KPU Sulsel Lakukan Uji Faktual terhadap Paslon Kepala Daerah di Selayar
- Antara
Selayar, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan melakukan uji faktual terhadap calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar. Â
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, yang dihubungi dari Makassar, menyebut bahwa Kabupaten Selayar menjadi satu-satunya daerah yang telah berhasil melaju ke tahap selanjutnya, setelah dinyatakan lolos administrasi. Â
"Kemarin ada Pinrang juga, tapi ternyata tidak memenuhi syarat administrasi. Sehingga Selayar menjadi satu-satunya daerah yang kita lakukan uji faktual terhadap paslon Kepala Daerah Selayar," kata dia yang saat ini berada di Selayar, Jumat (28/6/2024). Â
Calon perseorangan di Kabupaten Selayar minimal harus mengantongi suara sebanyak 11.462 suara untuk bisa melaju pada Pilkada Selayar. Adiwijaya menyebut bahwa uji faktual ini akan dilakukan sejak 19 Juni hingga 4 Juli 2024 dengan melibatkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mereka akan melakukan pencocokan data di 14 kecamatan se Kabupaten Selayar, termasuk di berbagai pulau. Â
"Masyarakat yang namanya terdaftar dalam daftar pemilih yang telah diajukan oleh calon perseorangan, itulah yang kita lakukan uji faktual terkait data dan kebenaran dukungannya," kata dia. Â Â
Selanjutnya, ujar Adiwijaya, jika hasil faktual ini dinyatakan valid maka akan dibuat berita acara melalui pleno yang menjadi dasar untuk membuat keputusan keputusan terkait pemenuhan syarat pencalonan perseorangan pada Agustus mendatang. Â
"Hingga saat ini, progres pelaksanaan sertifikasi faktual ini telah mencapai sekitar 80 persen lebih," ujarnya. (ant/frd)
Load more