News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Dokter Kecantikan di Makassar Ditangkap Polisi Setelah Palsukan Surat PCR dan Swab Antigen

Seorang oknum dokter kecantikan di makassar ditangkap polisi setelah kedapatan memalsukan surat keterangan PCR palsu bertarif murah, ia terancam penjara 4 tahun
Rabu, 19 Januari 2022 - 18:15 WIB
kabid Humas Polda Sulsel merilis penangkapan pembuat keterangan PCR dan Swab Antigen palsu, Rabu (19/1)
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - JMW (35) seorang dokter klinik kecantikan di Makassar, Sulawesi Selatan diamankan polisi, setelah ditemukan pemalsuan pembuatan surat PCR dan swab antigen secara tidak resmi dikliniknya di Jalan Andi Djemma.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku diamankan Polrestabes Makassar di klinik miliknya di Jalan Andi Djemma (Landak) Makassar pada Jumat 14 Januari 2022. Polisi melakukan pengeledahan setelah mendapat laporan warga masyarakat, dan mendapati bukti percakapan pemilik klinik melalui Whatsapp (WA) yang dimana percakapan tersebut berisi pembuatan hasil PCR dan Swab antingen yang tidak resmi," ujar Kombes Pol Komang Suartana, Kabid Humas Polda Sulsel dalam keterangan pres rilis di Aula Mapolrestabes Makassar, Rabu (19/1).

 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa pelaku membuat surat tes PCR dan antigen palsu COVID-19 dipertengahan tahun 2021. Sudah ada 100 hasil tes COVID-19 palsu dikeluarkan pelaku untuk perjalanan penerbangan melalui udara ataupun laut keluar wilayah kota Makassar.

 

"Jadi pemohon mengirimkan foto ktp dan rekening hasil pembayaran dan dibuatkan secara fiktif dengan tidak melalui pemeriksaan yang harus dilakukan sesuai pemeriksaan lab, adapun biaya untuk pengurusan PCR dan swab Antigen dengan tarif Rp700.000 sampai Rp900.000, dan antigen dengan tarif Rp200.000 sampai dengan tarif Rp400.000, sementara dirinya hanya menetapkan tarif antara 75 hingga 100 ribu rupiah," tambah Kabid Humas.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian Polrestabes Makassar berupa 6 (enam) unit hp, 1 (satu) printer, CPU, komputer, dan sejumlah cairan antigen, jarum suntik.

 

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polrestabes Makassar. Pelaku ditahan untuk pertanggung jawabkan perbuatanya.

 

"Dari hasil kegiatan tersebut pelaku dikenakan pasal 263, 267, 268 yunto pasal 65 KUHP. Sementara untuk pasal 263 dikenakan penjara 6 tahun penjara dan pasal 267 dan 268 hukuman penjara 4 tahun," tutup Kombes Komang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(Muhammad Noer / ASM)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Thom Haye OTW Cetak Rekor Bareng Persib, Begini Ungkapan Hati Sang Profesor Usai Bawa Maung Bandung Berada di Jalur Juara Super League Musim Ini

Thom Haye OTW Cetak Rekor Bareng Persib, Begini Ungkapan Hati Sang Profesor Usai Bawa Maung Bandung Berada di Jalur Juara Super League Musim Ini

Persib Bandung makin kukuh di puncak klasemen Super League 2026 berkat peran penting Thom Haye di lini tengah. Gelandang berjuluk The Professor itu membawa.
PSSI Pastikan Polemik Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia Hanya Masalah Teknis Administrasi di Liga Belanda

PSSI Pastikan Polemik Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia Hanya Masalah Teknis Administrasi di Liga Belanda

PSSI buka suara terkait polemik paspoortgate yang menyeret pemain Timnas Indonesia yang ada di Belanda. Federasi menegaskan persoalan tersebut bukan isu besar.
Belum Juga Digelar, Media Vietnam Sudah Takut Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Belum Juga Digelar, Media Vietnam Sudah Takut Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam mulai khawatir menghadapi “grup neraka” di Piala Asia 2027 bersama Timnas Indonesia. Simak prediksi, pot undian, dan ancaman nyata yang disorot.
Mau Jual Emas? Cek Dulu Harga Buyback Emas Antam yang Masih Stabil

Mau Jual Emas? Cek Dulu Harga Buyback Emas Antam yang Masih Stabil

Potongan pajak tersebut langsung mengurangi total nilai buyback yang diterima penjual.
Media Asing Heran, Bisa-bisanya PSSI Tetap Tenang soal Paspoorgate Pemain Timnas Indonesia

Media Asing Heran, Bisa-bisanya PSSI Tetap Tenang soal Paspoorgate Pemain Timnas Indonesia

Media asing menyoroti sikap tenang PSSI di tengah polemik “Paspoorgate” pemain Timnas Indonesia di Belanda. Simak fakta, kronologi, dan dampaknya bagi para pemain.
Timnas Indonesia Era John Herdman Banjir Pujian, Pelatih Eropa Ini Akui Skuad Garuda Mampu Sulitkan Ranking 86 Dunia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Era John Herdman Banjir Pujian, Pelatih Eropa Ini Akui Skuad Garuda Mampu Sulitkan Ranking 86 Dunia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia era John Herdman tuai pujian usai tampil impresif saat hadapi Bulgaria dalam FIFA Series 2026. Pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, mengakui.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT