News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Senilai Rp 1 M, Dua Orang Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Bili-bili

Kejari Gowa menetapkan dua orang tersangka kasus tindak pidana korupsi rehabilitasi jaringan irigasi Bendungan Bili-bili.
Jumat, 26 Juli 2024 - 14:35 WIB
Kejari Gowa menetapkan dua orang tersangka kasus tindak pidana korupsi rehabilitasi jaringan irigasi Bendungan Bili-bili
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menetapkan dua orang tersangka  kasus tindak pidana korupsi rehabilitasi jaringan irigasi Bendungan Bili-bili Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2021.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua tersangka kasus korupsi tersebut yakni berinisial MB dan M. 

 

MB merupakan Direktur CV Latebbe Group ditetapkan tersangka berdasarkan  berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : 01 / P.4.13 / Fd.1 / 07 / 2024. 

 

Sementara M selaku pelaksana di lapangan sekaligus pendamping dari Direktur CV  Latebbe Gruop ditetapkan tersangka  berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : 02 / P.4.13 / Fd.1 / 07 / 2024

 

"Kami menetapkan Dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi jaringan irigasi Bendungan Bili-bili, kedua tersangka yakni MB dan M," kata Kajari Gowa, M Ihsan, saat konfrensi pers di Kantor Kejari Gowa Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (26/7/2024) dini hari.

 

Kajari Gowa M. Ihsan menuturkan jika penyidik telah menjemput tersangka MB di Kabupaten Pangkep setelah mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan negeri Gowa.

 

Kajari Gowa membeberkan, jika Kasus pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Bendungan Bili-bili ini dikerjakan pada tahun anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp 7.933.559.664.

 

Kajari menyebut, dalam kasus tindak pidana korupsi ini, kerugian negara sekitar Rp 1.066.954.001.

 

"Kasus korupsi ini terungkap setelah adanya aduan dari Lembaga L-pace terkait dugaan korupsi yang dikerjakan oleh CV Latebbe grup," jelasnya.

 

Dalam laporan lembaga tersebut, kata M. Ihsan, diduga adanya indikasi korupsi terhadap pekerjaan jaringan irigasi Bendungan Bili-bili Gowa tahun 2021.

 

Pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Bendungan Bili-bili Gowa tahun 2021 ini tidak mencapai 100 persen pengerjaannya.

 

"Kalau dilihat dari proses pengerjaan nya, hanya sampai 67 persen di 14 titik di Kabupaten Gowa," pungkas M. Ihsan.

 

Sehingga Kejari Gowa menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya ditemukan dua barang bukti.

 

"Adanya beberapa alat bukti, penyidik Kejari Gowa kemudian meningkatkan perkara tersebut ke penyedikan dan sudah ada hasil perhitungan negara dengan kerugian Rp 1,066 M," jelasnya

 

Menurut Kajari Gowa, masing-masing tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 Juli 2024 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Untuk tersangka MB dan M dititipkan di tahanan Lembaga Pemasyarakatan  Kelas 1 Makassar, untuk 20 hari kedepan," pungkasnya. (Itg/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Kejar Jaringan Internasional

Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Kejar Jaringan Internasional

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya dalam melindungi satwa liar Indonesia. Ia mengecam praktik penyelundupan satwa yang diperjualbelikan melalui jaringan pasar gelap internasional.
Terbaru! 10 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026, Download Gratis dan Bagikan ke Media Sosial

Terbaru! 10 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026, Download Gratis dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 10 link twibbon Hari Anak Nasional 2026 terbaru, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Mentan Siapkan Bongkar Ratoon 100 Ribu Hektare per Tahun demi Swasembada Gula

Mentan Siapkan Bongkar Ratoon 100 Ribu Hektare per Tahun demi Swasembada Gula

Pemerintah menegaskan komitmen kuat mewujudkan swasembada gula nasional sesuai arahan langsung Presiden Republik Indonesia.
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Usut Dugaan TPPU, Bakal Periksa Febrie Adriansyah Besok

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Usut Dugaan TPPU, Bakal Periksa Febrie Adriansyah Besok

Kejagung RI tengah mengusut kasus dugaan TPPU usai menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Senin (20/7/2026).
Jadwal Siaran Langsung Piala AFF 2026: Mulai Besok! Timnas Indonesia Lawan Kamboja di Laga Perdana

Jadwal Siaran Langsung Piala AFF 2026: Mulai Besok! Timnas Indonesia Lawan Kamboja di Laga Perdana

Jadwal siaran langsung Piala AFF 2026, di mana turnamen sepak bola paling bergengsi di Asia Tenggara itu resmi bergulir pada pekan ini, sementara Timnas Indonesia akan memulai perjuangannya menghadapi Kamboja pada laga perdana fase grup.
IRGC Ungkap Jalur Selatan Selat Hormuz Sudah Dipasangi Ranjau

IRGC Ungkap Jalur Selatan Selat Hormuz Sudah Dipasangi Ranjau

Juru Bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), Hossein Mohebbi, mengatakan pada Rabu (22/7) bahwa jalur selatan Selat Hormuz telah dipasangi ranjau.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT