Berhenti Serang Palestina!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ultimatum Israel soal serangan mereka ke wilayah Palestina.
Sekjen PBB Dukung Proposal Gencatan Senjata Gaza yang Diumumkan Biden

Sekjen PBB Dukung Proposal Gencatan Senjata Gaza yang Diumumkan Biden

Sekjen PBB Antonio Guterres menyambut baik peta jalan gencatan senjata di Jalur Gaza serta pembebasan sandera antara Israel dan kelompok Palestina, Hamas, yang diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden.
Viral, Preman Kampung Tenteng Samurai Niat Tebas Warga di Garut, Warga Dibentak-bentak

Viral, Preman Kampung Tenteng Samurai Niat Tebas Warga di Garut, Warga Dibentak-bentak

Aksi nekat preman kampung berniat menghabisi nyawa warga di wilayah Garut, Jawa Barat, viral di media sosial. Pelaku tenteng samurai dan membentak-bentak warga.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Walaupun masih ada sejumlah striker naturalisasi yang tampil luar biasa di Liga 1, namun Shin Tae-yong tetap tidak mau memilih pemain itu ke Timnas Indonesia.
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Padahal Sudah Kasih Lampu Hijau, 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Malah Tak Dipilih Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20 untuk Turnamen Toulon

Padahal Sudah Kasih Lampu Hijau, 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Malah Tak Dipilih Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20 untuk Turnamen Toulon

Meski pernah menyatakan tertarik bermain untuk tanah leluhurnya, namun pemain keturunan Belanda ini justru tak dipanggil Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20.
Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 bakal segera bubar, PSSI beri kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 merupakan dua berita paling populer.
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
Selengkapnya