News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Komplotan Debt Collector di Kotamobagu Diringkus Polisi

Keempat komplotan Debt Collector ini di ringkus setelah adanya laporan salah satu warga inisial RB yang menjadi korban atas kasus penipuan serta penggelapan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza.
Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:36 WIB
Empat komplotan Debt Collector diamankan Polres Kotamobagu
Sumber :
  • Rifandi Kamaru
Kotamobagu, tvOnenews.com - Empat komplotan debt collector dengan kasus penipuan serta penggelapan kendaraan berhasil diringkus kepolisian, masing masing berinisial GP (31), CK (33), RM (36), dan VM (41), Kamis (25 /07/ 2024).
 
"Keempat komplotan Debt Collector ini di ringkus setelah adanya laporan salah satu warga inisial RB yang menjadi korban atas kasus penipuan serta penggelapan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza," jelas Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto.
 
AKBP Irwanto mengatakan dengan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan korban, pihak Kepolisian yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan para terduga Komplotan Debt Collector tersebut.
 
Tidak hanya itu, AKBP irwanto juga menjelaskan bahwa modus operandi yang di lakukan awalnya ke empat tersangka Debt Collector ini menelpon korban insial RB yang saat itu masih memiliki tunggakan angsuran dua bulan, bahkan saat menghubungi korban para tersangka kemudian menjanjikan akan ada pemutihan kendaraan, sehingga korban langsung mendatangi salah satu kantor perusahaan pembiayaan di Kota  Kotamobagu dan menyerahkan kunci kendaraannya untuk diperiksa hingga  menanda tangani salah satu dokumen yang diberikan.
 
"Modus operandi yang mereka lakukan dengan cara menelpon korban untuk datang di kantor perusahan pembiayaan, dan kemudian menjanjikan akan ada pemutihan kendaraan,dengan cara menyodorkan dokumen untuk di tanda tangani oleh korban," ungkap Irwanto.
 
Ironisnya saat dokumen ditanda tangani oleh korban, ternyata bukan dokumen pemutihan kendaran melainkan berita acara serah terima kendaraan, sementara kendaraan yang awalnya untuk di periksa justruh langsung hilang dibawah kabur oleh salah satu komplotan Debt Collector. sehingga karen tidak terima atas dugaan penipuan serta penggelapan ke daratan tersebut membuat korban inisial RB langsung melaporkan hal ini ke Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu 
 
"Anehnya dokumen yang di berikan oleh keempat Komplotan Debt Collector ini, bukan dokumen pemutihan kendaraan tapi dokumen serah terima kendaraan, bahkan ke daratan yang saat itu berada di tempat parkiran juga langsung di bawah kabur oleh salah satu komplotan Debt Collector," tambah Kapolres Kotamobagu.
 
Mendapat laporan dari korban, jajaran kepolisian Polres Kotamobagu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku kompolotan debt collector, bahkan tidak hanya para pelaku, Satuan Reskrim Polres  Kota Kotamobagu juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mini Bus jenis Toyota Avanza serta sejumlah dokumen lainnya yang digunakan para pelaku untuk mengelabui korban. 
 
"Dengan mendapatkan laporan, Tim Satuan Reskrim Polres Kotamobagu kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan ke empat Komplotan debt collector, bahkan polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mini Bus jenis Toyota Avanza serta sejumlah dokumen lainnya yang digunakan para pelaku untuk mengelabui korban," tegas AKBP Irwanto.
 
Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini ke empat pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polres Kotamobagu, bahkan para pelaku dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan,  dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (riu/frd)
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenapa Masinis Kereta Argo Bromo Jadi Tersangka? Ini Hukuman hingga Pasalnya Imbas Kecelakaan KRL di Bekasi

Kenapa Masinis Kereta Argo Bromo Jadi Tersangka? Ini Hukuman hingga Pasalnya Imbas Kecelakaan KRL di Bekasi

Masinis kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa alasannya sehingga terancam dijerat hukuman sekitar 5-12 tahun penjara.
Syarat Wajib Jika Timnas Indonesia Ingin Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Bisa Tentukan Nasib Garuda

Syarat Wajib Jika Timnas Indonesia Ingin Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Bisa Tentukan Nasib Garuda

Timnas Indonesia masih berpeluang lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026, tetapi kemenangan atas Bangladesh harus dibarengi selisih gol lebih baik dari Malaysia.
Nasib Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Pemain Asing Bisa Main di Turnamen Pramusim?

Nasib Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Pemain Asing Bisa Main di Turnamen Pramusim?

Menilik nasib Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026. Opposite asal Indonesia itu berpeluang debut lebih cepat bersama Hyundai Hillstate.
Jadwal Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Wajib Menang, Tapi Tiket Final Belum Aman

Jadwal Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Wajib Menang, Tapi Tiket Final Belum Aman

Timnas Indonesia menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Wajib menang, Garuda masih harus menunggu hasil laga Malaysia vs Singapura
Tim Sepak Takraw Putra Indonesia Bungkam Korea Selatan Dua Set Langsung di Laga Pembuka Fase Grup Asian Games 2026

Tim Sepak Takraw Putra Indonesia Bungkam Korea Selatan Dua Set Langsung di Laga Pembuka Fase Grup Asian Games 2026

Timnas Sepak Takraw Putra Indonesia mengawali perjuangan mereka di Asian Games 2026 dengan catatan positif usai kemenangan pada laga perdana merak di fase grup.
KPK Cek Glamping hingga Kebun Durian-Alpukat 1,5 Hektare Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat di Subang, Ini Penampakannya

KPK Cek Glamping hingga Kebun Durian-Alpukat 1,5 Hektare Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat di Subang, Ini Penampakannya

KPK melakukan pengecekan terhadap glamping dan kebun durian-alpukat seluas sekitar 1,5 hektar yang berlokasi di Ciater, Subang, Jawa Barat. Lahan tersebut diduga milik anggota Polri Yayat Sudrajat.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Siapa sangka Jamianpurev Ehnsoyol atau Inkushi yang merupakan penerus Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Red Sparks mendapatkan arahan langsung dari legenda voli Korea Selatan yakni Kim Yeon-koung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT