News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Demo Protes Jalan Rusak di Buton Utara, Mahasiswa Ini Malah Dipolisikan

menyuarakan aspirasi menuntut perbaikan jalan, seorang mahasiswa di kendari sulawesi tenggara bukannya aspirasi diserap malah dipolisikan ajudan gubernur.
Rabu, 19 Januari 2022 - 18:32 WIB
Suasana Saat Aksi Unjukrasa Protes Kerusakan Jalan di Buton Utara ( Dokumentasi Tvonenews.com)
Sumber :
  • erdika mukdir

Kendari, Sulawesi Tenggara – Seorang Mahasiswa bernama Baada Yung Hum Marasa (24) asal Kabupaten Buton Utara (Butur) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik Gubernur Sultra, Ali Mazi. Mahasiswa itu dilaporkan oleh ajudan Gubernur Sultra, Ulil Amri dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/613/XII/2021/SPKT/Polda Sultra, tertanggal 31 Desember 2021.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada laporan polisi yang dilaporkan oleh saudara Ulil Amri yang di duga di lakukan oleh saudara BYM berteman yang dimana yang mejadi korbannya adalah saudara H. Ali Mazi," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko pun membenarkan laporan tersebut  lewat rilis disebar via WhatsApp, Rabu (19/1).

 

Bambang menyebut, pelapor tak terima dengan tindakan demonstrasi yang dihiasi dengan adanya kuburan di atas jalan yang mana di nisan kuburan tersebut ditempatkan foto Gubernur Sultra, Ali Mazi dengan berpakaian dinas lengkap Gubernur Sultra.

 

"Dan di samping kuburan tersebut ada keranda mayat yang diperlihatkan kepada masyarakat umum Butur," bebernya.

 

Dirkrimum Polda Sultra ini mengaku telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi termaksud saksi ahli pidana dan ditemukan adanya dugaan unsur pidana yang dipersangkakan.Usai diamankan, mahasiswa tersebut langsung digiring di Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Masih berproses sidiknya (penyidikan)," pungkas Bambang Wijanarko.

 

Untuk diketahui, Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut terjadi pada Kamis (2/12) tahun 2021 lalu. Ia bersama beberapa rekannya melakukan aksi unjuk rasa di pertigaan Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur. Aksi tersebut menuntut Gubernur Sultra, Ali Mazi agar segera melakukan perbaikan jalan di tempat tersebut.

 

Pasalnya, sudah belasan tahun lokasi jalan di desa tercintanya terabaikan. Kondisinya rusak parah, saat hujan turun lumpur dan becek membuat pengemudi kendaraan roda dua dan empat kewalahan.

 

Beberapa diantaranya ikut terjebak, mogok karena lumpur yang tebal bahkan laka lantas sering terjadi di lokasi itu. Saat terik memanas, debu-debu jalanan berterbangan. Tanaman di tempat sekitar ikut berdebu dan warga tak bisa menghirup udara segar lagi.

 

Bukannya mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah Sultra, massa yang menggelar aksi unjuk rasa demi kepentingan publik itu ternyata harus berurusan dengan polisi. 

 

Pengamat Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra), Fatahillah menyayangkan tindakan yang telah melaporkan salah seorang mahasiswa asal Kabupaten Buton Utara (Butur) pada 31 Desember 2021 lalu.

 

Pasalnya, Mahasiswa yang diketahui bernama Baada Yung Hum Marasa (24) itu melakukan aksi unjuk rasa demi kepentingan publik dan masyarakat di wilayah Sultra khususnya Kabupaten Butur sendiri.

 

Fatahillah menyebut, dalam penyampaian pendapat di muka umum protes dan kritikan terhadap jabatan dalam hal ini Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra adalah hal yang wajar.

 

"Sepanjang yang dikritisi bukan pribadi, sah-sah saja karena tidak menyerang pribadi seorang Gubernur. Itu menyerang Ali Mazi secara kelembagaan/jabatan Gubernur," katanya dalam sambungan telpon, Rabu (19/1).

 

Dia menambahkan, penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sekelompok warga dalam aksi demonstrasi di pertigaan Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur pada Kamis (2/12/2021) seharusnya dijadikan sebagai motivasi Gubernur Sultra untuk memperbaiki kinerjanya dan jangan anti kritik.

 

"Janganlah Pak Gubernur menggunakan jalur-jalur hukum kepada warganya. Seorang pemimpin itu ketika dikritik seharusnya dijadikan sebagai masukan," ujarnya.

 

Fatahillah juga menegaskan, terkait dugaan pencemaran nama baik yang di duga dilakukan oleh mahasiswa Baada Yung Hum Marasa, seharusnya diadukan oleh pribadi Ali Mazi bukan melalui orang lain ataupun ajudannya.

 

"Inikan kebiasaan demonstrasi, kalau memang pemdemo mengeluarkan kata-kata yang menyerang pribadi orang lain berarti orang yang merasa dirugikan atau dicemarkan itu kalau memang harus ditindaklanjuti secara hukum harus dia melakukan aduan secara pribadi (tidak boleh lewat ajudan/orang lain)," pungkasnya. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Erdika Mukdir / ASM)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT