GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Sidrap Tes Urine Seluruh Personil Buntut Pemecatan 2 Personil yang Terlibat Narkoba

Polres Sidrap, Sulawesi Selatan memecat dua (2) personilnya akibat terlibat kasus narkoba dengan menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH.
Senin, 22 Juli 2024 - 21:34 WIB
Kapolres Sidrap AKBP Dr Fantry Taherong pimpin upacara PDTH dua personil Polres Sidrap
Sumber :
  • Rusli Djafar

Sidrap, tvOnenews.com - Polres Sidrap, Sulawesi Selatan memecat dua personilnya yang terlibat kasus narkoba dengan menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Usai upacara terhadap dua anggota Polri karena terlibat narkoba, Mapolres Sidrap langsung tes urine terhadap seluruh personil.

Tes urine melibatkan sebanyak 444 personil jajaran Polres dan Polsek di Bumi Nene Mallomo, Sidrap, Sulawesi Selatan. Tes urine yang digelar di sekitar Aula Parama Satwika Mapolres Sidrap, dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Sidrap, AKBP Dr Fantry Taherong kegiatan tes urine ini bersifat dadakan sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba bagi anggota. 

“Dalam pemeriksaan urine ini ada 444 anggota yang dicek," ujar AKBP Dr Fantry Taherong, Senin (22/7/2024).

Pelaksanaan tes urine dadakan ini langsung diawasi oleh Kapolres dan Wakapolres Sidrap. Seluruh anggota yang sedang bertugas wajib mengikuti tes urine tersebut. Dan hasilnya tidak ada anggota yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan rutin dan berkala sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba bagi anggota yang dapat menurunkan citra kepolisian,” lanjutnya. 

Sebelumnya, dua anggota Polri yang terlibat narkoba dipecat tidak terhormat yaitu Brigadir Polres (Ba Polres Sidrap) Aipda Amran dan Brigpol Muhammad Yusuf Ba Sium Polres Sidrap.

Keduanya melanggar pasal 127 tentang undang-undang narkotika. Aipda Amran dijatuhi pidana 10 bulan penjara dan dipecat dari institusi Polri.

Kemudian Brigpol Muhammad Yusuf dipidana 1 tahun 3 bulan dan dipecat dari institusi Polri.

Kapolres Sidrap, menyebut pemberhentian tidak dengan terhormat adalah suatu kewajiban institusi Polri kepada personil yang tidak mampu berdinas lagi atau melanggar.

"Tentunya ini bukan suatu kebanggan untuk memberhentikan anggota kita dari kesatuan. Akan tetapi hal ini adalah kewajiban Polri untuk memecat anggotanya yang melanggar," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(rdr/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pontjo Sutowo Buka-Bukaan soal Sengketa Hotel Sultan, Minta Duduk Berunding: Kami Bayar Pajak Rp80 M per Tahun

Pontjo Sutowo Buka-Bukaan soal Sengketa Hotel Sultan, Minta Duduk Berunding: Kami Bayar Pajak Rp80 M per Tahun

Bos Hotel Sultan Pontjo Sutowo buka-bukaan soal sengketa dengan Pemerintah dan PPKGBK. Iamempertanyakan alasan kenapa hotel yang dikelola PT Indobuildco terus dipersoalkan.
Top 3 Sport: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Top 3 Sport: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea langsung menjadi sorotan besar. Mulai dari rival baru Megatron, peringatan media Korea hingga prediksi skuad.
John Herdman Bongkar Syarat Timnas Indonesia Jadi Tim yang Disegani, Singgung 280 Juta Rakyat sampai Pemain Diaspora

John Herdman Bongkar Syarat Timnas Indonesia Jadi Tim yang Disegani, Singgung 280 Juta Rakyat sampai Pemain Diaspora

John Herdman menuntut Timnas Indonesia punya identitas kuat, menyatukan pemain lokal dan diaspora demi 280 juta rakyat saat tampil di turnamen besar nanti.
Ephorus HKBP Apresiasi Akreditasi dan Tata Kelola: UHN Terbuka untuk Semua Agama

Ephorus HKBP Apresiasi Akreditasi dan Tata Kelola: UHN Terbuka untuk Semua Agama

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, menyampaikan bahwa Universitas HKBP Nommensen (UHN) baik yang di Medan ataupun
Tak Masuk Skuad Negara Eropa di Piala Dunia 2026, Bek Keturunan Rp382 miliar Ini Bisa Didekati PSSI untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Tak Masuk Skuad Negara Eropa di Piala Dunia 2026, Bek Keturunan Rp382 miliar Ini Bisa Didekati PSSI untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Bek keturunan tak masuk skuad negara Eropa ke Piala Dunia 2026. Situasi ini membuka peluang besar bagi Timnas Indonesia untuk mendekatinya agar mau dinaturalisasi.
Gubernur Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat Akekolano: Bapak Bayangkan, Mana Cukup?

Gubernur Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat Akekolano: Bapak Bayangkan, Mana Cukup?

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, berkunjung ke Sekolah Rakyat Akekolano untuk meninjau fasilitas yang tersedia. Ia juga menyoroti soal makanan untuk para siswa.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengubah total cara pandang terhadap peninggalan sejarah Sunda. Pria yang akrab disapa KDM ini tegas
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT