News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral di Media Sosial Seorang Ibu di Gowa Diduga Aniaya Hingga Ancam Bayinya Dengan Pisau

Keterangan HA (ibu bayi) mengaku mengirim video itu ke suaminya. Kemudian suaminya mengirimkan video tersebut ke adik kandungnya berinisial A.
Jumat, 7 Juni 2024 - 12:17 WIB
balita yang diduga diancam pisau dan dianiaya ibu kandunya sendiri, di Kabupaten Gowa
Sumber :
  • idris tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga ancam anak bayinya dengan pisau dapur, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Aksi dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap bayinya itu diketahui setelah vidoenya viral di sosial media Facebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat di dalam video yang beredar, IRT itu nampak memukul bayinya sesekali. Bahkan, dia tega mengancam ingin membunuh bayinya menggunakan pisau.

Setelah di telusuri, ternyata aksi dugaan kekerasan terhadap anak bayi tersebut terjadi di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasubsi PDIM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengaku setelah mengetahui video viral itu, pihaknya langsung mendatangi TKP.

Ipda Udin mengaku hasil pemeriksaan perekam video tak lain ibu kandung sang bayi berinisial HA (19). 

"Keterangan HA (ibu bayi) mengaku mengirim video itu ke suaminya. Kemudian suaminya mengirimkan video tersebut ke adik kandungnya berinisial A," jelas Ipda Udin. Kamis (6/6/2024)

Setelah mendapat rekaman video tersebut, kata Ipda Udin Sibadu, adik dari suami HA lalu menguploadnya ke akun Facebook dan Instagram pribadinya.

"Akhirnya Video itu pun viral dan jadi perbincangan hangat di dunia maya," sebutnya. 

Aksi yang dilakukan IRT berinisial HA tersebut, kata Ipda Udin Sibadu, dibuat dan ditujukan kepada suaminya.

"HA ini mengaku jika ia cuma membuat video tersebut untuk menakut-nakuti suaminya agar memberi nafkah kepada anak bayinya," katanya. 

"Pasalnya HA mengaku jika  suaminya itu tidak menafkahi anak bayinya selama 2 pekan," sambungnya.

Akibatnya, pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada HA Alagar tidak mengulangi perbuatannya.

"Jadi penanganannya kami sudah mediasi dan ibu tersebut juga telah diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya. Tidak ada laporan ke polisi jadi kita mediasi saja," jelasnya Udin

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ipda Udin mengimbau masyarakat agar bijak dan berhati-hati bermedia sosial sebab, apapun konten yang dibagikan ke media sosial akan berdampak baik ke masyarakat maupun kepada si pengunggahnya.

"Jika masalah keluarga sekiranya diselesaikan dengan cara kekeluargaan," tutupnya. (Itg/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT