News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dendam Kesumat Berujung Maut saat Lebaran, Remaja di Wakatobi Pembunuh Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka

Dendam kesumat yang berujung maut, remaja 19 tahun pelaku pembunuhan pria paruh baya di tengah keramaian perayaan Lebaran Idulfitri di Desa Liya Togo,
Sabtu, 13 April 2024 - 04:00 WIB
Dendam Kesumat Berujung Maut saat Lebaran, Remaja di Wakatobi Pembunuhan Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • Tim tvOne/Jamil Azali

Wakatobi, tvOnenews.com - Dendam kesumat yang berujung maut, remaja 19 tahun pelaku pembunuhan pria paruh baya di tengah keramaian perayaan Lebaran Idulfitri di Desa Liya Togo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara, ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Wakatobi.

Suasana kemeriahan perayaan hari raya Idulfitri tiba-tiba berubah mencekam. Seorang remaja LS (19) yang baru pulang mudik setelah 5 tahun merantau nekat membunuh pria paruh di tengah keramaian prosesi adat tradisi Posepaa yang digelar di halaman Masjid tua Liya Togo di Desa Liya Togo/ kecamatan wangi-wangi selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan sadis ini dipicu dendam atas pembunuhan ayah pelaku yang dilakukan adik korban pada 2021 silam. Seusai menikam korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Wakatobi.

Pelaku berinisial LS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Wakatobi. 

Dari pengakuan tersangka, rasa dendam yang mendalam menjadi motif menghabisi korban bernama Kaharuddin.

Menurut Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Wakatobi, Bripka Adalton, penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut termasuk ayah korban sebagai pelapor. 

Sementara untuk LS, lanjut Adalton, penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap LS dan kini masih terus menjalani pemeriksaan intensif.

"Kemarin sore sudah ditetapkan tersangka, untuk pasalnya kami masih menerapkan pasal 338 KUHP, namun masih pengembangan tergantung nanti hasil pemeriksaannya seperti apa," ujar Adalton, saat dihubungi, Jumat (12/4/2024).

Hal senada diutarakan Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Ipda I Made Griya, Astaman, kasus tersebut masih terus didalami untuk mengetahui secara pasti motif tersangka menikam korban hingga tewas.

"Masih terus dilakukan pengembangan apakan murni dendam atau ada perencanaan, ini kami masih dalami," jelasnya.

Timbulnya rasa dendam tersangka terhadap korban bermula saat tersangka yang telah meninggalkan kampung halamannya untuk merantau ke Papua sejak usia 14 tahun mendapat kabar kematiannya ayahnya yang dibunuh adik korban pada tahun 2021 silam.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak saat itulah tersangka menyimpan rasa dendam hingga saat tersangka pulang dari rantau untuk berlebaran, tersangka sempat melihat korban yang sedang menyaksikan prosesi adat posepaa yang menjadi tradisi warga setiap hari raya Idul Fitri.

Saat itulah tersangka yang diliputi rasa dendam langsung menikam leher korban kemudian menghujamkan tikaman hingga 18 kali yang mengakibatkan korban langsung tewas di tempat. (jai/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

Berikut 10 ucapan selamat HUT Kota Medan ke-436 tahun 2026, inspiratif untuk caption di media sosial tanggal 1 Juli 2026.
Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

PT Pegadaian (Persero) berkomitmen membekali generasi muda untuk tetap tangguh di tengah dinamika era digital. 
Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Usai Majelis Hakim putuskan vonis terhadap Nadiem Makarim 10 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sontak, sebagian publik berkomentar
Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melepas pengiriman ekspor perdana yang menggunakan moda peti kemas melalui Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah pada Senin (29/6).
Rupiah Tertekan, Pasar Dibayangi Konflik AS-Iran hingga Ancaman Kenaikan Suku Bunga The Fed

Rupiah Tertekan, Pasar Dibayangi Konflik AS-Iran hingga Ancaman Kenaikan Suku Bunga The Fed

Pengamat menilai pelemahan mata uang rupiah tidak hanya dipicu sentimen global, tetapi juga meningkatnya kewaspadaan pasar terhadap kondisi ekonomi domestik.
LPSK Tentukan Nasib Justice Collaborator Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Pekan Depan: Syarat Bukan Pelaku Utama

LPSK Tentukan Nasib Justice Collaborator Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Pekan Depan: Syarat Bukan Pelaku Utama

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memutuskan soal permohonan perlindungan justice collaborator yang diajukan Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya pada pekan depan.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT