News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beda Pendapat Saat Terima Aspirasi Petani, Dua Anggota DPRD Pasangkayu Nyaris Adu Jotos

Terima aspirasi warga Desa Lariang di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, soal pencaplokan lahan yang dilakukan oleh PT Letawa berlangsung ricuh.
Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:58 WIB
Kedua rekan anggota dewan di Pasangkayu nyaris adu jotos.
Sumber :
  • Gusni Kardi
Pasangkayu, tvOnenews.com - Terima aspirasi warga Desa Lariang di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, soal pencaplokan lahan yang dilakukan oleh PT Letawa berlangsung ricuh. Pimpinan sidang yang menerima aspirasi dengan satu orang anggota dewan nyaris terlibat adu jotos karena beda pendapat. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua rekan anggota dewan nyaris adu jotos itu dipicu hanya karena beda pendapat soal persoalan yang sedang di mediasi," ungkap Anggota DPRD Pasangkayu, Arham, Kamis (3/10/2024).
 
Arham, menambahkan, pihak anggota DPRD menyayangkan adanya insiden yang terjadi. Seharusnya kedua belah pihak bisa menahan diri. 
 
"Seharusnya kejadian sepeti tadi tidak perlu terjadi. Kedua kubu harus bisa menahan diri karena, kami yng buat tatib namun kami pula yang tidak bisa mematuhi tatib," jelasnya.
 
Dalam mediasi sengketa lahan tersebut Pimpinan sidang dengan salah seorang anggota dewan akibat beda pendapat sudah mengeluarkan kata kata tidak seninoh bahkan keduanyabsudah nyaris adu jotos.
 
Sejumlah anggota dan sejumlah Satpol PP yang berada di dalam ruangan aspirasi tersebut berupaya melerai pertikian kedua anggota dewan tersebut. 
 
Keributan baru mereda setelah salah  seorang anggota dewan yang nyaris adu jotos meninggalkan ruangan. Sedangkan pimpinan sidang Sapruddin yang juga terpancing emosinya berupaya ditenangkan oleh rekannya agar tidak jadi perkelahian antar sesama anggota dewan. 
 
Sebelum terjadi kericuhan antara sesama anggota dewan puluhan masyarakat desa lariang meminta perusahaan kebun sawit PT Letawa, untuk menunjukan HGU yang mereka kelolah. 
 
Sementara itu, Muhammad Akbar Firman, Korlap Aksi dalam Rapat Dengar pendapat (RDP) menjelaskan.masyarakat menuntut karena pihak PT Letawan diduga mencaplok lahan negara tanpa ada izin. Diperkirakan ada sekitar 50 hektar lahan yang dikelolah oleh PT Letawa yang tidak memiliki HGU. Masyarakat Desa Lariang meminta agar pemerintah mengambil kembali lahan yang dikelolah PT Letawa tersebut.
 
"Lahan yang dikelolah oleh PT Letawa tanpa izin sudah dikelolah sekitar 29 tahun. Seharusnya pihak perusahaan menyerahkan lahan tanpa izin tersebut untuk dikelolah oleh masyarakat," ungkapnya.
 
Suasna RDP tersebut diwarnai kericuhan akhirnya puluhan warga Desa Lariang all out dari ruang aspirasi. Puluhan masyarakat Desa Lariang tersebut mengancam akan menduduki lahan yang dikelolah oleh PT Letawa tersebut tanpa HGU selama 29 tahun tersebut. Kalau pemerintah tidak mau menyerahkan lahan yang dikuasai secara ilegal tersebut kepada warga Desa Lariang masyarakat akan menduduki lahan tersebut. (gki/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT