“Senang sekali, Pak, apalagi kita ini pedagang ayam geprek jadi terasa membantu karena selama ini kita beli minyak goreng harganya hampir dua kali lipat,” beber Andri Porto, pedagang ayam geprek saat ditemui di salah satu swalayan.
Untuk diketahui, kebijakan harga minyak goreng satu harga Rp14.000 ini mulai diberlakukan sejak hari Rabu (19/1/2022) di semua ritel modern yang tergabung dalam anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo di Indonesia.
Untuk menjamin ketersediaan pasokan, pemerintah akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter. Kebijakan satu harga diberlakukan karena pemerintah memberi subsidi atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran. (Erdika Mukdir/act)
Load more