News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berpura-pura Dibegal, Pria di Jeneponto Ternyata Tilap Uang Rp49.7 Juta Hasil Tagihan Bibit Jagung

Namun ternyata dirinya hanya beralibi seolah-olah jadi korban perampokan dengan tujuan menggelapkan uang tagihan bibit jagung sebesar Rp49,7 juta.
Kamis, 6 Juni 2024 - 14:11 WIB
pria bernama Salaming Daeng Riolo (51) diamankan Polisi di Jeneponto karena menilap uang puluhan juta
Sumber :
  • Andi Wahyudi

Jeneponto, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Salaming Daeng Riolo (51) diamankan Polisi di Jeneponto, Sulawesi Selatan lantaran sempat mengaku-ngaku jika dirinya menjadi korban begal. Namun ternyata dirinya hanya beralibi seolah-olah jadi korban perampokan dengan tujuan menggelapkan uang tagihan bibit jagung sebesar Rp49,7 juta.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, ternyata Salaming Daeng Riolo berbohong dan menggelapkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, jadi seolah-olah dirampok, padahal uang itu ingin dikuasai," Kata Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh. Idris saat konferensi pers di Mapolres Jeneponto, Rabu (5/6/24).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Peristiwa tersebut berawal saat Salaming Daeng Riolo mendatangi Polsek Tamalate pada Sabtu (1/6/24) untuk melaporkan jika dirinya telah menjadi korban begal di Kampung Balandangan, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Di depan polisi ia menceritakan, saat itu dirinya dalam perjalanan dari rumahnya di Kecamatan Bontoramba menuju ke Kampung Barangdasi di Kecamatan Tamalatea. Namun sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Salamin Daeng Riolo mengaku dihentikan oleh seorang pria yang ingin menumpang (dibonceng), sekitar beberapa menit kemudian yang diboncengnya itu tiba-tiba memukul kepala korban hingga helmnya pecah. Mendapat perlakuan tersebut, dirinya tak dapat menguasai laju kendaraannya hingga motor pun terjatuh.

Selain dianiaya, uang pun dibawa kabur oleh pelaku (yang dibonceng).

"Atas kejadian itu yang bersangkutan mengaku jika uang hasil tagihan bibit jagung milik seorang warga bernama Daeng Rangka sebesar Rp49,7 juta ikut dibawa kabur oleh pelaku," jelas Muh. Idris.

 

Setelah dilakukan pendalaman, terungkap jika korban terjebak sendiri dengan keterangannya yang tidak sesuai fakta di lapangan atau kejadian yang sebenarnya.

 

"Laporan tersebut langsung kami tindaki, namun dalam pemeriksaan terdapat keganjilan dan beberapa keterangan mencurigakan yang disampaikan pelapor saat itu, hingga akhirnya pelaku mengakuinya sendiri jika laporan tersebut ia buat-buat," ungkap Muh. Idris.

 

Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sisa uang sebesar Rp35,7 juta yang diamankan dari rumah Salamin Daeng Riolo, sedangkan uang sebesar Rp14 juta telah digunakan oleh yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Akibat dari perbuatannya yang membuat laporan palsu di depan pejabat dan menggelapkan uang, pelaku dikenakan pasal 378, 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(awi/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT