GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Mediasi Menemui Jalan Buntu, PT Osos Al Masarat International lanjut Sidang Perdata

setelah upaya sidang mediasi gagal dilakukan, Investor asal Arab Saudi putuskan melanjutkan tuntutan sidang perdata terhadap PT Zarindah Perdana di PN Makassar
Kamis, 6 Januari 2022 - 16:29 WIB
sidang mediasi menemui jalan buntu, PT Osos Almasarat International lanjut sidang perdata, Kamis (6/1)
Sumber :
  • Tim Tvone- M Noer

Makassar, Sulawesi Selatan, - Mediasi antara investor asal Arab Saudi, PT Osos al Masarat International.co melawan PT Zarindah Perdana Salam memasuki tahap sidang mediasi yang kedua kalinya. Mediasi untuk kedua kalinya ini digelar di ruang sidang Prof. R. Soebekti, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (6/1), menemui jalan buntu.


"Ini sidang mediasi yang kedua kalinya, janji mau mengembalikan uang wanprestasi beserta keuntungan untuk satu unit rumah sebesar 8 juta rupiah namun PT Zarindah Perdana tidak melakukan kewajibannya," ujar kuasa hukum dari PT Osos Al Masarat International CO, DR.Yoyo Arifardhani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Usai sidang mediasi, kuasa hukum PT Osos Al Masarat International CO mengatakan akan melanjutkan sidang perdatanya, lantaran PT Zarindah Perdana menolak mengembalikan uang sebesar 258 milyar rupiah. 


Untuk itu, kuasa hukum dari investor asing asal Arab Saudi ini akan melanjutkan kasus perdata ini ke persidangan yang rencananya akan digelar pekan depan.


Sebelumnya, perusahaan yang berbasis di negara Saudi Arabia, pada tahun 2015 sampai dengan 2018 ini diwakili oleh Aldaej Saad Ibrahim selalu Direktur bekerja sama untuk memberikan modal pekerjaan dengan perusahaan pengembang perumahan ternama yakni PT. Zarindah Perdana yang diwakili langsung oleh direktur utamanya Ir.muhammad Sadiq untuk membangun perumahan bersubsidi yang dikenal dengan perumahan Zarindah Garden Pattalassang.


"Saat ini PT. Zarindah Perdana belum mengembalikan dana modal pekerjaan yang telah diberikan sesuai dengan perjanjian, sehingga menyebabkan kerugian klien kami Aldaej Saad Ibrahim akibat wanprestasi (vide pasal 1238 kitab undang-undang hukum perdata) dan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan (vide pasal 378 dan 372 kitab undang-undang hukum pidana)," ujar kuasa hukum dari PT Osos Al Masarat International CO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Atas dasar fakta hukum tersebut, DR. Yoyo Arifardhani kuasa hukum Aldaej Saad Ibrahim, mengajukan gugatan wanprestasi kepada PT. Zarindah Perdana dengan nomer registrasi perkara 392/Pdt.G/2021/PN.Mks.

 (Muhammad Noer)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua MPR Nilai Kualitas Layanan Haji Arab Saudi Terus Membaik Tiap Tahunnya

Ketua MPR Nilai Kualitas Layanan Haji Arab Saudi Terus Membaik Tiap Tahunnya

Sebanyak 42 warga negara Indonesia dari beragam latar belakang resmi diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai tamu undangan khusus Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. 
Pesona Alam Bawah Laut di Lombok Langsung Bikin Jatuh Hati, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Saya akan Menyelam

Pesona Alam Bawah Laut di Lombok Langsung Bikin Jatuh Hati, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Saya akan Menyelam

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos terpikat pesona alam bawah laut di Lombok, NTB. Ia mengaku akan berlibur untuk snorkeling di kawasan Gili.
SMAN 1 Pontianak Temui SMAN 1 Sambas, Tegaskan Dukungan untuk Wakili Provinsi Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional

SMAN 1 Pontianak Temui SMAN 1 Sambas, Tegaskan Dukungan untuk Wakili Provinsi Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional

Setelah bertemu dengan SMAN 1 Sambas, perwakilan dari SMAN 1 Pontianak tegaskan dukungan kepada untuk wakili Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI tingkat nasional.
2 Jurnalis Republika Diculik Zionis Israel, Pemimpin Redaksi Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Hilang Kontak

2 Jurnalis Republika Diculik Zionis Israel, Pemimpin Redaksi Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Hilang Kontak

Tentara Israel melakukan intersepsi atau penyergapan terhadap sejumlah kapal bantuan Internasional, Global Sumud Flotilla yang hendak menuju ke Gaza, Palestina
Duduk 2,5 Jam Sampai Menguras Air Mata, Dedi Mulyadi Puji Drama Kolosal Sujiwo Tejo dan akan Kembali Hidupkan Teater di Sekolah Jabar

Duduk 2,5 Jam Sampai Menguras Air Mata, Dedi Mulyadi Puji Drama Kolosal Sujiwo Tejo dan akan Kembali Hidupkan Teater di Sekolah Jabar

Sampai menguras air mata, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi puji drama kolosal berjudul "Peuting Munggaran" berdurasi 2,5 jam yang disutradarai oleh Sujiwo Tejo.
Polri Tak Pandang Bulu: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Bakal Dipecat dan Dihukum Lebih Berat

Polri Tak Pandang Bulu: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Bakal Dipecat dan Dihukum Lebih Berat

Komitmen institusi Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba kini menyasar hingga ke internal mereka sendiri. 

Trending

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Sikap Gubernur Malut Sherly Tjoanda mendapat apresiasi publik lantaran mau meminta maaf ketika telat hadir kepada anak-anak di Desa Panamboang Halmahera Selatan
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Aparat kepolisian dari Polres Gowa tengah mendalami temuan sejumlah barang bukti terkait tewasnya seorang mahasiswi tingkat akhir Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial PJT (19). 
Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Pemerintah mulai mengutak-atik skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Megawati Hangestri akui kalau dirinya sempat curhat kepada sang suami soal niatnya untuk berhenti main voli. Hal itu ia sampaikan saat Proliga berlangsung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT