News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Penelusuran Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Oleh Ketua KPU Bone Diserahkan ke DKPP

KPU Sulsel menyerahkan hasil penelusuran dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU Kabupaten Bone Yusran Tajuddin kepada KPU RI atas penggelembungan suara Caleg untuk ditindaklanjuti DKPP.
Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:28 WIB
kantor KPU Sulsel
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah menyerahkan hasil penelusuran dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU Kabupaten Bone Yusran Tajuddin kepada KPU RI atas penggelembungan suara Caleg untuk ditindaklanjuti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh hasil pemeriksaan dari klarifikasi kami terhadap KPU Bone telah kami serahkan ke KPU RI untuk ditangani DKPP," kata Anggota KPU Sulsel membidangi Koordinator Divisi Hukum Upi Hastati di Makassar, Jumat (14/6/2024).

 

Mengenai sanksinya, kata dia, telah diserahkan sepenuhnya kepada KPU RI sebagai pimpinan tertinggi untuk nantinya direkomendasikan apakah terjadi dugaan pelanggaran etik atau tidak, selanjutnya diteruskan ke DKPP sebagai tindak lanjut.

 

Secara terpisah, Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah menyatakan persoalan dugaan pelanggaran KPU Bone dari informasi yang diterima, laporannya sudah disampaikan ke DKPP.

 

"Terakhir, informasinya sudah disampaikan ke DKPP. Jadi, terkait masalah sanksi tentu itu menjadi ranah DKPP, karena persoalan kode etik dan perilaku penyelenggara, itu menjadi ranah DKPP," paparnya.

 

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel ini mengemukakan, telah bertemu dengan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dalam hal klarifikasi berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Selain itu, berdasar dari aspirasi dari ormas di Bone telah ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD Bone bersama timnya, kemudian beberapa waktu setelah itu dikoordinasikan dengan Bawaslu Sulsel.

 

"Dan itu sudah mengarahkan dugaannya kepada potensi pelanggaran kode etik," ungkap pria yang akrab disapa Alam ini menekankan.

 

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Bone Alwi secara resmi melaporkan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin ke DKPP dengan menyerahkan berkas laporan ke bidang lembaga etik penyelenggara Pemilu.

 

"Sudah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara, kita dorong ke sana (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etiknya. Laporan berdasarkan hasil penelusuran. Bawalu meneruskan juga ke DKPP, nanti tindak lanjutnya di DKPP menguji itu," kata Alwi.

 

Sebelumnya, dugaan pelanggaran tersebut menyusul beredarnya percakapan di media sosial terkait perintah Ketua KPU Kabupaten Bone Yusran Tajuddin kepada petugas adhoc PPK diduga menambah suara caleg tertentu pada saat rekapitulasi hasil penghitungan Suara Pemilu Pileg 14 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp tersebut viral bertuliskan kontak atas nama Yusran meminta menambah suara salah satu caleg provinsi dari Partai Gerindra Andi Tenri Abeng.(ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT