Luwu, Sulawesi Selatan - 13 orang bidan non ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan diduga dipecat karena melakukan mogok kerja. Belasan bidan ini mogok kerja sebagai bentuk protes insentif mereka telat dibayarkan.
"Sudah disampaikan dan diberi peringatan dengan cara dikeluarkan dari grup whatsapp, harapannya mereka bidan tadi, kembali bekerja seperti biasa, tapi tidak diindahkan," kata Direktur RSUD Andi Djemma Masamba dr Hariadi, kepada tvonenews, Rabu (19/01/2022).
Hariadi mengatakan 13 bidan non ASN ini sebelumnya melakukan aksi mogok kerja. Pihak rumah sakit sudah berupaya menyampaikan kepada belasan bidan ini untuk tetap masuk kerja sambil menunggu insentif mereka dibayarkan.
Karena pemberitahuan dan peringatan tadi tidak dipeduli, pihak rumah sakit akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan 13 bidan tadi, alasannya pelayanan kesehatan di rumah sakit harus tetap berjalan.
"Sehingga kita langsung gantikan. Pelayanan itu wajib tetap berjalan," ujarnya.
Hariadi menegaskan, insentif bidan dan tenaga kesehatan di RSUD Andi Djemma, rutin dibayarkan setiap bulannya. Hanya saja, ada kekeliruan pada saat penginputan data, sehingga para bidan yang dipecat ini mengira insentif mereka tidak akan dibayarkan.(Haswadi/Ask)
Load more