GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Tompobulu Bantah Bebaskan Pelaku Pencurian di Gowa

Penyidik Polsek Tompobulu yang juga dimintai keterangan, menolak di konfirmasi melalui telepon mengenai pelaku pencurian yang dibebaskan dengan alasan penangguhan penahanan.
Rabu, 31 Juli 2024 - 18:24 WIB
Polsek Tompobulu Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Ist

Gowa, tvOnenews.com - Kepolisian Polsek Tompobulu Polres Gowa menanggapi korban yang kecewa terhadap kepolisian yang diduga membebaskan pelaku pencurian di rumah yang menggasak emas dan juga uang puluhan juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Tompobulu, Aipda Ramli yang di konfirmasi terkait bebasnya pelaku pencurian emas di salah satu toko bahan bangunan di Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa pada 14 Maret 2024 lalu mengungkap jika pelaku tidak dibebaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Yang bilang dibebaskan siapa? bukan dibebaskan namanya itu, kalau dibebaskan berarti ada pencabutan, semasih korban tidak mencabut laporannya tidak bisa di bebaskan, karena itu tindak pidana murni,” jelas Aipda Ramli, Rabu (31/7/2024).

 

"Status pelaku sekarang itu menunggu tahap p21 dari kejaksaan, kalau sudah Adami keluar diambil mi tahap dua sama kejaksaan, bukan berkeliaran," sambungnya.

 

Mengenai penahanan pelaku, kata Pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek Tompobulu, sebelumnya pelaku ditahan di Polsek Somba Opu setelah itu ke Polsek Tompobulu.

 

"Sekarang ini pelaku di tahap penangguhan untuk menunggu proses tahap duanya penyerahan ke kejaksaan, tidak bisa bebas dia,” ujarnya.

 

Aipda Ramli menegaskan jika penangguhan penahanan pelaku diperbolehkan selama berkordinasi dengan kejaksaan.

 

"Bisa dilakukan Penangguhan penahanan yang penting disampaikan sama kejaksaan,” kata Aipda Ramli.

 

PJS Kanit Reskrim Polsek Tompobulu juga membantah terkait adanya informasi jika pelaku tidak pernah di tahan.

 

"Siapa bilang tidak pernah di 

tahan, jangan dengar informasi dari luar, salah itu kalau di bilang pencuri baru tidak ditahan. Sekarang ditunggu tinggal tahap duanya penyerahan nanti di kejaksaan yang ambil alih perkaranya sudah selesai di polisi,” sebutnya.

 

Dirinya mengatakan pada dalam waktu dekat atau minggu ini pelaku telah berada ditahap dua.

 

 

Alasan lain Aipda Ramli membebaskan pelaku pencurian dengan alasan penanggguhan penahanan adalah karena masa tahanan pelaku sudah berakhir.

 

"Alasan kami menangguhkan penahanan pelaku ialah karena masa tahanannya sudah habis, namun untuk proses hukumnya tetap berjalan. makanya saya tunggu ini dari kejaksaan P21 nya, saya belum konfirmasi lagi dari kejaksaan," sebutnya.

 

Sementra itu, Muslimin, Penyidik Polsek Tompobulu yang juga dimintai keterangan, menolak di konfirmasi melalui telepon mengenai pelaku pencurian yang dibebaskan dengan alasan penangguhan penahanan. Padahal permintaan untuk mengkonfirmasi ke penyidik sesuai arahan Kapolsek Tompobulu Iptu Sainuddin Rate.

 

"Siapa ini? kenapa saya, apanya maksudnya, konfirmasi? kalau bapak mau hubungi saya di kantor saya jangan lewat telepon, saya tunggu di kantorku," ucap Muslimin saat dihubungi via telepon, Selasa (30/7/2024).

 

Saat diminta waktunya untuk menjelaskan kasus lepasnya pelaku pencurian emas tersebut, Muslimin meminta untuk datang ke kantornya di Polsek Tompobulu.

 

"Datang saja ke kantor saya di Tompobulu, kalau tidak mau ya sudah, saya kurang enak badan juga,” tutupnya.

 

Sebelumnya seorang warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, curhat terkait tindakan aparat kepolisian Polsek Tompobulu Polres Gowa yang membebaskan pelaku yang mencuri di tokonya.

 

Korban bernama Basri Daeng Sirua (32), warga Batupangkayya, Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

 

Basri menceritakan jika pada tanggal 14 Maret 2024 sekitar Pukul 00.00 Wita, Toko yang menjual bahan bangunan miliknya yang berada di jalan Poros Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa di masuki maling.

 

"Saya baru tau kalau toko saya kemasukan maling sekitar pukul 09.00 Wita tanggal 15 Maret 2024," kelas Basri Daeng Sirua kepada tvOnenews.com, Selasa (30/7/2024)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dalam aksinya, pelaku menggasak emas milik istri korban seberat 40 gram, uang tunai di meja kasir kurang lebih Rp 30 juta dan beberapa alat pertukangan juga ikut di gondol pelaku. (Itg/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Wakil Jepang di Ajang AVC Men's Championship 2026, SV League Tetapkan Syarat Ini

Terungkap Wakil Jepang di Ajang AVC Men's Championship 2026, SV League Tetapkan Syarat Ini

Sementara itu, AVC telah menggelar drawing pembagian pool AVC Men's Championship 2026 pada Minggu (15/3/2026) kemarin. 
Update Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: John Herdman Kedatangan Banyak Wajah Baru

Update Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: John Herdman Kedatangan Banyak Wajah Baru

Update tim kepelatihan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. John Herdman dibantu Nova Arianto dan pelatih Eropa
Polisi Ungkap Dua Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi: Cairan Kena Tubuhnya

Polisi Ungkap Dua Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi: Cairan Kena Tubuhnya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta, Kamis (12/3).
Sempat Imbang 2-2, Newcastle Tiba-tiba Jadi Lumbung Gol Barcelona! Begini Penjelasan Eddie Howe

Sempat Imbang 2-2, Newcastle Tiba-tiba Jadi Lumbung Gol Barcelona! Begini Penjelasan Eddie Howe

Pelatih Eddie Howe menyoroti rapuhnya lini pertahanan Newcastle United saat dibantai Barcelona dengan skor telak 2-7 pada leg kedua babak 16 besar Liga Champions di Stadion Camp Nou, Kamis (19/3/2026).
Tak Terbendung Lagi! Barcelona Sukses Permalukan Newcastle United di Liga Champions

Tak Terbendung Lagi! Barcelona Sukses Permalukan Newcastle United di Liga Champions

Barcelona memastikan langkah ke babak perempat final Liga Champions dengan kemenangan telak 7-2 atas Newcastle United pada leg kedua babak 16 besar di Stadion Camp Nou, Kamis (19/3/2026).
Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lewat Program Mudik Bersama Gratis

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lewat Program Mudik Bersama Gratis

Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik secara bertahap, dengan menggunakan 215 unit bus yang melayani rute ke berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Terkuak! Pihak Denada Sebut Ressa Dirawat Keluarga karena Permintaan Sendiri, Bukan Ditelantarkan

Terkuak! Pihak Denada Sebut Ressa Dirawat Keluarga karena Permintaan Sendiri, Bukan Ditelantarkan

Pihak Denada bongkar awal mula Ressa dirawat keluarga. Kuasa hukum sebut bukan penelantaran, melainkan atas permintaan pihak penggugat sendiri. Baca beritanya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT